A. Pendahuluan
Tarekat secara harfiah berarti “jalan” mempunyai arti sama dengan syari‘ah. Banyak kosa kata yang dapat diartikan dengan jalan, seperti sabil, shirat, manhaj, atau minhaj, suluk, atau maslak, nusuk atau mansak. Dalam bahasa Indonesia bermakna jalan menuju kebenaran. Dari segi terminologi, pengertian tarekat dapat dilihat dari ungkapan Zamakhsyari Dhofier yang mengartikannya sebagai suatu kelompok organisasi (dalam lingkungan Islam tradisional) yang melakukan amalan-amalan zikir tertentu dan menyampaikan sumpah yang formulanya telah ditentukan oleh pimpinan organisasi tarekat tersebut. Sehingga tarekat dapat diartikan sebagai jalan atau cara yang dilakukan manusia untuk mengamalkan ilmu tasawuf. Tarekat sendiri memiliki banyak cara yang telah diajarkan oleh beberapa ulama untuk mengamalkan ilmu tasawuf sesuai dengan jalan yang didapat melalui sanad keilmuannya.
Sejarah perkembangan tarekat mencatat bahwa tarekat-tarekat itu secara natural mengalami perjalanan panjang, dengan meminjam teori Darwin struggle for life (perjuangan keras untuk mempertahankan eksistensi) dari natural selection. Beberapa tarekat yang mengalami perkembangan luar biasa seperti tarekat Qadiriyyah, Naqshabandiyyah, Khalwatiyyah, dan lain-lain. Perkembangan tarekat-tarekat tersebut tidak lepas dari upaya perjuangan para pengamalnya, dengan pola-pola, strategi, dan model-model tertentu yang patut dipahami. Di lain pihak, perjuangan tarekat-tarekat tersebut tidak luput dari peran-peran sosial, budaya, politik dan sebagainya yang niscaya diambil oleh tarekat sebagai suatu keniscayaan empirik, karena tarekat adalah organisasi sosial yang praktis bersentuhan dengan kehidupan sosial kemasyarakatan.
Kelompok tarekat masih dianggap kurang berperan aktif dalam penyelesaian masalah-masalah kebangsaan yang akhir-akhir ini semiakin problematik. Kelompok tarekat dianggap tidak peduli terhadap menipis dan bahkan hilangnya rasa nasionalisme komponen anak bangsa yang berakibat pada perilaku masyarakat yang cenderung anarkis, egois, koruptif, meterealistis, dan anti social. Bahkan pandangan tarekat sebagai penyebab kemunduran peradaban umat Islam masih diyakini oleh sebagian pengamat dan pengkaji keislaman. Pandangan tersebut muncul dikarekan kurangnya pengetahuan sejarah akan perjuanan kelompok tarekat dalam memperjuangkan nasib bangsa dan negara. Pemikiran tersebut didukung dengan keadaan politik era orde baru yang menarasikan bahwa pejuang perlawanan melawan penjajahan hanya dilakukan oleh kelompok militer dan kelompok nasionalis. Padahal terdapat bukti yang kuat akan keterlibatan kelompok tarekat dalam berbagai ranah perikehidupan berbangsa dan bernegara.
Banyak para tokoh tarekat yang telah berhasil menggelorakan rasa patriotism kebangsaan kepada pegikutnya untuk bersama-sama melawan segala bentuk penjajahan di bumi nusantara. Pemimpin tarekat banyak yang tercatat sebagai pejuang kemerdekaan. Misalnya, Sultan Hasanudin dan Syekh Yusuf al-Makassari yang memimpin pemberontakan Belanda di bagian tengah nusantara. Sultan Agung Mataram, Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Trunojoyo Madura, Sultan Iskandar Muda Aceh, Raja Minangkabau, Pangeran Diponegoro, dan Imam Bonjol yang berhasil mengoyak hegemoni kekuasaan kompeni Belanda. Termasuk gerakan protes social di Pekalongan yang dipimpin oleh KH Ahmad Rifai Kalisalak dan juga pemberontakan kaum petani di Cilegon Banten 1888 yang digerakkan oleh tokoh-tokoh tarekat Kiai Abdul Karim dan Kiai Warsyid. Demikian juga KH Hasyim Asy’ari dengan fatwa resolusi jihad yang telah menggelorakan semangat melawan penjajah menjelang 10 November 1945.
Dari uraian diatas, penulis mencoba ingin untuk mengkaji terkait dengan gerakan ulama tarekat dalam bingkai nasionalisme yang terjadi di nusantara. Untuk itu perlu mengetahui hubungan tarekat dengan nasionalisme dan bagaimana ulama tarekat dalam mengaplikasikan gerakan tarekat dalam memperjuangkan bangsa. Sehingga diharapkan mendapatkan titik temu ajaran tarekat dalam nasionalisme untuk memperkaya wawasan dan rasa nasionalisme masyarakat.
B. Pembahasan
1. Konsep Tarekat
Tarekat adalah jalan terbuka menuju Tuhan, the fath or the way, yang ditempuh seorang salik (pengikut tarekat) menuju Tuhan. Jadi tarekat berarti perjalanan seorang salik menuju Tuhan dengan cara menyucikan diri atau perjalanan yang harus ditempuhnya untuk mendekatkan diri sedekat mungkin kepada Tuhan. Dengan tujuan tersebut seseorang akan melepaskan semua urusan keduniawian yang bersifat nafsu untuk menemukan arti kehidupan yang sejati. Sedangakan menurut Harun Nasution, istilah tarekat berasal dari kata thariqah, yaitu jalan yang harus ditempuh oleh seorang salik dalam tujuannya berada sedekat mungkin dengan Tuhan. Dalam perkembangannya, thariqah mengalami proses pelembagaan dan mengandung arti organisasi tarekat. Setiap tarekat mempunyai syekh mursyid, upacara pembaiatan, tawajuhan, dan bentuk dzikir sendiri-sendiri, yang membedakan antara satu tarekat dengan tarekat lainnya.
Sedangkan tarekat secara terminologi, menurut Abu Bakar Aceh bahwa makna tarekat telah mengalami perubahan dari makna asalnya, sehingga tarekat difahami sebagai perkumpulan amal yang terdiri dari mursyid, murid, dengan ritual baiat, talqin, rabitah, wirid serta ijazah. Selain itu, arti tarekat juga identik dengan organisasi tarekat, yaitu suatu kelompok organisasi yang melakukan amalan-amalan dzikir yang diawali dengan baiat kepada pimpinan organisasi tarekat yang diikutinya. Meskipun demikian, kata tarekat sebetulnya pada masa awal-awal kaum sufi menunjukkan pelatihan rohani secara gradual yang selalu dalam pengawasan sang guru (mursyid), agar pemahaman tentang tarekat dapat ditempuh sesuai dengan ajarannya dan tidak melenceng.
Ada banyak sekali tarekat yang ada di Indonesia, dan menurut Jam’iyah Ahli al Thariqah al Mu’tabarah An Nahdhiyyah tarekat dibedakan menjadi dua, yaitu tarekat Mu’tabarah dan tarekat Ghairu Mu’tabarah. Pengertian dari tarekat mu’tabarah adalah tarekat yang memiliki sanad yang Muttasil atau bersambung sampai kepada Rasulullah SAW. Beliau mendapatkan dari malaikat Jibril, dan malaikat Jibril dari Allah SWT. Menurut Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Hasyim bin Yahya yang juga ketua Jam’iyah Ahli al Thariqah al Mu’tabarah An Nahdhiyyah ada 43 alirat tarekat Mu’tabarah. Sedangkan tarekat ghairu mu’tabarah adalah tarekat yang tidak memiliki sanad yang Muttasil atau bersambung sampai kepada Rasulullah SAW atau sanadnya putus di tengah.
2. Gerakan Ulama Tarekat Di Nusantara
Pada masa kolonial, tarekat pun tampil sebagai gerakan perlawanan untuk memerangi penjajah. Sejarah mencatat, ada sejumlah gerakan perlawanan besar yang dilakukan para tokoh tarekat dan pengikutnya di Nusantara. Menurut Azyumardi Azra, respons muslim pribumi terhadap penjajah Belanda terbagi menjadi dua kelompok, ada yang melakukan perlawanan secara terbuka dan ada pula yang melakukan perlawanan secara tertutup. Para kiai dan pengikutnya melakukan perlawanan dengan metode uzlah yaitu menjauhkan diri dari penguasa kolonialis yang kafir. Uzlah para ulama itulah yang kemudian telah mendorong terjadinya radikalisasi para pengamal tarekat yang kemudian menjadi perang anti-kolonialisme, salah satunya dimotori tarekat tasawuf yang berkembang waktu itu.
Perang Menteng Tarekat Sammaniyah
Salah satu anjuran tentang jihad, datang dari Abdul Shamad al-Palembani, yang melewatkan sebagian besar hidup dan meninggal di Haramain. Ini adalah bukti kuat ketertarikan sangat erat dan kepedulian mereka yang begitu besar pada Islam di tanah air mereka. Ini menunjukan, mereka bukanlah sufi yang digambarkan kaum modernis, yang hanya disibukan dengan urusan spiritual mereka dan terasing dari masyarakat mereka pada umumnya. Ini juga mengisyaratkan, kontak dan komunikasi antara wilayah Melayu-Indonesia dengan Haramain dapat dipertahankan dengan baik, sehingga para ulama Jawi mendapat informasi memadai mengenai perkembangan Islam di Nusantara, terutama dalam kaitannya dengan penetrasi yang terus menerus dilakukan kaum kafir.
