Fatwa Hubungan antaragama menurut pandangan Ormas Islam

Islam Kontemporer Hubungan Antar Agama di Indonesia :Fatwa-fatwa Hubungan Antar Agama Oleh: Harisuddin Nim 180101341 1.1 Latar Belakang Hubungan antar agama di Indonesia telah lama ada. Suatu kenyataan sosiologis bahwa bangsa Indonesia terdiri dari masyarakat multikultural yang harus dijunjung tinggi, dihormati, dan te-rus dipertahankan. Sehingga terjadinya hubungan sosial politik dan budaya di tengah masyarakat Hampir tak pernah dilepaskan dari persoalan agama. Agama selalu menjadi kecenderungan masyarakat dalam merespon hubungan antar agama di Indonesia. sehingga terjadinya kemajemukan agama yang eksis menjadikan pembelahan masyarakat seperti halnya agama yang dianut di Indonesia Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu beserta agama-agama lokal yang menjadi kepercayaan masyarakat sejak beribu-ribu tahun lamanya telah menjadi kenyataan sosial masyarakat Indonesia sebagai bentuk masyarakat. Dengan memperhatikan kondisi hubungan anatar agam indonesia tidak terlepas keberagamaan yang majemuk. Perbandingan dengan kondisi keberagamaan di negara-negara lain yang agak berbeda maka studi agama (reljg~ous studies) di Indonesia terasa sangat urgen dan mendesak untuk dikenangkan. Untuk mengkaji hal ini, M. Amin Abdullah menawarkan suatu metodologi yang bersifat historis-kritis dengan pendekatan agama yang bersifat komprehensif, multidisipliner, interdisipliner, di samping penggunaan metodologi yang bersifat doktriner-normatif (teologis-normatif). Kerukunan umat beragama di Indonesia. Telah berjalan wajar meskipun belum dilandasi dengan studi agama yang bersifat akademik-kritis. Kesadaran yang tinggi dari para pemeluk agama untuk hidup bersama di· tengah- tengah masyarakat yang majemuk merupakan modal utama terbinanya kerukunan hidup antar umat beragama di Indonesia. Pemerintah juga berperan penting terutama dengan pencanangan "Tiga Kerukunan Hidup Beragama" yang dimulai oleh H. Alamsjah Ratu Perwiranegara (Menteri Agama RI periode 1978-1983), yaitu: (1) Kerukunan Intern Urnat Beragarna; (2) Kerukunan Antar- Umat Beragama; dan (3) Kerukunan Antar Umat Beragama dan Pemerintah. Dalam kerangka agama melalui risalah-risalah para rasul, serta perbedaan umat-umat yang menerima pada zaman, tempat, kemaslahatan, tradisi, budaya, serta tingkatan kemajuannya, maka terjadilah banya syariat, yang merupakan jalan-jalan, petunjuk, serta metode yang ditempuh oleh seluruh pemilik risalah dan pemeluk setiap agama untuk beragama dengan akidah - akidah yang konstan, agama Ilahi yang tunggal. Hakikat agama ini diperkuat oleh al- Qur’an, kitab suci yang menyempurnakan agama yang datang dengan syariat penutup dan universal, serta elemen yang menyempurnakan bangunan yang berdiri di atas akidah yang sama, yang dikenal oleh seluruh risalah langit yang dikirim kepada umat manusia. Hubungan antar agama merupakan salah satu tema penting dalam setiap agama kelahiran sebuah agama senantiasa berdialektika dengan agama sebelumnya atau agama yang sudah eksis sebelumnya hubungan dialektis itu tidaklah berwajah tunggal dan monoton tapi bisa beraneka ragam sesuai dengan kondisi perubahan-perubahan flora pola relasi itu sangat tergantung pada situasi sosial dan politik dalam sebuah Era. 1.2 Permasalahan Ada dua permasalahan yang dibahas pada makalah ini terkait fatwa- fatwa hubungan antar Agama ini. Pertama, Sejarah Fatwa-fatwa antar agama Kedua, Fatwa Hubungan Antaragama di Indonesia. 