Salah satunya bentuk peperangan yang berkobar antara Belanda dan Kesultanan Palembang Darussalam di Sungai Musi merupakan kontak perang pertama. Peperangan ini mengakibatkan banyaknya korban dari Kesultanan maupun Belanda. Perang sengit, akhirnya dimenangkan oleh Kesultanan Palembang Darussalam. Kemudian peperangan ini dikenal dengan perang menteng. Dalam perang menteng tersebut merupakan perang yang terjadi dengan keterlibatan tarekat dalam perang.
Jika dilihat dari keterlibatan Tarekat Sammaniyah dalam perang menteng ini menandakan adanya ikatan yang erat antara kelompok tarekat dengan Kesultanan Palembang. Sultan Palembang memiliki peranan penting sebagai pelindung Tarekat Sammaniyah. Ada beberapa petunjuk yang membenarkan pandangan adanya hubungan erat antara sultan Palembang dengan Tarekat Sammaniyah. Peeter menyebutkan bahwa ada dua petunjuk, pertama dijumpai dalam versi Palembang Hikayat Shek Muhammad Samman. Di dalammnya menyebutkan bahwa sebuah zahwiah tarekat Sammaniyah yang didirikan di Jeddah oleh Sultan Muhammad Bahauddin sebagai wakaf tahun 1776 dengan menggunakan pemberian mulia 500 real. Kedua, hubungan antara keraton dan Tarekat Sammaniyah dijumpai dalam bentuk naskah yang berasal dari dalam keraton Palembang. Seperti naskah Hikayat Kramat Muhamamd Samman.
Kemenangan dalam peperangan tersebut juga didasari oleh karya utama Abdul Shamad al-Palembani yang menyangkut jihad adalah Nasihat Al-Muslimin wa Tadhkirat al-Mukminin fi Fadhail al-Jihad fi Sabillillah wa Karammat AlMujahiddin fi Sabilillah. Kitab ini tidak diragukan lagi adalah karya pertama jenis ini yang dikenal di Nusantara. Karya ini, terdiri dari tujuh bab yang menguraikan tentang keutamaan-keutamaan perang suci menurut Al-Qur’an dan hadist, karya ini merupakan tulisan ringkas namun penting mengenai subjek itu. Setelah menjelaskan bahwa wajib bagi kaum Muslimin melancarkan perang suci melawan kaum kafir, Abdul Shamad al-Palembani menutup tulisan dengan doa pendek yang akan membuat kaum mujahidin (orang-orang yang melakukan jihad) kebal tak terkalahkan (Azra 1994: 283-284) yang tertulis dalam naskah Nasihat Al-Muslimin wa Tadhkirat al-Mukminin fi Fadhail alJihad fi Sabillillah wa Karammat Al-Mujahiddin fi Sabilillah (Nasihat dan Peringatan bagi Kaum Muslimin yang Beriman tentang Keutamaan Jihad dan Kemuliaan Mereka yang berjihad) pada lembar 34 pasal tujuh.
Bruneissen dalam tulisannnya juga mengakui peran dan perjuangan tokoh dan pengikut tarekat dalam melawan Belanda. Peran tarekat yang tak kalah pentingnya dalam perlawanan penjajah Belanda juga dilakukan Tarekat Sammaniyah di Palembang dalam Perang Menteng. Perjuangan para tokoh dan pengikut tarekat itu berhasil mengalahkan gempuran pertama pasukan Belanda tahun 1819. Seorang penyair Melayu menggambarkan bagaimana kaum putihan atau haji mempersiapkan diri untuk berjihad fi sabillillah. Mereka membaca asma Allah (ya-Malik, ya-Jabbar), berdzikir dengan suara keras sampai 'fana'. Dalam keadaan tak sadar 'mabuk dzikir' mereka menyerang tentara Belanda. Mereka berani mati, mungkin juga merasa kebal lantaran dzikir tadi, dan dibalut semangat dan keberanian mereka berhasil membuat Belanda kocar-kacir. Sebagaimana yang tertulis dalam syair Perang Menteng.
Geger Cilegon 1888
Pemikiran-pemikiran Kiai Wasyid yang berkaitan dengan keislaman ternyata memberikan semangat kepada para pengikutnya, karena masyarakat Banten tidak menerima perlakuan Belanda diluar batas-batas kemanusiaan. Pemikiran Kiai Wasyid juga mendapat respon positif dari kalangan ulama Banten karena pada dasarnya mereka mempunyai pemikiran yang sma tentang perlakuan colonial Belanda pada masyarakat Banten, bahwa keulamaan mereka tidak menerima kondisi semacam itu, khususnya penderitaan mereka dalam hal kebebasan beragama.
Untuk memberikan semangat perjuangan, Kiai Wasyid sering melakukan kunjungan-kunjungan ke ulama-ulama Banten. Selain itu juga beliau pergi ke kampong-kampung memenuhi undangan penduduk memberikan ceramah-ceramah keagamaan. Melalui ceramah-ceramah itu beliau memberikan pengaruh yang besar bagi masyarakat Banten, khususnya Banten Barat. Dalam ceramahnya, beliau menggelorakan persatuan dan kesatuan untuk melawan penjajahan Belanda yang semakin menyengsarakan masyarakat. Gerakan Kiai Wasyid dalam menyebarkan rasa persatuan dan kesatuan kepada masyarakat Banten ditopang dengan tarekat Qadariyyah yang dibawa oleh KH. Abdul Karim Lempuyang distrik Tanara yang terkenal dengan sebutan Kiai Agung.
Kegiatan Kiai Wasyid dalam kunjungannya ke beberapa ulama membuahkan respon baik sehingga terjadinya pertemuan ulama-ulama Banten di rumah H. Abdul Salam yang dipimpin oleh Kiai Wasyid. Usaha pemberontakan memberontakan mereka masih berkisar pada upaya pengumpulan senjata yang pada saatnya aka dibagikan kepada para pejuang. Beberapa dari mereka terjadi perbedaan mengenai penggunaan senjata api. Mereka berpendapat bahwa penggunaan senjata api tidak perlu karena beberapa alasan. Pertama, mayoritas penduduk biasa menggunakan sentaja api. Kedua, sukarnya mendapatkan senjata api tanpa diketahui oleh pemerintah Belanda. Ketiga, mereka yakin bahwa dengan bersenjata klewang saja mereka dapat memenangkan peperangan tersebut karena ini adalah perang suci.
Perjuangan Kiai Wasyid dengan tarekat Qadiriyyah yang mempersatukan ulama-ulama untuk menghimpun kekuatan tersebut menjadi salah satu bukti perjuangan kelompok tarekat dalam perjuangan nasionalismenya. Gerakan-gerakan yang membawa rasa persatuan terus tumbuh pada masyarakat Banten yang juga dikarena kesewenang-wenangan Belanda terhadap masyarakat Banten. Karenanya di Bantenlah timbul gerakan besar kebangkitan agama Islam, yang terkait dengan tarekat Qadiriyyah yang menjadi mata tombak proses religio politik terhadap situasi kolonial yang puncaknya dengan meletusnya Geger Cilegon pada 1888.
Payung Habib Muda Seunagan dalam Tarekat Syattariyah
a. Peran Politik Masa Perjuangan
Habib Muda Seunagan sudah hidup dan memainkan partisipasi politik sejak masa penjajahan Belanda, Jepang, dan masa-masa setelah kemerdekaan, baik pada masa revolusi, masa Orde Lama, dan kemudian Orde Baru. Pada masa penjajahan ia berperan penting dalam perjuangan, baik bersenjata ataupun perjuangan dengan diplomasi. Ia tumbuh besar pada masa penjajahan Belanda sedang giat-giatnya melakukan ekspansi ke daerah-daerah di Aceh, tidak terkecuali di Aceh Barat. Pada masa itu ia masih menjadi seorang anak muda dan anak seorang ulama. Hal ini membuat ia berperan dalam beragam aktifitas perjuangan melawan penjajahan yang ia lakukan.
Pada masa Jepang ia sempat ditangkap oleh pasukan Jepang dengan tuduhan mengorganisir pemberontakan kepada pemerintah jajahan. Dari Jeuram, Nagan Raya ia dibawa ke Banda Aceh untuk disidangkan/diadili. Konon ia dibawa ke daerah Mata Ie bersama dengan orang lain yang juga mendapatkan tuduhan yang sama
b. Pasca Kemerdekaan
Proklamasi kemerdekaan yang dilakukan pada tanggal 17 Agustus 1945 baru sampai di Aceh beberapa hari kemudian. Wedana Aceh Barat yang pernah satu penjara dengan Sukarno memiliki akses langsung ke pusat pada saat itu sehingga setelah dilakukan proklamasi ia segera dihubungi agar segera melakukan hal yang sama di daerah kekuasannya yakni Aceh Barat. Sayangnya, pak Wedana tidak berani mengibarkan bendera Merah Putih pada saat itu karena di sana masih ada pasukan Jepang. Ia takut ditangkap dan dimarahi oleh Jepang jika melakukan itu. Oleh sebab itu ia menghubungi Habib Muda Seunagan untuk melakukannya di kawasan Seunagan. Habib Muda Seunagan dan beberapa ulama dan tokoh masyarakat lain menerima tawaran tersebut. Di Jeuram mereka menaikkan bendera Merah Putih sebagai wujud deklarasi kemerdekaan Indonesia di Aceh Barat. Kondisi ini menjadikan Nagan Raya sesungguhnya sebagai daerah pertama yang menaikkan bendera merah putih di Aceh setelah kemerdekaan Indonesia.
c. Gerakan Anti Darul Islam
Para tokoh politik mengambil langkah untuk memberontak dengan harapan dapat membangun negara sendiri dan menjadi “presiden” di negara tersebut. Kondisi ini menjadikan negara Indonesia yang masih seumur jagung tidak berkembang dengan baik. Dalam kondisi seperti ini Habib Muda seunagan memposisikan diri sebagai pembela negara, hal ini dapat dilihat dalam beberapa peristiwa.
Pertama, ia berpartisipasi penuh dalam mengajak pasukan Cumbok di Nagan Raya untuk turun gunung. Pasukan Cumbok di Nagan Raya adalah sebuah kelompok yang dimpimpin oleh Teungku Cumbok dalam melawan penjajahan Belanda. Namun karena pasukannya yang kecil mereka lari ke tengah hutan dan hidup lama di sana hingga kemerdekaan. Sayangnya mereka tidak tahu kalau Indonesia sudah merdeka sehingga saat turun ke bawah mereka kerap menyerang tentara dan polisi. Pada tahun 1950-an, Habib Muda Seunagan mengutus beberapa utusan ke lokasi tempat tinggalnya pasukan ini untuk dibawa turun dan hidup kembali dengan masyarakat. Usaha ini berhasil dan pasukan Cumbok kemudian menjadi pengikut Habib Muda Seunagan.
Pada tahun 1947 Habib Muda Seunagan juga mengirimkan pasukannya ke Medan dalam rangka memerangi pasukan Belanda yang akan melakukan agresi kedua. Ia mengirimkan tidak kurangd ari 100-an pasukan dalam rangka membantu pemerintah menghadang kedatangan kembali penjajah Belanda tersebut. Pimpinan ekspedisi ini meninggal dunia dalam pertempuran di Sidikalang, sementara pasukan yang lain selama. Pasukan Belanda akirnya gagal mendarat kembali untuk kedua kali. Meskipun ini tentu saja bukan sepenuhnya karena hadangan dari pasukan Habib Muda Seunagan, namun peran mereka sama sekali tidak bisa dinafikan. Mereka telah berpartisipasi dalam peperangan yang membuat pasukan Belanda akhirnya kalah dan pemerintah Belanda menariuk pasukannya sehingga penjajahan jilid kedua tidak jadi dilakukan.
d. Hubungan dengan Soekarno
Usaha politik intensif yang dilakukan Habib Muda Seunagan menyebabkan ia menjadi sangat dekat dengan pemerintah Indoensia terutama dengan tantara. Pada tahun 1978 ia diundang oleh Soekarno ke Jakarta sebagai tamu Negara. Selain Abu Habib Muda Seunagan ada juga ulama Aceh lain yang mendapatkan undangan yakni Muda Waly al-Khalidi dan Abu Hasan Krueng Kalee. Ketiga ulama ini dikenal sebelumnya sebagai tokoh yang menolak gerakan Darul Islam di Aceh. Sebagian sarjana mengatakan kalau hal ini telah menimbulkan spekuliasi kalau mereka dipanggil bukanlah mewakili ulama di Aceh, namun karena sikap mereka terhadap DI tersebut. Namun apapun alasannya, pemanggilan yang dilakukan Sukarno menjadi bukti bahwa ia dikenal di tingkat pusat karena pengaruh dan peranannya dalam masyarakat.
Perlawanan Syekh Yusuf Terhadap Kolonialisme
Selain pergerakan perlawanan dan keterlibatan kaum tarekat di Aceh, di daerah Banten juga terjadi perlawanan terhadap kolonialisme Belanda yang dipelopori oleh Syekh Yusuf al-Makassari. Awalnya Syekh Yusuf setelah mengembara diberbagai wilayah di Nusanara dan sampai ke Haramain, beliau menetap di Gowa (Sulawesi Selatan). Namun karena beliau tidak mendapatkan peran di pemerintahan Gowa karena tidak mendapat dukungan dari Sultan, akhirnya Syekh Yusuf menetap di Banten. Ketika di Banten beliau memegang peran yang cukup besar, sehingga beliau diangkat sebagai mufti kerjaan Banten.
Ketika terjadi peperangan antara putra Sultan dengan Belanda, Syekh Yusuf diangkat sebagai panglima perang. Bersama Sultan Agung Tirtayasa dan putranya Syekh Yusuf berjuang mengangkat senjata mengusir penjajah dari tanah Banten. Peperangan berlangsung cukup sengit hingga Sultan Agung Tirtayasa tertangkap dan wafat di dalam penjara tahun 1695. Tertangkapnya Sultan Agung Tirtayasa tidak mengurangi semangat perlawanan Syekh Yusuf dan pasukannya mengusir penjajah dari tanah Banten. Perlawanan Syekh Yusuf terhadap kolonialisme Belanda juga dibantu oleh Syekh Abdul Muhyi. Perlawanan Syekh Yusuf terhadap kolonialisme Belanda akhirnya terhenti setelah beliau tertangkap oleh pasukan Belanda, setelah pasukan Belanda melakukan tipu muslihat terhadap Syekh Yusuf pada Desember 1683. Setelah tertangkap Syekh Yusuf ditahan selama satu tahun di Cirebon, dan akhirnya dipindahkan ke Sailan di Afrika Selatan.
Konsep Nasionalisme Tarekat Shiddiqiyah Jombang
a. Kemerdekaan Bangsa Indonesia adalah Barakah
Dalam pandangan Ṣiddīqīyah hakikat kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus bukan merupakan bentuk ideal dari suatu pemerintahan. Kemerdekaan merupakan satu bentuk fitrah sekaligus hak asasi manusia sebagai hak kodrati bagi setiap bangsa yang ada. Melalui keterpenuhan hak asasi paling dasar dari suatu bangsa semacam ini suatu bangsa dapat menamakan dirinya telah “merdeka”. Merdeka merupakan hak milik bangsa yang paling mulia, berharga dan penting bagi perkembangannya. Apabila satu bangsa telah kehilangan hak asasinya untuk merdeka, maka ia akan diperlakukan di luar batas-batas peri kemanusiaan, mengalami berbagai penindasan, penghinaan dan kesengsaraan dalam hidup sebagaimana Indonesia dahulu yang dijajah oleh Belanda dan Jepang.
Hal menarik yang dapat kita temukan di sini adalah bila ditarik mundur ke belakang, sebenarnya kalimat “atas berkat Rahmat Allāh Yang Maha Kuasa” itu adalah pesan dari empat tokoh tasawuf yang yang sampi pada tingkat derajat inkishāf atau telah terbuka mata hatinya dan mampu mengetahui masa depan. Menurut Sutikno, hal ini telah disampaikan kepada Soekarno sekitar lima bulan sebelum proklamasi kemerdekaan. Pada saat itu founding father negara ini, terutama Soekarno tengah mencari petunjuk tentang saat yang tepat guna memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia. Keempat tokoh sufi tersebut adalah Syekh Musa dari Cianjur yang saat itu tengah berusia sekitar 80 tahun;
Kiai H. Abdul Mu’thi berasal dari Madiun; Sang Alif, dikenal juga sebagai Sosro Kartono yang merupakan kakak R.A. Kartini berasal dari Bandung; dan Kiai H. Hasyim Asyari dari Jombang. Menurut keempat nama tersebut, tidak lama lagi akan ada berkat rahmat Allāh yang diturunkan kepada bangsa Indonesia, tepatnya pada hari Jumat Legi, tanggal sembilan bulan Ramadan 1364 H. Konon jika sampai proklamasi kemerdekaan terlewat dari tanggal tersebut, maka bangsa Indonesia harus menunggu lagi selama 350 tahun untuk menemukan tanggal baik yang serupa.
Kalimat “atas berkat rahmat Allāh” yang termaktub dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 tepatnya alenia ke-3 juga merupakan kalimat sama yang dipergunakan untuk pernyataan kemerdekaannya bangsa Indonesia. Persoalannya, kenapa harus sama? atau kenapa kalimat “atas berkat rahmat Allāh” juga menjadi pernyataan awal dari deklarasi kemerdekaan bangsa Indonesia? Menyikapi persoalan semacam ini Ṣiddīqīyah dalam karya Wady Sutikno et al., Wali Songo Republik Indonesia menyatakan bahwa bangsa Indonesia mendapat nikmat kemerdekaan itu pada tanggal 17 Agustus yang bertepatan dengan tanggal 9 Ramadan, yaitu pada hari Jumat Legi. Ṣiddīqīyah menghubungkan waktu deklarasi kemerdekaan bangsa Indonesia dengan al-Qur’ān dan hadits Nabi, menurut mereka saat tersebut merupakan waktu yang penuh akan barakah.
b. Walisongo Republik Indonesia
Penggunaan istilah Walisongo pada tarekat Siddīqīyah memiliki konotasi yang berbeda dengan apa yang lazim umumnya dikenal oleh masyarakat Indonesia. Kata ini dipergunakan untuk mendeskripsikan panitia 9 penyusun Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Karena itu, penyebutan nya pun berbeda, lengkapnya Walisongo Republik Indonesia. Kesembilan nama tersebut beranggotakan: Soekarno (w. 1970); Mohammad Hatta (w. 1980); Mohammad Yamin (w. 1962); Ahmad Subardjo (w. 1978); A. Maramis (w. 1977) seorang tokoh Kristen; Kiai Abdul Kahar Muzakkir (w. 1973) wakil dari Muhammadiyah; Abi Kusno Tjokrosujoso (w. 1968) tokoh Muhammadiyah; Kiai Wachid Hasyim (w. 1953) tokoh Islam Nahdlatul Ulama’ (NU); dan H. Agus Salim (w. 1954) dari
Syarikat Islam.
c. 17 Agustus 1945 adalah Kemerdekaan Bangsa Bukan Negara Indonesia
Teks proklamasi tersebut secara tidak langsung telah menjadi dokumen yang memperingatkan seluruh bangsa Indonesia bahwa yang merdeka saat itu bukanlah Negara Indonesia, tetapi bangsa Indonesia. Bangsa tidak sama dengan Negara. Bangsa adalah satu kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, Bahasa maupun sejarah hidup yang sama. Bangsa juga dapat diartikan sebagai golongan manusia, binatang atau tumbuhan yang mempunyai asal-usul dan sifat khas yang sama. Di lain pihak Negara adalah satu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat. Ia juga dapat diartikan sebagai satu kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang terorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasional maupun kepentingannya tersendiri.