1.2 Pembahasan • Sejarah Fatwa Fiqih sering disebut sebagai produk yang lahir dari dinamika kehidupan manusia, dalam pribahasa Latin dari Cicero diungkapkan :Ubi societas ibi ius, artinya: dimana ada masyarakat disana ada hukum. Ungkapan serupa juga ditemui dalam kaidah ushuliyah : والأحوال والأمكنة الأزمنة بتغير الأحكام تغير , artinya : Dinamika perubahan hukum di tengah masyarakat tidak terlepas dari dinamika perubaan waktu, tempat dan kondisi sosial masyarakat tersebut. Realitas masyarakat berkembang terus menerus mulai dari masyarakat purbakala yang primitif sampai dengan masyarakat yang maju dan moderen saat ini.Kita harus menyadari bahwa fiqih adalah benda mati tidak berwujud yang menjadi bagian dari karya dan karsa manusia. Artinya, karena fiqih bukan sumber hidup dan tidak pada posisi untuk mengubah dirinya, dalam arti apabila fiqih tidak diubah dan dimoderenisasi maka fiqih tidak akan pernah moderen. Hal ini bermakna bukan hanya fiqih dalam arti kaidah atau regulasi, melainkan fiqih yang merupakan derifasi Syari’at Islam dalam tataran hakiki, yaitu fiqih sebagai pandangan hidup. Syariat Islam yang merupakan produk prerogatif Allah SWT yang selanjutnya dikemas dalam bentuk fiqih, diharapkan memberikan kontribusi besar terhadap politik pembaharuan hukum di muka bumi dan mewarnai positif dalam setiap kali terjadi reformasi yuridis di negara-negara berpenduduk Islam atau negara Islam dan bahkan di negara non muslim sekalipun. Harapan besar umat Islam terhadap peranan fiqih tersebut bukanlah tanpa kendala yang menghadang, karena realitas masyarakat yang merasa tidak siap dengan tawaran fiqih atau hukum Islami masih banyak. Mereka berasumsi bahwa fiqih masih dinilai sebagai produk Tuhan yang menakutkan, padahal fakta dan rumusan normanya tidak demikian. Fiqih Kontemporer ini menawarkan suatu pemikiran kekinian produk hukum Islam yang aktual, rasional, dan faktual dan mengeliminer kesan kaku dan inefisien dalam mencari solusi masalah hukum yang terjadi di tengah masyarakat serta didahului dengan rintisan fiqih periode Rasulullah, sahabat dan tabi’in. Periode Rasulullah SAW Perkembangan Fiqih periode ini bermula dari turunnya wahyu dan berakhir dengan wafatnya Nabi SAW pada tahun ke 11 H. yang berlangsung selama 22 tahun, beberapa bulan, sejak dari tahun 13 sebelum hijrah s/d tahun 11 hijrah, atau tahun 611 M s/d 632 M. Adanya penugasan Rasulullah SAW kepada sahabat ke suatu tempat tertentu, seperti pada kasus Muaz ibn Jabal :Perkembangan fiqih periode ini tidak terlihat jelas mengingat kompetensi absolut pembinaan hukum Islam berada di tangan Rasulullah SAW. Ijtihad yang dilakukan para shahabat periode Rasulullah SAW ada berapa bentuk sebagai berikut: Artinya: Bagaimana cara memutuskan perkara jika diajukan masalah kepadamu? Muaz menjawab : Aku akan memutuskan (perkara tersebut) berdasarkan Kitab Allah (al-Qur’an). Nabi bertanya: Jika kamu tidak mendapatkan dalam Kitab Allah? Muaz Menjawab: aku akan putuskan berdasarkan sunnah Rasulullah SAW. Nabi SAW bertanya kembali: Kalau tidak kamu jumpai dalam sunnah Rasulullah SAW dan Kitab Allah? Muaz menjawab: Aku akan ijtihad dengan seksama. Kemudian Rasulullah SAW menepuk-nepuk dada Muaz dengan tangannya seraya berkata: Segala puji bagi Allah yang telah memberikan petunjuk kepada utusan Rasulullah SAW terhadap apa yang diridhai Nya. (HR. Abu Dawud). Ijtihad yang dilakukan sahabat terkadang disetujui Rasulullah SAW atau tidak disetujui Rasulullah SAW semua itu tidak lepas dari bimbingan langsung dari Allah SWT melalui wahyu yang dibawa Malaikat Jibril as sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Najm(53): 3-4: Artinya: Dan Tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Kasus yang terkait dengan dua orang sahabat Nabi SAW dalam perjalanan jauh, mereka berdua melaksanakan shalat tanpa wudlu dan bertayammum karena tidak memperoleh air. Setelah melaksanakan shalat, tiba-tiba mereka mendapatkan air. Salah satu sahabat mengulangi shalat karena waktu shalat masih ada dengan berwudlu kembali sebelum shalat. Sahabat Nabi yang lain tidak mengulangi shalatnya karena ia berkeyakinan shalatnya sah. Ketika berjumpa dengan Nabi SAW mereka menceritakan apa yang mereka lakukan di tengah perjalanan yang tidak mendapat air ketika akan shalat. Maka Rasulullah SAW menjawab: Kalian berdua benar. Kepada yang tidak menglangi shalatnya, Rasulullah SAW bersabda; Kamu memperolah satu