Selain itu Ṣiddīqīyah juga menyangsikan tanggal kemerdekaan sebagai hari jadi NKRI. Dalam hal ini mereka mempersoalkan jika seandainya tanggal 17 Agustus 1945 merupakan kemerdekaan Negara Republik Indonesia, maka yang dijajah selama 353.5 tahun itu bukan bangsa Indonesia tetapi Negara Republik Indonesia. Jika yang dijajah oleh Belanda lebih dari 350 tahun adalah Republik Indonesia, maka kapan sejatinya Republik Indonesia mulai terbentuk? Jika tanggal 17 Agustus itu yang merdeka adalah Republik Indonesia dan bukan Bangsa Indonesia, maka sampai sekarang Bangsa Indonesia belum merdeka, sebab yang merdeka Negara Republik Indonesia. Beberapa ungkapan tersebut berulang kali dilontarkan oleh para pengikut tarekat Ṣiddīqīyah, secara lisan maupun tertulis dalam beberapa kesempatan.
C. Penutup
Sufisme yang berkembang melalui tarekat-tarekat, seperti yang dikemukan di atas, merupakan sistem kepercayaan yang menjadi landasan kelompok tarekat di dalam bentuk kepribadian serta gerakan mereka. Karenanya kenyakinan dan ritus-ritus religius kelompok tarekat seperti ini bukan hanya membentuk fakta keagamaan melainkan fakta-fakta sosial. Menurut pengertian Durkheim bahwa kenyakinan dan ritus-ritus seperti itu pada dasarnya benar-benar bersifat individual mempengaruhi cara berpikir dan berprilaku individu. Namun menurut konteksnya sosiologi agama memperlihatkan dampak sosial dari praktek-praktek ritual yang mengambarkan kebersamaan memiliki dampak sosial yang sangat signifikan bagi kolektifitas.
Sebelum melaksanakan perang dengan kolonial Belanda, Kesultanan Palembang Darusssalam melakukan ritual dzikir bersama untuk mengobarkan semangat jihad kepada pasukan Kesultanan. Dengan jihad tersebut diharapkan mampu mengusir kolonial Belanda. Konflik yang terus bereskalasi mencapai titik kemandekan dan akhirnya meletuslah perang antara Kesultanan Palembang Darussalam dengan Belanda. Dengan landasan tersebut membuat para haji dan murid memiliki semangat untuk melawan kolonial Belanda yang berupaya mengekang kebebasan mereka. Oleh karenanya konsep jihad fi sabilillah menjadi motor pengerak perlawanan melawan kolonial Belanda. Kemudian motivasi jihad dalam kerangka menegakkan prinsip amar ma’ruf nahi munkar. Dimanifestasikan dalam bentuk upaya merombak tatanan sosial ekonomi-politik yang tidak sesuai dengan aturan agama, utamanya kemusyrikan.
Perlawanan tarekat Qadiriyyah di Banten juga memiliki konsep yang sama dengan apa yang terjadi di Palembang. Kebangkita Islam di pedesaan-pedesaan Banten yang disemangati oleh tarekat Qadiriyyah semakin memperlancar dakwah Kiai Wasyid dan sekaligus juga dimanfaatkan untuk tujuan yang lebih besar dan menyangkut kepentingan bangsa, yaitu melakukan persiapan-persiapan untuk melawan dan memberontak kepada pemerintah Belanda yang menjadi penyebab kemiskinan dan penderitaan yang dialami oleh masyarakat Banten. Ketika itu tidak kurang dari 300 ulama dan santri berdatangan dari segenap penjuru Banten. Kehadiran mereka adalah untuk memenuhi undangan Kiai Wasyid untuk melangsungkan pertemuan rahasia. Melalui pertemuan-pertemuan inilah digunakan untuk menentukan langkah-langkah dalam membentuk barisan perlawanan. Selain itu juga membicarakan berbagai masalah yang menyangkut persiapan perang melawan Belanda. Diakhir pertemuan para guru dan murid mengadakan suatu sumpah yang isinya: pertama, mereka akan ambil bagian dalam perang sabil. Kedua, mereka yang melanggar janji akan dianggap kafir. Ketiga, mereka tidak akan membocorkan rencana pada pihak luar.
Kemudian di Aceh Habib Seunagan berhasil memainkan peran politik yang baik. Ia menggunakan momen penting dalam penolakan kepada gerakan Darul Islam yang membawanya berkenalan dengan Sukarno. Hal ini telah membuat ia memiliki hubungan yang sangat baik dengan pemerintahan selanjutkan, bukan hanya di pusat namun juga di daerah. Hal ini dimanfaatkan dengan baik pula oleh keturunannya saat ini, termasuk Teuku Zulkarnaini yang menjadi bupati di Kabupaten Nagan Raya saat ini. Dengan tiga peran ini maka tidak heran kalau tarekat ini menjadi sangat kuat dan berpengaruh di sana. Adanya beberapa pandangan yang berbeda kepada tarekat tersebut dapat dibela dengan tiga landasan kekuatan ini.
Demikianah perlawanan kaum tarekat dalam mengusir penjajah Belanda dari bumi Nusantara yang dipelopori oleh para pemimpin tarekat. Sikap anti pati kaum tarekat terhadap penjajah merupakan gambaran kecintaan mereka terhadap tanah mereka agar tidak dikuasai oleh bangsa asing khususnya bangasa Eropa, yang nota bene beragama pada umumnya beragama Nasrani. Perlawanan kaum tarekat yang dipimpin oleh para mursyid/pemimpin taekat mendapat respon dari para pengikutnya. Hal ini sangat dimungkinkan karena dalam tradisi tarekat kepatuhan mutlak kepada mursyid adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan. Maka sangat wajar perlawanan para mursyid terhadap penjajah bersifat heroik, karena perlawanan tersebut melibatkan semua pihak terutama para murid tarekat tersebut dan sebagai sebuah pembelaan terhadap tanah air yang sangat dicintai.
Dengan menekankan pentingnya cinta tanah air, sebagai salah satu inti ajaran yang didakwahkan, Ṣiddīqīyah berusaha mengangkat arus baru dalam bertasawuf, atau paling tidak berusaha meninjau kembali akan adanya relasi yang mendasar antara tasawuf dalam Islam dan nasionalisme di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman,. Dudung, Metode Penelitian Sejarah Islam, (Yogyakarta: Ombak, 2011).
Aceh. Abu Bakar, Pengantar Sejarah Sufi dan Tasawuf, (Solo: Ramadhani, 1994).
Azra. Azyumardi, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVII: Melaca
Akar-Akar Pembaharuan Pemikiran di Indonesia, (Bandung: Mizan, 1994).
Billah. Muntashir, 17 Agustus 1945 Bukan Kemerdekaan Republik Indonesia (Jombang: Al Ikhwan, 2012).
Burhanuddin, Agama Dialogis, Merenda Dialektika Identitas dan Realitas Hubungan Antar Agama, (Yogyakarta: LKIS, 2004).
Bruinessen. Martin Van, Kitab Kuning: Pesantren dan Tarekat, (Badung: Mizan, 1999).
Dhofier. Zamaksyari, Tradisi Pesantren, (Jakarta: LP3ES, 1994).
Hamid. Abdul, Tragedi Berdarah di Banten, (Serang: Yayasan Ki Haji Wasyid, 1987).
Hanafiah. Djohan, Perang Palembang 1819-1821 M: Perang laut Terbesar di Nusantara. (Palembang: Pariwisata Jasa Utama, 1986).
Jamil. M.Muhsin, Tarekat dan Dinamika Sosial Politik, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005).
Kartodirdjo. Sartono, Pemberontakan Petani Banten 1888, (Jakarta: Pustaka Jaya, 1984).
Madjid. Nurcholis, Fatsoen, (Jakarta: Penerbit Republika, 2002).
Mulyati. Sri, Mengenal & Memahami Tarekat-Tarekat Muktabarah Di Indonesia, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2004).
Mu’thi. Abdul Wahid, “Tarekat: Sejarah Timbul, Macam-macam, dan Ajarannya”, Diktat Kursus Tasawuf (Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina, 2006).
Nasution. Harun, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, (Jakarta: UI Press, 1986).
Nazaruddin Syamsuddin, Pemberontakan Kaum Republik, (Jakarta: Grafiti Press, 1993).
Peeters. Jeroen, Kaum Tuo-Kaum Mudo: Socaial Religieuze Verandering in Palembang, Terj. Sutan Maimoen,
(Jakarta: INIS, 1997).
Ravico, “Konflik Elit Politik di Kesultanan Palembang Darussalam Tahun 1803-1821”, artikel, (Palembang: IAIN Raden Fatah, 2013).
Ritzer. George dan Douglas J. Goodman, Teori Sosiologi Moderen, ter. Alimandan (Jakarta: Prenada Media,
Daya. 2005).
Shadiqin. Sehat Ihsan, “Dibawah Payung Habib: Sejarah, Ritual, dan Politik Tarekat Syattariyah di Pantai Barat Aceh”, Substantia Jurnal, Volume 19 Nomor 1, April 2017.
Sutikno, Wady, Wali Songo Republik Indonesia. Jombang: Al Ikhwan, 2009.
Tim Penyusun Kamus Bahasa Indonesia Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1995).
Yani. Zulkarnain, ‘Al-Urwah al-Wuthqa: Tradisi dan Ritual Tarekat Sammaniyah di Palembang, (Jakarta:Penamadani, .2011).
Zain. Adib, Mengenal Thariqah, (Semarang: Aneka Ilmu, 2005).