pahala. Sedangkan kepada yang mengulangi shalatnya, Rasulullah SAW bersabda: kamu memperoleh dua pahala. Periode Sahabat dan Tabi’in Periode sahabat, fiqih secara praktis sudah terjadi dan sudah dilakukan oleh para sahabat karena Rasulullah SAW sebagai sumber informasi dan Pembina hukum telah tiada. Namun aktifitas mereka dalam bidang fiqih sangat terbatas, dengan menunggu kasus hukum yang terjadi, dimana hal tersebut secara tekstual belum tersentuh al-Qur’an dan sunnah. Ilustrasi ini dapat dikemukakan apa yang dilakukan oleh Abu Bakar al-Siddik ketika ditanya tentang suatu kasus hukum, maka pertama yang ia lakukan adalah mencermati apakah kasus tersebut sudah dijelaskan dalam al-Qur’an. Bila telah dijelaskan, maka ia putuskan dengan dasar al-Qur’an. Bila kasus tersebut tidak terdapat dalam al-Qur’an, maka ia cari jawabannya dalam sunnah Rasulullah SAW. Bila ia jumpai, maka ia putuskan permasalahan hukum tersebut berdasarkan sunnah Rasulullah SAW, tapi jika belum ia jumpai, maka ia kumpulkan para sahabat dan bertanya kepada mereka seraya berkata: Apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah SAW pernah memutuskan perkara kasus ini? Maka para sahabat terkadang menjawab pernah dan kadang belum. Periode Pembentukan Madzhab Fiqih Periode Keemasan fiqih berbarengan dengan zaman keemasan Islam dalam berbagai bidang. Adapun indikasi pertumbuhan fiqih adalah terwujudnya fiqih sebagai disiplin ilmu secara mandiri secara teratur dan sistematis. Disamping itu, digalakkannya pembukuan tafsir, sunnah, ushul fiqih dan filsafat. Faktor utama yang mendukung perkembangan fiqih periode ini tidak lain adalah adanya hubungan harmonis antara ulama dan khalifah bahkan ada khalifah yang merangkap sebagai ulama. Juga adanya realitas kebebasan bagi masyrakat umum bahwa ijtihad adalah hak setiap warga masyarakat. Pase ini dalam sejarah dikenal dengan istilah “Periode ijtihad dan keemasan fiqih Islam” yang melahirkan para imam besar di bidang fiqih, seperti: Abu Hanifah, Malik ibn Anas, Muhammad Idris al-Syafi’i, dan Ahmad ibn Hanbal. Juga merupakan periode munculnya para mujtahid mutlak dan atau mustaqil. Umat Islam saat itu, bersikap obyektif terhadap madzhab yang dianutnya dan masing-masing mujtahid tetap mengakui kelebihan dan kekurangan masing-masing. Sebagai ilustrasi, ketika Imam Syafi’i memuji dan menghormati Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad ibn Hanbal dalam bidang tertentu, sebagai berikut: 1 .الناس فى الفقه عيال على أبى حنــيفــة. 2 .خرجت من بغداد فما خلقت بها رجلا أفضل ولا أعلم ولا أفــقه من أحمد. Dua pernyataan tersebut di atas dapat dipahami bahwa periode keemasan fiqih didasari pada etos kerja ijtihadi yang tinggi dan tumbuhnya semangat toleransi dalam menyikapi berbagai perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan mereka dan parapenganut madzhab tersebut. Periode Kejumudan Periode ini ditandai munculnya fanatisme madzhab yang mulai tumbuh di kalangan umat Islam. Mereka saling menyalahkan pendapat Imam Madzhab yang tidak sejalam dengan pandangan Imam Madzhab mereka. Hal ini mengilhami gairah dan semangat berijtihad mengendor tidak seperti priode sebelumnya. Begitu pula dalam pola diskusi yang terkait dengan fiqih antara pengikut madzhab pada saat itu dikenal dengan istilah al-Munadzarah wa al-Jadal. Dari hari ke hari fanatik madzhab semakin kuat sehingga bila seorang pengikut madzhab sedang berhadapan dengan pengikut madzhab lain, maka seakan-akan mereka sedang berhadapan dengan orang yang bukan Islam. Periode ini, ulama tidak lagi melakukan ijtihad mustaqil akan tetapi mereka memberikan syarah, khulashah, taklimah, taklimah dan koleksi fatwa yang dibutuhkan. • Hubungan Antaragama di Indonesia Diantara organisasi keagamaan yang kerap mengeluarkan fatwa dan mendapat respon besar dari kalangan masyarakat adalah MUI, Muhammadiyah, dan NU. Hal penting yang perlu dicatat akhir-akhir ini bahwa beberapa solusi yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga fatwa ternyata justru membuat masyarakat muslim bingung harus menentukan sikap, bahkan diantara fatwa yang dikeluarkan disinyalir sarat dengan kepentingan politik. Dalam kajian hukum Islam, fatwa adalah jawaban dari sebuah pertanyaan tentang persoalan keagamaan yang diajukan oleh umat Islam, baik perseorangan atau kelompok, kepada seorang ulama atau lembaga keagamaan. Yusuf Qardhawi mendefinisikan fatwa sebagai penjelasan hukum syar’i tentang suatu masalah sebagai jawaban dari pertanyaan orang tertentu maupun tidak tertentu, baik individu maupun kelompok. Bagi masyarakat muslim kontemporer, fatwa menjadi sebuah kebutuhan, mengingat bahwa persoalan keagamaan semakin hari kian bertambah banyak dan kompleks. Sementara itu, sumber utama ajaran Islam (al-Qur’an dan hadits) tidak memberikan petunjuk secara tegas bagaimana mengatasi persoalan itu. Pada saat yang sama mereka tidak memiliki kapasitas untuk menemukan jawabannya sendiri melalui ijtihad. Organisasi keagamaan yang kerap mengeluarkan fatwa adalah Muhammadiyah dan NU. Dengan basis masa yang jelas, fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh kedua organisasi ini telah menemukan segmennya sendiri-sendiri. Dengan bahasa lain,orang-orang Muhammadiyah merasa nyaman dengan fatwa Majlis Tarjih dan orang-orang NU merasa cocok dengan fatwa yang dikeluarkan oleh Lajnah Bahtsul Masail. Sekalipun fatwa terhadap suatu kasus seringkali berbeda atau organisasi keagamaan untuk membantu antara Muhammadiyah dan NU, Namun kondisi ini tidak menyebabkan disharmoni antara keduanya. Sebab, secara psikologis seorang pencari fatwa akan mempertanyakan sesuatu kepada pihak-pihak yang mempunyai hubungan emosional dengan dirinya. Oleh karema itu, dapat dimengerti jika orang NU misalnya, tidak akan mengajukan fatwa ke Majlis Tarjih begitu juga sebaliknya orang Muhammadiyah tidak akan meminta fatwa kepada Lajnah Bahtsul Masail. Majlis Tarjih Muhammadiyah Secara kelembagaan Majlis Tarjih berdiri pada tahun 1927 M. Pendirian lembaga ini didasari atas semakin berkembangnya Muhammadiyah secara organisasi yang berimplikasi kepada banyaknya anggota. Peningkatan jumlah anggota ini sekaligus memicu timbulnya perselisihan paham mengenai masalah-masalah keagamaan, terutama yang berhubungan dengan fiqh. Untuk mengantisipasi meluasnya perselisihan tersebut, serta menghindari adanya peperpecahan antar warga Muhammadiyah, maka para pengurus persyarikatan ini melihat perlu adanya lembaga yang memiliki otoritas dalam bidang hukum. Melalui keputusan konggres ke 16 di Pekalongan, berdirilah lembaga tersebut yang di sebut Majlis Tarjih Muhammadiyah. Pada tahap-tahap awal, tugas Majlis Tarjih, sesuai dengan namanya, hanyalah sekedar memilih-milih antar beberapa pendapat yang ada dalam khazanah pemikiran Islam, yang dipandang lebih kuat. Penamaan tarjih sesungguhnya memuat makna bahwa lembaga ini tidak bisa dilepaskan dari keterikatan dengan pendapat ulama-ulama klasik. Sebab arti dari tarjih adalah memilih, dan bukan menemukan sendiri, karena memilih sudah barang tentu harus ada yang dipilih. Tetapi, di kemudian hari, karena perkembangan masyarakat dan jumlah persoalan yang dihadapinya semakin banyak dan kompleks, dan tentunya jawabannya tidak selalu ditemukan dalam khazanah pemikiran Islam klasik, maka konsep tarjih Muhammadiyah mengalami pergeseran yang cukup signifikan. ”usaha-usaha mencari ketentuan hukum bagi masalah-maasalah baru yang sebelumnya tidak atau belum pernah ada diriwayatkan qaul ulama mengenainya Usaha-usaha tersebut dalam kalangan ulama ushul fiqh lebih dikenal dengan nama “ijtihad“. Namun karena beberapa pertimbangan, dan ada keinginan tetap menjaga nama asli. Merujuk kepada fakta diatas, dapat dikatakan bahwa pola berfiqih Majlis Tarjih mengalami pergeseran dari keterikatan dengan pendapat ulama klasik, meskipun dalam bentuk pemilihan pendapat yang kuat, kepada penggalian langsung kepada sumber utama Islam alQur’an dan