Tarekat secara harfiah berarti “jalan” mempunyai arti sama dengan syari‘ah. Banyak kosa kata yang dapat diartikan dengan jalan, seperti sabil, shirat, manhaj, atau minhaj, suluk, atau maslak, nusuk atau mansak. Dalam bahasa Indonesia bermakna jalan menuju kebenaran. Dari segi terminologi, pengertian tarekat dapat dilihat dari ungkapan Zamakhsyari Dhofier yang mengartikannya sebagai suatu kelompok organisasi (dalam lingkungan Islam tradisional) yang melakukan amalan-amalan zikir tertentu dan menyampaikan sumpah yang formulanya telah ditentukan oleh pimpinan organisasi tarekat tersebut. Sehingga tarekat dapat diartikan sebagai jalan atau cara yang dilakukan manusia untuk mengamalkan ilmu tasawuf. Tarekat sendiri memiliki banyak cara yang telah diajarkan oleh beberapa ulama untuk mengamalkan ilmu tasawuf sesuai dengan jalan yang didapat melalui sanad keilmuannya.
Sejarah perkembangan tarekat mencatat bahwa tarekat-tarekat itu secara natural mengalami perjalanan panjang, dengan meminjam teori Darwin struggle for life (perjuangan keras untuk mempertahankan eksistensi) dari natural selection. Beberapa tarekat yang mengalami perkembangan luar biasa seperti tarekat Qadiriyyah, Naqshabandiyyah, Khalwatiyyah, dan lain-lain. Perkembangan tarekat-tarekat tersebut tidak lepas dari upaya perjuangan para pengamalnya, dengan pola-pola, strategi, dan model-model tertentu yang patut dipahami. Di lain pihak, perjuangan tarekat-tarekat tersebut tidak luput dari peran-peran sosial, budaya, politik dan sebagainya yang niscaya diambil oleh tarekat sebagai suatu keniscayaan empirik, karena tarekat adalah organisasi sosial yang praktis bersentuhan dengan kehidupan sosial kemasyarakatan.
Kelompok tarekat masih dianggap kurang berperan aktif dalam penyelesaian masalah-masalah kebangsaan yang akhir-akhir ini semiakin problematik. Kelompok tarekat dianggap tidak peduli terhadap menipis dan bahkan hilangnya rasa nasionalisme komponen anak bangsa yang berakibat pada perilaku masyarakat yang cenderung anarkis, egois, koruptif, meterealistis, dan anti social. Bahkan pandangan tarekat sebagai penyebab kemunduran peradaban umat Islam masih diyakini oleh sebagian pengamat dan pengkaji keislaman. Pandangan tersebut muncul dikarekan kurangnya pengetahuan sejarah akan perjuanan kelompok tarekat dalam memperjuangkan nasib bangsa dan negara. Pemikiran tersebut didukung dengan keadaan politik era orde baru yang menarasikan bahwa pejuang perlawanan melawan penjajahan hanya dilakukan oleh kelompok militer dan kelompok nasionalis. Padahal terdapat bukti yang kuat akan keterlibatan kelompok tarekat dalam berbagai ranah perikehidupan berbangsa dan bernegara.
Banyak para tokoh tarekat yang telah berhasil menggelorakan rasa patriotism kebangsaan kepada pegikutnya untuk bersama-sama melawan segala bentuk penjajahan di bumi nusantara. Pemimpin tarekat banyak yang tercatat sebagai pejuang kemerdekaan. Misalnya, Sultan Hasanudin dan Syekh Yusuf al-Makassari yang memimpin pemberontakan Belanda di bagian tengah nusantara. Sultan Agung Mataram, Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Trunojoyo Madura, Sultan Iskandar Muda Aceh, Raja Minangkabau, Pangeran Diponegoro, dan Imam Bonjol yang berhasil mengoyak hegemoni kekuasaan kompeni Belanda. Termasuk gerakan protes social di Pekalongan yang dipimpin oleh KH Ahmad Rifai Kalisalak dan juga pemberontakan kaum petani di Cilegon Banten 1888 yang digerakkan oleh tokoh-tokoh tarekat Kiai Abdul Karim dan Kiai Warsyid. Demikian juga KH Hasyim Asy’ari dengan fatwa resolusi jihad yang telah menggelorakan semangat melawan penjajah menjelang 10 November 1945.
Dari uraian diatas, penulis mencoba ingin untuk mengkaji terkait dengan gerakan ulama tarekat dalam bingkai nasionalisme yang terjadi di nusantara. Untuk itu perlu mengetahui hubungan tarekat dengan nasionalisme dan bagaimana ulama tarekat dalam mengaplikasikan gerakan tarekat dalam memperjuangkan bangsa. Sehingga diharapkan mendapatkan titik temu ajaran tarekat dalam nasionalisme untuk memperkaya wawasan dan rasa nasionalisme masyarakat.
B. Pembahasan
1. Konsep Tarekat
Tarekat adalah jalan terbuka menuju Tuhan, the fath or the way, yang ditempuh seorang salik (pengikut tarekat) menuju Tuhan. Jadi tarekat berarti perjalanan seorang salik menuju Tuhan dengan cara menyucikan diri atau perjalanan yang harus ditempuhnya untuk mendekatkan diri sedekat mungkin kepada Tuhan. Dengan tujuan tersebut seseorang akan melepaskan semua urusan keduniawian yang bersifat nafsu untuk menemukan arti kehidupan yang sejati. Sedangakan menurut Harun Nasution, istilah tarekat berasal dari kata thariqah, yaitu jalan yang harus ditempuh oleh seorang salik dalam tujuannya berada sedekat mungkin dengan Tuhan. Dalam perkembangannya, thariqah mengalami proses pelembagaan dan mengandung arti organisasi tarekat. Setiap tarekat mempunyai syekh mursyid, upacara pembaiatan, tawajuhan, dan bentuk dzikir sendiri-sendiri, yang membedakan antara satu tarekat dengan tarekat lainnya.
Sedangkan tarekat secara terminologi, menurut Abu Bakar Aceh bahwa makna tarekat telah mengalami perubahan dari makna asalnya, sehingga tarekat difahami sebagai perkumpulan amal yang terdiri dari mursyid, murid, dengan ritual baiat, talqin, rabitah, wirid serta ijazah. Selain itu, arti tarekat juga identik dengan organisasi tarekat, yaitu suatu kelompok organisasi yang melakukan amalan-amalan dzikir yang diawali dengan baiat kepada pimpinan organisasi tarekat yang diikutinya. Meskipun demikian, kata tarekat sebetulnya pada masa awal-awal kaum sufi menunjukkan pelatihan rohani secara gradual yang selalu dalam pengawasan sang guru (mursyid), agar pemahaman tentang tarekat dapat ditempuh sesuai dengan ajarannya dan tidak melenceng.
Ada banyak sekali tarekat yang ada di Indonesia, dan menurut Jam’iyah Ahli al Thariqah al Mu’tabarah An Nahdhiyyah tarekat dibedakan menjadi dua, yaitu tarekat Mu’tabarah dan tarekat Ghairu Mu’tabarah. Pengertian dari tarekat mu’tabarah adalah tarekat yang memiliki sanad yang Muttasil atau bersambung sampai kepada Rasulullah SAW. Beliau mendapatkan dari malaikat Jibril, dan malaikat Jibril dari Allah SWT. Menurut Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Hasyim bin Yahya yang juga ketua Jam’iyah Ahli al Thariqah al Mu’tabarah An Nahdhiyyah ada 43 alirat tarekat Mu’tabarah. Sedangkan tarekat ghairu mu’tabarah adalah tarekat yang tidak memiliki sanad yang Muttasil atau bersambung sampai kepada Rasulullah SAW atau sanadnya putus di tengah.
2. Gerakan Ulama Tarekat Di Nusantara
Pada masa kolonial, tarekat pun tampil sebagai gerakan perlawanan untuk memerangi penjajah. Sejarah mencatat, ada sejumlah gerakan perlawanan besar yang dilakukan para tokoh tarekat dan pengikutnya di Nusantara. Menurut Azyumardi Azra, respons muslim pribumi terhadap penjajah Belanda terbagi menjadi dua kelompok, ada yang melakukan perlawanan secara terbuka dan ada pula yang melakukan perlawanan secara tertutup. Para kiai dan pengikutnya melakukan perlawanan dengan metode uzlah yaitu menjauhkan diri dari penguasa kolonialis yang kafir. Uzlah para ulama itulah yang kemudian telah mendorong terjadinya radikalisasi para pengamal tarekat yang kemudian menjadi perang anti-kolonialisme, salah satunya dimotori tarekat tasawuf yang berkembang waktu itu.
Perang Menteng Tarekat Sammaniyah
Salah satu anjuran tentang jihad, datang dari Abdul Shamad al-Palembani, yang melewatkan sebagian besar hidup dan meninggal di Haramain. Ini adalah bukti kuat ketertarikan sangat erat dan kepedulian mereka yang begitu besar pada Islam di tanah air mereka. Ini menunjukan, mereka bukanlah sufi yang digambarkan kaum modernis, yang hanya disibukan dengan urusan spiritual mereka dan terasing dari masyarakat mereka pada umumnya. Ini juga mengisyaratkan, kontak dan komunikasi antara wilayah Melayu-Indonesia dengan Haramain dapat dipertahankan dengan baik, sehingga para ulama Jawi mendapat informasi memadai mengenai perkembangan Islam di Nusantara, terutama dalam kaitannya dengan penetrasi yang terus menerus dilakukan kaum kafir.