hadits. Dalam perjalanannya Majlis Tarjih pada tahun 1995 berubah namanya menjadi Majlis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam (tadjid). Penambahan nama secara tidak langsung memberikan ruang yang lebih besar kepada lembaga ini untuk melakukan kajian tentang Islam, tidak hanya berkutat kepada persoalan fiqhiyyah akan tetapi pada persoalan di luar fiqih. Namun demikian Rifyal Ka’bah justru menilai sebaliknya, penambahan ini menunjukkan penyempitan bidang tarjih yang tadinya menghususkan diri dalam bidang hukum Islam. Kondisi ini menurutnya sangat mungkin disebabkan oleh semakin langkanya ulama’-ulama di kalangan Muhammadiyah yang mampu melakukan “tarjih” sebagaimana generasi-generasi awal. Pada generasi awal, ulama Muhammadiyah memiliki keunggulan dalam penguasaan bahasa Arab dan melakukan ijtihad. Penguasaan bahasa Arab misalnya, dapat dilihat dari redaksi keputusan Lajnah Tarjih yang ditulis dalam bahasa Arab dan bahasa Indonesia, sementara pada keputusan Lajnah Tarjih belakangan hanya ditulis dalam bahasa Indonesia. Penggunaan istilah “Majelis” dalam Majelis Tarjih dimaksudkan untuk menunjukkan perbedaannya dengan lajnah dan badan. Majlis dalam struktur Muhammadiyah berarti sebuah lembaga yang berada di bawah Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Sementara lembaga dan badan adalah lembaga yang berada di bawah koordinasi Majlis. Adapun tugas-tugas Majlis Tarjih, sebagaimana yang tertulis dalam Qa’idah Majlis Tarjih 1961 dan diperbaharuhi lewat keputusan Pimpinan Pusat Muhammdiyah No. 08/SK- PP/I.A/8.c/2000, Bab II pasal 4, adalah: (1) Mempergiat pengkajian dan penelitian ajaran Islam dalam rangka pelaksanaan tajdid dan antisipasi perkembangan masyarakat; (2) Menyampaikan fatwa dan pertimbangan kepada Pimpinan Persyarikatan guna menentukan kebijaksanaan dalam menjalankan kepemimpinan serta membimbing umat, khususnya anggota dan keluarga Muhammadiyah; 3) Mendampingi dan membantu Pimpinan Persyarikatan dalam membimbing anggota melaksanakan ajaran Islam; (4) Membantu Pimpinan Persyarikatan dalam mempersiapkan dan meningkatkan kualitas ulama; (5) Mengarahkan perbedaan pendapat/faham dalam bidang keagamaan ke arah yang lebih maslahat. Bahtsul Masail NU Bahtsul Masail di kalangan NU diyakini merupakan tradisi intelektual yang berkembang sejak lama, bahkan ditengarahi forum ini lahir sebelum NU dibentuk. Martin van Bruinessen berpendapat bahwa tradisi bahtsul masail yang berkembang di kalangan NU bukanlah murni dari gagasan para kyai-kyai NU. sebelum bahtsul masail berkembang di kalangan NU, tradisi seperti itu telah ada di Tanah Suci yang disebut dengan tradisi halaqah. Ide bahtsul masail menurutnya adalah tradisi yang diimport dari Tanah Suci Makkah. Para santri Indonesia yang belajar di Tanah Suci, sepulang dari sana mereka mengembangkan agama Islam melalui lembaga pendidikan yang mereka dirikan berupa pesantren sekaligus mengadopsi sistem halaqah untuk mengkaji persoalan-persoalanyang terjadi di masyarakat. Lembaga pesantren forum Bahtsul Masa’il yang terinspirasi model halaqah dari tanah suci terus dilaksanakan dan dikembangakan oleh kalangan pesantren. Sehingga bisa dikatakan bahwa jauh sebelum NU berdiri, pesantrenpesantren beserta kyainya telah mempraktekkan model halaqah untuk memperoleh hukum dari kitab-kitab kuning yang sehari-hari dipelajarinya. Forum ini terus berkembang dan dilaksanakan di dalam organisasi NU Berkembangnya tradisi bahtsul masail di kalangan NU bukanlah sesuatu yang mengherankan, sebab hampir seluruh perangkat metodologi dan referensi-referensi (maraji’), serta model halaqah yang digunakan dalam pembahasan Bahtsul Masa’il di NU pararel dengan yang ada di pondok pesantren. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Bahtsul Masa’il yang ada di dalam NUsesungguhnya merupakan kepanjangan dari Bahtsul Masa’il yang ada di dalam pesantren. Atau dengan kata lain bahwa Bahtsul Masa’il yang ada di NU merupakan adopsi dari. DAFTAR PUSTAKA Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul Fiqh, Damaskus, Dar al-Qalam, 1997 Abu Muhammad Izzuddin ibn Abd al-Salam, Qawaidul Ahkam fi Mashalihil Anam,Juz I, alQahirah; Maktabah Husaini al-Mishriyah, 1997 Adu Dawud,Sunan Abi Dawud, Juz III, Cairo, Dar al-Fikr , tt. Ahmad Amin, Duha Islam, al-Qahirah: Lajnah al-Ta’lif wa al-Tarjamah, 1952 Ibn al-Qayyim al-Jauziyah, I’lam al-Muwaqqi’in ‘an Rabb al-‘alamin, Juz I dan II, Beirut; Dar al-Fikr, 1977 Ibn Qayyim al-Jauziyah, I’lamul Muwaqi’in an Rabbil ‘Alamin, Juz I, Beirut: Dar al-Jail, tt. Imam al-Darimi, Sunan al-Darimi, Juz II, Beirut: Dar al-Fikr, t. t. M. Hasbi Ash-Sh.iddieqy, Pengantar Ilmu Fiqih, Jakarta: Bulan Bintang, 1993 Ma’ruf Amin, Fatwa dalam Sistem Hukum Islam (Jakarta: Elsas, 2008), h. 8-9 Martin van Bruinessen, Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat: Tradisi-tradisi Islam di Indonesia. (Bandung: Mizan, 1996), h. 34 Muhammad Khudhari Beik, Ushul Fiqh, Beirut: Dar al-Fikri, 1967 Muhammad Khudori Beik, Tarikh Tasyri Islami, Beirut: Dar al-Fikr , 1967 Muhammad Ma’ruf al-Dawalibi, al-Madkh.al ila Ilmil Ush.ul Fiqh., ttp., Dar al-Ilm al-Malayin,1385/1985 Muhammad Tahir al-Naifir, Ush.ul Fiqh. al-Nah.dh.ah. al-Ilmiyah. wa Atsaruh.a fi Ush.ul Fiqh., ttp. Dar al-Buslamah., tt Mun’im A. Sirry, Sejarah Fiqih. Islam, Surabaya: Risalah. Gusti, 1995 Mustofa dan Abdul Wahid, Hukum Islam Kontemporer, Jakarta: Sinar Grafika, 2009 Qadri Azizi, Reformasi bermadzhab, Jakarta; khalista, 2004

Sejarah Indonesia Modern 1200-2008 (M.C.RICKLEFS)


A.Pembahasan
1. Kedatangan Islam abad XIII-XIV
Lahirnya zaman modern Indonesia tidak lepas dengan penyebaran Islam, Islam masuk Indonesia merupakan salah satu proses penting dalam sejarah Indonesia,  tapi juga yang paling tidak jelas. Islam datang dibawa oleh pedagang muslim sudah menduduki sebagian wilayah Indonesia selama beberapa abad sebelum Islam menjadi agama yang mapan dalam masyarakat lokal. Meskipun para ilmuwan memperdebatkan kapan, mengapa, dan bagaimana konversi penduduk Indonesia ini mulai terjadi di karnakan sumber-sumber yang ada tentang Islamisasi sangat langka dan sering sangat tidak informatif.
Masuknya Islam ada dua proses. Pertama,  penduduk pribumi mengalami kontak dengan agama Islam dan kemudian menganutnya. Kedua, orang-orang asing Asia Arab India Cina yang telah memeluk agama Islam tinggal secara tetap di suatu wilayah Indonesia kawin dengan penduduk asli dan mengikuti gaya hidup lokal sedemikian rupa sehingga mereka sudah menjadi orang Jawa Melayu atau Suku lainnya maka seringkali mustahil untuk mengetahui mana yang lebih berperan di antara kedua proses itu.
Secara pasti bahwa Islam sudah ada di negara Bahari Asia Tenggara sejak awal zaman Islam dari masa Khalifah ke- tiga Usman. Utusan - utusan muslim dari tanah Arab mulai tiba di istana Cina pada abad 19 pedagang muslim di kanton. Kontak antara Cina dan dunia Islam  melewati jalur laut melalui perairan Indonesia. Sehingga orang-orang Indonesia dalam urusan perdagangan yang besar di Sumatera yang beragama Budha. Hubungan Indonesia pada masa kerajaan Sriwijaya pada abad ke-7 Sriwijaya ke istana Cina memiliki nama Arab pada tahun 1282. Meskipun kehadiran muslim muslim dari luar di kawasan Indonesia tidak menunjukkan bahwa negara-negara Islam lokal tidak berdiri tidak juga bahwa telah terjadi perpindahan agama dari penduduk lokal dalam tingkat yang cukup besar.
Sejarah penyebaran Islam di Indonesia dibuktikan dengan adanya prasasti Islam yang kebanyakan batu nisan dan sejumlah catatan para musafir. Adapun batu nisan muslim tertua yang masih ada yang terbaca jelas, ditemukan di leran Jawa Timur bertarikh tahun 475 Hijriyah 1082 M.  Nisan tersebut bernama seorang wanita Putri bernama Maimun meskipun batu nisan tersebut awalnya tidak ditemukan di kuburan Jawa tetapi ditemukan di dekat Pelabuhan leran yang sempat digunakan sebagai jangkar sebuah kapal dari Timur Tengah.