Salah satunya bentuk peperangan yang berkobar antara Belanda dan Kesultanan Palembang Darussalam di Sungai Musi merupakan kontak perang pertama. Peperangan ini mengakibatkan banyaknya korban dari Kesultanan maupun Belanda. Perang sengit, akhirnya dimenangkan oleh Kesultanan Palembang Darussalam. Kemudian peperangan ini dikenal dengan perang menteng. Dalam perang menteng tersebut merupakan perang yang terjadi dengan keterlibatan tarekat dalam perang.
Jika dilihat dari keterlibatan Tarekat Sammaniyah dalam perang menteng ini menandakan adanya ikatan yang erat antara kelompok tarekat dengan Kesultanan Palembang. Sultan Palembang memiliki peranan penting sebagai pelindung Tarekat Sammaniyah. Ada beberapa petunjuk yang membenarkan pandangan adanya hubungan erat antara sultan Palembang dengan Tarekat Sammaniyah. Peeter menyebutkan bahwa ada dua petunjuk, pertama dijumpai dalam versi Palembang Hikayat Shek Muhammad Samman. Di dalammnya menyebutkan bahwa sebuah zahwiah tarekat Sammaniyah yang didirikan di Jeddah oleh Sultan Muhammad Bahauddin sebagai wakaf tahun 1776 dengan menggunakan pemberian mulia 500 real. Kedua, hubungan antara keraton dan Tarekat Sammaniyah dijumpai dalam bentuk naskah yang berasal dari dalam keraton Palembang. Seperti naskah Hikayat Kramat Muhamamd Samman.
Kemenangan dalam peperangan tersebut juga didasari oleh karya utama Abdul Shamad al-Palembani yang menyangkut jihad adalah Nasihat Al-Muslimin wa Tadhkirat al-Mukminin fi Fadhail al-Jihad fi Sabillillah wa Karammat AlMujahiddin fi Sabilillah. Kitab ini tidak diragukan lagi adalah karya pertama jenis ini yang dikenal di Nusantara. Karya ini, terdiri dari tujuh bab yang menguraikan tentang keutamaan-keutamaan perang suci menurut Al-Qur’an dan hadist, karya ini merupakan tulisan ringkas namun penting mengenai subjek itu. Setelah menjelaskan bahwa wajib bagi kaum Muslimin melancarkan perang suci melawan kaum kafir, Abdul Shamad al-Palembani menutup tulisan dengan doa pendek yang akan membuat kaum mujahidin (orang-orang yang melakukan jihad) kebal tak terkalahkan (Azra 1994: 283-284) yang tertulis dalam naskah Nasihat Al-Muslimin wa Tadhkirat al-Mukminin fi Fadhail alJihad fi Sabillillah wa Karammat Al-Mujahiddin fi Sabilillah (Nasihat dan Peringatan bagi Kaum Muslimin yang Beriman tentang Keutamaan Jihad dan Kemuliaan Mereka yang berjihad) pada lembar 34 pasal tujuh.
Bruneissen dalam tulisannnya juga mengakui peran dan perjuangan tokoh dan pengikut tarekat dalam melawan Belanda. Peran tarekat yang tak kalah pentingnya dalam perlawanan penjajah Belanda juga dilakukan Tarekat Sammaniyah di Palembang dalam Perang Menteng. Perjuangan para tokoh dan pengikut tarekat itu berhasil mengalahkan gempuran pertama pasukan Belanda tahun 1819. Seorang penyair Melayu menggambarkan bagaimana kaum putihan atau haji mempersiapkan diri untuk berjihad fi sabillillah. Mereka membaca asma Allah (ya-Malik, ya-Jabbar), berdzikir dengan suara keras sampai 'fana'. Dalam keadaan tak sadar 'mabuk dzikir' mereka menyerang tentara Belanda. Mereka berani mati, mungkin juga merasa kebal lantaran dzikir tadi, dan dibalut semangat dan keberanian mereka berhasil membuat Belanda kocar-kacir. Sebagaimana yang tertulis dalam syair Perang Menteng.
Geger Cilegon 1888
Pemikiran-pemikiran Kiai Wasyid yang berkaitan dengan keislaman ternyata memberikan semangat kepada para pengikutnya, karena masyarakat Banten tidak menerima perlakuan Belanda diluar batas-batas kemanusiaan. Pemikiran Kiai Wasyid juga mendapat respon positif dari kalangan ulama Banten karena pada dasarnya mereka mempunyai pemikiran yang sma tentang perlakuan colonial Belanda pada masyarakat Banten, bahwa keulamaan mereka tidak menerima kondisi semacam itu, khususnya penderitaan mereka dalam hal kebebasan beragama.
Untuk memberikan semangat perjuangan, Kiai Wasyid sering melakukan kunjungan-kunjungan ke ulama-ulama Banten. Selain itu juga beliau pergi ke kampong-kampung memenuhi undangan penduduk memberikan ceramah-ceramah keagamaan. Melalui ceramah-ceramah itu beliau memberikan pengaruh yang besar bagi masyarakat Banten, khususnya Banten Barat. Dalam ceramahnya, beliau menggelorakan persatuan dan kesatuan untuk melawan penjajahan Belanda yang semakin menyengsarakan masyarakat. Gerakan Kiai Wasyid dalam menyebarkan rasa persatuan dan kesatuan kepada masyarakat Banten ditopang dengan tarekat Qadariyyah yang dibawa oleh KH. Abdul Karim Lempuyang distrik Tanara yang terkenal dengan sebutan Kiai Agung.
Kegiatan Kiai Wasyid dalam kunjungannya ke beberapa ulama membuahkan respon baik sehingga terjadinya pertemuan ulama-ulama Banten di rumah H. Abdul Salam yang dipimpin oleh Kiai Wasyid. Usaha pemberontakan memberontakan mereka masih berkisar pada upaya pengumpulan senjata yang pada saatnya aka dibagikan kepada para pejuang. Beberapa dari mereka terjadi perbedaan mengenai penggunaan senjata api. Mereka berpendapat bahwa penggunaan senjata api tidak perlu karena beberapa alasan. Pertama, mayoritas penduduk biasa menggunakan sentaja api. Kedua, sukarnya mendapatkan senjata api tanpa diketahui oleh pemerintah Belanda. Ketiga, mereka yakin bahwa dengan bersenjata klewang saja mereka dapat memenangkan peperangan tersebut karena ini adalah perang suci.
Perjuangan Kiai Wasyid dengan tarekat Qadiriyyah yang mempersatukan ulama-ulama untuk menghimpun kekuatan tersebut menjadi salah satu bukti perjuangan kelompok tarekat dalam perjuangan nasionalismenya. Gerakan-gerakan yang membawa rasa persatuan terus tumbuh pada masyarakat Banten yang juga dikarena kesewenang-wenangan Belanda terhadap masyarakat Banten. Karenanya di Bantenlah timbul gerakan besar kebangkitan agama Islam, yang terkait dengan tarekat Qadiriyyah yang menjadi mata tombak proses religio politik terhadap situasi kolonial yang puncaknya dengan meletusnya Geger Cilegon pada 1888.
Payung Habib Muda Seunagan dalam Tarekat Syattariyah
a. Peran Politik Masa Perjuangan
Habib Muda Seunagan sudah hidup dan memainkan partisipasi politik sejak masa penjajahan Belanda, Jepang, dan masa-masa setelah kemerdekaan, baik pada masa revolusi, masa Orde Lama, dan kemudian Orde Baru. Pada masa penjajahan ia berperan penting dalam perjuangan, baik bersenjata ataupun perjuangan dengan diplomasi. Ia tumbuh besar pada masa penjajahan Belanda sedang giat-giatnya melakukan ekspansi ke daerah-daerah di Aceh, tidak terkecuali di Aceh Barat. Pada masa itu ia masih menjadi seorang anak muda dan anak seorang ulama. Hal ini membuat ia berperan dalam beragam aktifitas perjuangan melawan penjajahan yang ia lakukan.
Pada masa Jepang ia sempat ditangkap oleh pasukan Jepang dengan tuduhan mengorganisir pemberontakan kepada pemerintah jajahan. Dari Jeuram, Nagan Raya ia dibawa ke Banda Aceh untuk disidangkan/diadili. Konon ia dibawa ke daerah Mata Ie bersama dengan orang lain yang juga mendapatkan tuduhan yang sama
b. Pasca Kemerdekaan
Proklamasi kemerdekaan yang dilakukan pada tanggal 17 Agustus 1945 baru sampai di Aceh beberapa hari kemudian. Wedana Aceh Barat yang pernah satu penjara dengan Sukarno memiliki akses langsung ke pusat pada saat itu sehingga setelah dilakukan proklamasi ia segera dihubungi agar segera melakukan hal yang sama di daerah kekuasannya yakni Aceh Barat. Sayangnya, pak Wedana tidak berani mengibarkan bendera Merah Putih pada saat itu karena di sana masih ada pasukan Jepang. Ia takut ditangkap dan dimarahi oleh Jepang jika melakukan itu. Oleh sebab itu ia menghubungi Habib Muda Seunagan untuk melakukannya di kawasan Seunagan. Habib Muda Seunagan dan beberapa ulama dan tokoh masyarakat lain menerima tawaran tersebut. Di Jeuram mereka menaikkan bendera Merah Putih sebagai wujud deklarasi kemerdekaan Indonesia di Aceh Barat. Kondisi ini menjadikan Nagan Raya sesungguhnya sebagai daerah pertama yang menaikkan bendera merah putih di Aceh setelah kemerdekaan Indonesia.
c. Gerakan Anti Darul Islam
Para tokoh politik mengambil langkah untuk memberontak dengan harapan dapat membangun negara sendiri dan menjadi “presiden” di negara tersebut. Kondisi ini menjadikan negara Indonesia yang masih seumur jagung tidak berkembang dengan baik. Dalam kondisi seperti ini Habib Muda seunagan memposisikan diri sebagai pembela negara, hal ini dapat dilihat dalam beberapa peristiwa.