Petunjuk batu tertua yang bernama Maimun ada kaitanya dengan Sumatera Utara di pemakaman Lamreh ditemukan nisan Sultan Sulaiman bin Abdullah bin Al Basir wafat tahun 608 Hijriyah 1211 Masehi pada waktu musafir Venesia Marcopolo singgah di Sumatera dalam perjalanan pulangnya dari Cina pada tahun 1292 dia mengenal Perlak sebagai sebuah kota Islam sedangkan dua tempat di dekatnya yang disebut basma dan Samara Bukankah kota Islam sering diidentifikasi sebagai Pasai dan samudra meskipun mengandung persoalan.
Bukti batu nisan  muslim yang bernama Sultan Malik as-saleh telah ditemukan tahun 696 Hijriyah 1297 Hijriyah Masehi musafir Maroko Ibnu Batutah melewati Samudra dalam perjalanannya dari Cina pada tahun 1345 - 1346 mendapati bahwa penguasaannya adalah seorang pengikut mazhab fiqih Syafi’i hal ini menegaskan bahwa mazhab yang kelak mendominasi Indonesia itu sudah hadir sejak masa-masa sangat awal. Walaupun ada kemungkinan bahwa ketika mazhab sunni lainnya Hanafi Maliki dan Hambali juga sudah ada pada masa-masa awal itu.
Dua buah batu nisan yang berasal dari akhir abad XIV dari Minye Tujoh di Sumatera Utara tampaknya membuktikan terus berlangsungnya peralihan budaya kedua batu itu berbentuk sama tetapi batu yang satu membuat prasasti dengan bahasa Arab dan batu lainnya memuat prasasti dengan bahasa Melayu kuno berhuruf Sumatera kuno tetapi sama-sama bersifat Islam, keduanya menunjukkan tahun peninggalannya seorang putri almarhum Sultan Malik Az Zahir walaupun bulan tanggal dan harinya sama kedua batu nisan itu berbeda 10 tahun 781 Hijriyah dan 791 Hijriyah atau 1380 Masehi dan 1389 Masehi Tampaknya ada kemungkinan terjadi kekeliruan pada salah satu angka tahun itu kedua prasasti itu tampaknya mengacu kepada wanita yang sama yang seperti wanita itu diabadikan dengan  dua  prasasti yang menggunakan dua macam bahasa dan dua macam tulisan sesudah masa itu semua dokumen dari Sumatera Utara ditulis dengan tulisan Arab. Dari abad XIV masih dapat diperoleh bukti mengenai penyebaran agama Islam ke Brunei Terengganu di Malaysia Timur Laut dan Jawa Timur. Prasasti berbahasa Arab pada batu nisan dari Brunei memuji-muji seorang penguasa yang telah wafat yang disebut Sultan Arab ataupun Maharaja sangsekerta Brunei sekalipun tak bertaring. Chen berhujah bawa nisan itu pasti dibuat Quanzhou Kwangchow. Cina Selatan, dan diimpor dari sana pada awal awal abad XIV. Yang pasti sebelum tahun 1366 batu nisan lainnya mencatat dalam bahasa Cina kematian seorang Cina di Brunei pada tahun 1264 yang tampaknya seorang muslim. Batu Trengganu merupakan sebuah fragmen dari suatu maklumat hukum namun pada bagian akhirnya kelihatan tidak lengkap dan rentang parah yang mungkin bagi prasasti ini adalah antara tahun 1302 dan 1387 Masehi batu itu tampaknya melambangkan masuknya hukum Islam ke suatu daerah yang sebelumnya bukan daerah Islam seperti terlihat pada lebih menonjol nya penggunaan kata-kata sangsekerta daripada kata-kata Arab bahkan untuk menyebut kata seperti Tuhan yang pada satu tempat dinamakan Dewata Mulia raya dan Bukannya Allah.
Serangkaian Batu Nisan yang sangat penting ditemukan di kuburan - kuburan di Jawa Timur yaitu di Trowulan dan Tralaya di dekat situs istana Majapahit yang hindu-budha menunjukkan makam orang-orang muslim tapi dengan satu pengecualian semua tarih menggunakan tahun Saka India bukannya tahun Hijriyah Islam dari penggunaan angka angka Jawa kuno bukannya angka-angka Arab tarif zakat dipakai oleh istana-istana Jawa dari zaman Jawa kuno hingga tahun 1633 masehi digunakan tari ini dan angka-angka tahun Jawa kuno pada batu-batu nisan itu menunjukkan bahwa makam-makam itu hampir dapat dipastikan merupakan tempat dimana batu nisan pertama ditemukan di Trowulan yang tertarik 1290 S(1368-69 M).