Pertama, ia berpartisipasi penuh dalam mengajak pasukan Cumbok di Nagan Raya untuk turun gunung. Pasukan Cumbok di Nagan Raya adalah sebuah kelompok yang dimpimpin oleh Teungku Cumbok dalam melawan penjajahan Belanda. Namun karena pasukannya yang kecil mereka lari ke tengah hutan dan hidup lama di sana hingga kemerdekaan. Sayangnya mereka tidak tahu kalau Indonesia sudah merdeka sehingga saat turun ke bawah mereka kerap menyerang tentara dan polisi. Pada tahun 1950-an, Habib Muda Seunagan mengutus beberapa utusan ke lokasi tempat tinggalnya pasukan ini untuk dibawa turun dan hidup kembali dengan masyarakat. Usaha ini berhasil dan pasukan Cumbok kemudian menjadi pengikut Habib Muda Seunagan.
Pada tahun 1947 Habib Muda Seunagan juga mengirimkan pasukannya ke Medan dalam rangka memerangi pasukan Belanda yang akan melakukan agresi kedua. Ia mengirimkan tidak kurangd ari 100-an pasukan dalam rangka membantu pemerintah menghadang kedatangan kembali penjajah Belanda tersebut. Pimpinan ekspedisi ini meninggal dunia dalam pertempuran di Sidikalang, sementara pasukan yang lain selama. Pasukan Belanda akirnya gagal mendarat kembali untuk kedua kali. Meskipun ini tentu saja bukan sepenuhnya karena hadangan dari pasukan Habib Muda Seunagan, namun peran mereka sama sekali tidak bisa dinafikan. Mereka telah berpartisipasi dalam peperangan yang membuat pasukan Belanda akhirnya kalah dan pemerintah Belanda menariuk pasukannya sehingga penjajahan jilid kedua tidak jadi dilakukan.
d. Hubungan dengan Soekarno
Usaha politik intensif yang dilakukan Habib Muda Seunagan menyebabkan ia menjadi sangat dekat dengan pemerintah Indoensia terutama dengan tantara. Pada tahun 1978 ia diundang oleh Soekarno ke Jakarta sebagai tamu Negara. Selain Abu Habib Muda Seunagan ada juga ulama Aceh lain yang mendapatkan undangan yakni Muda Waly al-Khalidi dan Abu Hasan Krueng Kalee. Ketiga ulama ini dikenal sebelumnya sebagai tokoh yang menolak gerakan Darul Islam di Aceh. Sebagian sarjana mengatakan kalau hal ini telah menimbulkan spekuliasi kalau mereka dipanggil bukanlah mewakili ulama di Aceh, namun karena sikap mereka terhadap DI tersebut. Namun apapun alasannya, pemanggilan yang dilakukan Sukarno menjadi bukti bahwa ia dikenal di tingkat pusat karena pengaruh dan peranannya dalam masyarakat.
Perlawanan Syekh Yusuf Terhadap Kolonialisme
Selain pergerakan perlawanan dan keterlibatan kaum tarekat di Aceh, di daerah Banten juga terjadi perlawanan terhadap kolonialisme Belanda yang dipelopori oleh Syekh Yusuf al-Makassari. Awalnya Syekh Yusuf setelah mengembara diberbagai wilayah di Nusanara dan sampai ke Haramain, beliau menetap di Gowa (Sulawesi Selatan). Namun karena beliau tidak mendapatkan peran di pemerintahan Gowa karena tidak mendapat dukungan dari Sultan, akhirnya Syekh Yusuf menetap di Banten. Ketika di Banten beliau memegang peran yang cukup besar, sehingga beliau diangkat sebagai mufti kerjaan Banten.
Ketika terjadi peperangan antara putra Sultan dengan Belanda, Syekh Yusuf diangkat sebagai panglima perang. Bersama Sultan Agung Tirtayasa dan putranya Syekh Yusuf berjuang mengangkat senjata mengusir penjajah dari tanah Banten. Peperangan berlangsung cukup sengit hingga Sultan Agung Tirtayasa tertangkap dan wafat di dalam penjara tahun 1695. Tertangkapnya Sultan Agung Tirtayasa tidak mengurangi semangat perlawanan Syekh Yusuf dan pasukannya mengusir penjajah dari tanah Banten. Perlawanan Syekh Yusuf terhadap kolonialisme Belanda juga dibantu oleh Syekh Abdul Muhyi. Perlawanan Syekh Yusuf terhadap kolonialisme Belanda akhirnya terhenti setelah beliau tertangkap oleh pasukan Belanda, setelah pasukan Belanda melakukan tipu muslihat terhadap Syekh Yusuf pada Desember 1683. Setelah tertangkap Syekh Yusuf ditahan selama satu tahun di Cirebon, dan akhirnya dipindahkan ke Sailan di Afrika Selatan.
Konsep Nasionalisme Tarekat Shiddiqiyah Jombang
a. Kemerdekaan Bangsa Indonesia adalah Barakah
Dalam pandangan Ṣiddīqīyah hakikat kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus bukan merupakan bentuk ideal dari suatu pemerintahan. Kemerdekaan merupakan satu bentuk fitrah sekaligus hak asasi manusia sebagai hak kodrati bagi setiap bangsa yang ada. Melalui keterpenuhan hak asasi paling dasar dari suatu bangsa semacam ini suatu bangsa dapat menamakan dirinya telah “merdeka”. Merdeka merupakan hak milik bangsa yang paling mulia, berharga dan penting bagi perkembangannya. Apabila satu bangsa telah kehilangan hak asasinya untuk merdeka, maka ia akan diperlakukan di luar batas-batas peri kemanusiaan, mengalami berbagai penindasan, penghinaan dan kesengsaraan dalam hidup sebagaimana Indonesia dahulu yang dijajah oleh Belanda dan Jepang.
Hal menarik yang dapat kita temukan di sini adalah bila ditarik mundur ke belakang, sebenarnya kalimat “atas berkat Rahmat Allāh Yang Maha Kuasa” itu adalah pesan dari empat tokoh tasawuf yang yang sampi pada tingkat derajat inkishāf atau telah terbuka mata hatinya dan mampu mengetahui masa depan. Menurut Sutikno, hal ini telah disampaikan kepada Soekarno sekitar lima bulan sebelum proklamasi kemerdekaan. Pada saat itu founding father negara ini, terutama Soekarno tengah mencari petunjuk tentang saat yang tepat guna memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia. Keempat tokoh sufi tersebut adalah Syekh Musa dari Cianjur yang saat itu tengah berusia sekitar 80 tahun;
Kiai H. Abdul Mu’thi berasal dari Madiun; Sang Alif, dikenal juga sebagai Sosro Kartono yang merupakan kakak R.A. Kartini berasal dari Bandung; dan Kiai H. Hasyim Asyari dari Jombang. Menurut keempat nama tersebut, tidak lama lagi akan ada berkat rahmat Allāh yang diturunkan kepada bangsa Indonesia, tepatnya pada hari Jumat Legi, tanggal sembilan bulan Ramadan 1364 H. Konon jika sampai proklamasi kemerdekaan terlewat dari tanggal tersebut, maka bangsa Indonesia harus menunggu lagi selama 350 tahun untuk menemukan tanggal baik yang serupa.
Kalimat “atas berkat rahmat Allāh” yang termaktub dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 tepatnya alenia ke-3 juga merupakan kalimat sama yang dipergunakan untuk pernyataan kemerdekaannya bangsa Indonesia. Persoalannya, kenapa harus sama? atau kenapa kalimat “atas berkat rahmat Allāh” juga menjadi pernyataan awal dari deklarasi kemerdekaan bangsa Indonesia? Menyikapi persoalan semacam ini Ṣiddīqīyah dalam karya Wady Sutikno et al., Wali Songo Republik Indonesia menyatakan bahwa bangsa Indonesia mendapat nikmat kemerdekaan itu pada tanggal 17 Agustus yang bertepatan dengan tanggal 9 Ramadan, yaitu pada hari Jumat Legi. Ṣiddīqīyah menghubungkan waktu deklarasi kemerdekaan bangsa Indonesia dengan al-Qur’ān dan hadits Nabi, menurut mereka saat tersebut merupakan waktu yang penuh akan barakah.
b. Walisongo Republik Indonesia
Penggunaan istilah Walisongo pada tarekat Siddīqīyah memiliki konotasi yang berbeda dengan apa yang lazim umumnya dikenal oleh masyarakat Indonesia. Kata ini dipergunakan untuk mendeskripsikan panitia 9 penyusun Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Karena itu, penyebutan nya pun berbeda, lengkapnya Walisongo Republik Indonesia. Kesembilan nama tersebut beranggotakan: Soekarno (w. 1970); Mohammad Hatta (w. 1980); Mohammad Yamin (w. 1962); Ahmad Subardjo (w. 1978); A. Maramis (w. 1977) seorang tokoh Kristen; Kiai Abdul Kahar Muzakkir (w. 1973) wakil dari Muhammadiyah; Abi Kusno Tjokrosujoso (w. 1968) tokoh Muhammadiyah; Kiai Wachid Hasyim (w. 1953) tokoh Islam Nahdlatul Ulama’ (NU); dan H. Agus Salim (w. 1954) dari
Syarikat Islam.
c. 17 Agustus 1945 adalah Kemerdekaan Bangsa Bukan Negara Indonesia
Teks proklamasi tersebut secara tidak langsung telah menjadi dokumen yang memperingatkan seluruh bangsa Indonesia bahwa yang merdeka saat itu bukanlah Negara Indonesia, tetapi bangsa Indonesia. Bangsa tidak sama dengan Negara. Bangsa adalah satu kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, Bahasa maupun sejarah hidup yang sama. Bangsa juga dapat diartikan sebagai golongan manusia, binatang atau tumbuhan yang mempunyai asal-usul dan sifat khas yang sama. Di lain pihak Negara adalah satu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat. Ia juga dapat diartikan sebagai satu kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang terorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasional maupun kepentingannya tersendiri.
Selain itu Ṣiddīqīyah juga menyangsikan tanggal kemerdekaan sebagai hari jadi NKRI. Dalam hal ini mereka mempersoalkan jika seandainya tanggal 17 Agustus 1945 merupakan kemerdekaan Negara Republik Indonesia, maka yang dijajah selama 353.5 tahun itu bukan bangsa Indonesia tetapi Negara Republik Indonesia. Jika yang dijajah oleh Belanda lebih dari 350 tahun adalah Republik Indonesia, maka kapan sejatinya Republik Indonesia mulai terbentuk? Jika tanggal 17 Agustus itu yang merdeka adalah Republik Indonesia dan bukan Bangsa Indonesia, maka sampai sekarang Bangsa Indonesia belum merdeka, sebab yang merdeka Negara Republik Indonesia. Beberapa ungkapan tersebut berulang kali dilontarkan oleh para pengikut tarekat Ṣiddīqīyah, secara lisan maupun tertulis dalam beberapa kesempatan.
C. Penutup
Sufisme yang berkembang melalui tarekat-tarekat, seperti yang dikemukan di atas, merupakan sistem kepercayaan yang menjadi landasan kelompok tarekat di dalam bentuk kepribadian serta gerakan mereka. Karenanya kenyakinan dan ritus-ritus religius kelompok tarekat seperti ini bukan hanya membentuk fakta keagamaan melainkan fakta-fakta sosial. Menurut pengertian Durkheim bahwa kenyakinan dan ritus-ritus seperti itu pada dasarnya benar-benar bersifat individual mempengaruhi cara berpikir dan berprilaku individu. Namun menurut konteksnya sosiologi agama memperlihatkan dampak sosial dari praktek-praktek ritual yang mengambarkan kebersamaan memiliki dampak sosial yang sangat signifikan bagi kolektifitas.
Sebelum melaksanakan perang dengan kolonial Belanda, Kesultanan Palembang Darusssalam melakukan ritual dzikir bersama untuk mengobarkan semangat jihad kepada pasukan Kesultanan. Dengan jihad tersebut diharapkan mampu mengusir kolonial Belanda. Konflik yang terus bereskalasi mencapai titik kemandekan dan akhirnya meletuslah perang antara Kesultanan Palembang Darussalam dengan Belanda. Dengan landasan tersebut membuat para haji dan murid memiliki semangat untuk melawan kolonial Belanda yang berupaya mengekang kebebasan mereka. Oleh karenanya konsep jihad fi sabilillah menjadi motor pengerak perlawanan melawan kolonial Belanda. Kemudian motivasi jihad dalam kerangka menegakkan prinsip amar ma’ruf nahi munkar. Dimanifestasikan dalam bentuk upaya merombak tatanan sosial ekonomi-politik yang tidak sesuai dengan aturan agama, utamanya kemusyrikan.
Perlawanan tarekat Qadiriyyah di Banten juga memiliki konsep yang sama dengan apa yang terjadi di Palembang. Kebangkita Islam di pedesaan-pedesaan Banten yang disemangati oleh tarekat Qadiriyyah semakin memperlancar dakwah Kiai Wasyid dan sekaligus juga dimanfaatkan untuk tujuan yang lebih besar dan menyangkut kepentingan bangsa, yaitu melakukan persiapan-persiapan untuk melawan dan memberontak kepada pemerintah Belanda yang menjadi penyebab kemiskinan dan penderitaan yang dialami oleh masyarakat Banten. Ketika itu tidak kurang dari 300 ulama dan santri berdatangan dari segenap penjuru Banten. Kehadiran mereka adalah untuk memenuhi undangan Kiai Wasyid untuk melangsungkan pertemuan rahasia. Melalui pertemuan-pertemuan inilah digunakan untuk menentukan langkah-langkah dalam membentuk barisan perlawanan. Selain itu juga membicarakan berbagai masalah yang menyangkut persiapan perang melawan Belanda. Diakhir pertemuan para guru dan murid mengadakan suatu sumpah yang isinya: pertama, mereka akan ambil bagian dalam perang sabil. Kedua, mereka yang melanggar janji akan dianggap kafir. Ketiga, mereka tidak akan membocorkan rencana pada pihak luar.
Kemudian di Aceh Habib Seunagan berhasil memainkan peran politik yang baik. Ia menggunakan momen penting dalam penolakan kepada gerakan Darul Islam yang membawanya berkenalan dengan Sukarno. Hal ini telah membuat ia memiliki hubungan yang sangat baik dengan pemerintahan selanjutkan, bukan hanya di pusat namun juga di daerah. Hal ini dimanfaatkan dengan baik pula oleh keturunannya saat ini, termasuk Teuku Zulkarnaini yang menjadi bupati di Kabupaten Nagan Raya saat ini. Dengan tiga peran ini maka tidak heran kalau tarekat ini menjadi sangat kuat dan berpengaruh di sana. Adanya beberapa pandangan yang berbeda kepada tarekat tersebut dapat dibela dengan tiga landasan kekuatan ini.
Demikianah perlawanan kaum tarekat dalam mengusir penjajah Belanda dari bumi Nusantara yang dipelopori oleh para pemimpin tarekat. Sikap anti pati kaum tarekat terhadap penjajah merupakan gambaran kecintaan mereka terhadap tanah mereka agar tidak dikuasai oleh bangsa asing khususnya bangasa Eropa, yang nota bene beragama pada umumnya beragama Nasrani. Perlawanan kaum tarekat yang dipimpin oleh para mursyid/pemimpin taekat mendapat respon dari para pengikutnya. Hal ini sangat dimungkinkan karena dalam tradisi tarekat kepatuhan mutlak kepada mursyid adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan. Maka sangat wajar perlawanan para mursyid terhadap penjajah bersifat heroik, karena perlawanan tersebut melibatkan semua pihak terutama para murid tarekat tersebut dan sebagai sebuah pembelaan terhadap tanah air yang sangat dicintai.
Dengan menekankan pentingnya cinta tanah air, sebagai salah satu inti ajaran yang didakwahkan, Ṣiddīqīyah berusaha mengangkat arus baru dalam bertasawuf, atau paling tidak berusaha meninjau kembali akan adanya relasi yang mendasar antara tasawuf dalam Islam dan nasionalisme di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman,. Dudung, Metode Penelitian Sejarah Islam, (Yogyakarta: Ombak, 2011).
Aceh. Abu Bakar, Pengantar Sejarah Sufi dan Tasawuf, (Solo: Ramadhani, 1994).
Azra. Azyumardi, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVII: Melaca
Akar-Akar Pembaharuan Pemikiran di Indonesia, (Bandung: Mizan, 1994).
Billah. Muntashir, 17 Agustus 1945 Bukan Kemerdekaan Republik Indonesia (Jombang: Al Ikhwan, 2012).
Burhanuddin, Agama Dialogis, Merenda Dialektika Identitas dan Realitas Hubungan Antar Agama, (Yogyakarta: LKIS, 2004).
Bruinessen. Martin Van, Kitab Kuning: Pesantren dan Tarekat, (Badung: Mizan, 1999).
Dhofier. Zamaksyari, Tradisi Pesantren, (Jakarta: LP3ES, 1994).
Hamid. Abdul, Tragedi Berdarah di Banten, (Serang: Yayasan Ki Haji Wasyid, 1987).
Hanafiah. Djohan, Perang Palembang 1819-1821 M: Perang laut Terbesar di Nusantara. (Palembang: Pariwisata Jasa Utama, 1986).
Jamil. M.Muhsin, Tarekat dan Dinamika Sosial Politik, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005).
Kartodirdjo. Sartono, Pemberontakan Petani Banten 1888, (Jakarta: Pustaka Jaya, 1984).
Madjid. Nurcholis, Fatsoen, (Jakarta: Penerbit Republika, 2002).
Mulyati. Sri, Mengenal & Memahami Tarekat-Tarekat Muktabarah Di Indonesia, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2004).
Mu’thi. Abdul Wahid, “Tarekat: Sejarah Timbul, Macam-macam, dan Ajarannya”, Diktat Kursus Tasawuf (Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina, 2006).
Nasution. Harun, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, (Jakarta: UI Press, 1986).
Nazaruddin Syamsuddin, Pemberontakan Kaum Republik, (Jakarta: Grafiti Press, 1993).
Peeters. Jeroen, Kaum Tuo-Kaum Mudo: Socaial Religieuze Verandering in Palembang, Terj. Sutan Maimoen,
(Jakarta: INIS, 1997).
Ravico, “Konflik Elit Politik di Kesultanan Palembang Darussalam Tahun 1803-1821”, artikel, (Palembang: IAIN Raden Fatah, 2013).
Ritzer. George dan Douglas J. Goodman, Teori Sosiologi Moderen, ter. Alimandan (Jakarta: Prenada Media,
Daya. 2005).
Shadiqin. Sehat Ihsan, “Dibawah Payung Habib: Sejarah, Ritual, dan Politik Tarekat Syattariyah di Pantai Barat Aceh”, Substantia Jurnal, Volume 19 Nomor 1, April 2017.
Sutikno, Wady, Wali Songo Republik Indonesia. Jombang: Al Ikhwan, 2009.
Tim Penyusun Kamus Bahasa Indonesia Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1995).
Yani. Zulkarnain, ‘Al-Urwah al-Wuthqa: Tradisi dan Ritual Tarekat Sammaniyah di Palembang, (Jakarta:Penamadani, .2011).
Zain. Adib, Mengenal Thariqah, (Semarang: Aneka Ilmu, 2005).
No comments:
Post a Comment