Di Tralaya ada beberapa Batu Nisan yang tarikh itu memuat kutipan dari Alquran dan ungkapan-ungkapan Saleh dari gaya hiasan pada beberapa batu nisan itu dapat lokasinya yang dekat dengan situs ibukota Majapahit damai menarik kesimpulan bahwa batu-batu itu mungkin untuk menandai kuburan para bangsawan Jawa bahkan boleh jadi anggota anggota keluarga Raja Batu Jawa Timur mengesankan bahwa beberapa Elis Jawa memeluk Islam pada saat kerajaan Majapahit yang beragama hindu budha itu sedang jaya - jayanya batu nisan itu merupakan bukti pertama yang masih ada tentang orang-orang Jawa yang beragama Islam meskipun bukti yang ada sangat sedikit tidak dapat dikatakan secara pasti bahwa orang-orang yang dikubur itu adalah orang-orang Jawa yang pertama memeluk Islam akan tetapi batu nisan Trowulan dan Tralaya membuat kita harus melakukan pendapat yang pernah dikemukakan oleh para ilmuwan bahwa agama Islam berasal dari daerah pesisir Jawa dan pada mulanya merupakan suatu kekuatan agama dan politik yang menentang Majapahit soal apakah para bangsawan Jawa di keraton Majapahit yang memeluk agama Islam lebih dahulu sebelum masyarakat pesisir ataukah sebaliknya hal itu dipengaruhi oleh pandangan orang tentang relative pentingnya peran para pedagang atau kaum Sufi sebagai membawa agama Islam. Persoalannya adalah apakah para bangsawan itu tertarik pada agama para pedagang para ulama yang beraliran listrik yang mungkin mengaku memiliki kekuatan kekuatan gaib tampaknya lebih masuk akal sebagai pelaku-pelaku Islamisasi di lingkungan istana Jawa yang sudah sejak lama terbiasa dengan spekulasi spekulasi mistis Hindu dan Budha.
Masyarakat pesisir utara Jawa menganut agama Islam masih belum jelas, dalam suatu pelayaran pada tahun 1413 seorang muslim Cina Ma Huan mengunjungi daerah pesisir Jawa ia melaporkan di dalam bukunya yang berjudul peninjauan umum tentang pantai pantai Samudra tahun 1451 bahwa hanya ada tiga macam penduduk di Jawa orang-orang muslim dari barat orang Cina beberapa di antaranya beragama Islam dan orang Jawa yang menyembah berhala batu nisan di Trowulan dan tralaya menunjukkan adanya orang-orang Jawa yang beragama Islam di istana kira-kira 50 tahun sebelum masa itu maka laporan mahwan menegaskan bahwa agama Islam memang sudah dianut oleh kalangan istana sebelum menduduki pesisir Jawa mulai beralih ke agama ini sebuah batu nisan muslim awal yang bertarif 822 Hijriyah 1439 Hijriyah selfie ditemukan di Gresik Salah satu pelabuhan penting di Jawa Timur batu nisan ini terdapat di makam seorang yang bernama Malik Ibrahim tetapi karena pria ini tampaknya bukan orang Jawa maka batu nisan ini hanya menegaskan kehadiran orang muslim asing di jawab dan tidak menjelaskan lebih lanjut soal masuk Islam penduduk pesisir Jawa akan tetapi tradisi tradisi lokal yang tidak memiliki bukti tertulis menyebutkan bahwa Malik Ibrahim adalah salah seorang dari sembilan wali Islam yang pertama kali di Jawa Wali Sanga.
Kota perdagangan Malaya yang besar yaitu Malaka pada abad XV merupakan pusat perdagangan yang paling penting di Kepulauan bagian barat oleh karenanya menjadi pusat bagi orang-orang muslim asing menjadi penumpang penyebaran agama Islam Batu Nisan itu menyebutkan penyebaran di Semenanjung Malaya batu nisan merupakan Sultan Malaka yang enam Mansyur Syah 822 Hijriah 1437 Masehi sebagaimana juga batu nisan Sultan Pahang yang pertama Muhammad sah 880 Hijriyah 1475 masehi di Pengkalan kempas di negeri sembilan ditemukan sebuah prasasti menunjukkan bahwa daerah itu sedang berada dalam masa peralihan menjadi di daerah Islam pada tahun 1460 and Adapun prasasti itu ada dua bagian 1 bagian ditulis dalam bahasa Melayu dengan aksara Arab dan bagian yang lainnya ditulis dalam bahasa Melayu dengan aksara India seperti yang digunakan pada prasasti Minye Tujoh.
Akhir dari abad XV dan XVI membuktikan berdirinya negara-negara Islam sultan perdir yang pertama muzafar Syah dimakamkan pada tahun 902 Hijriyah 1497 Hijriyah 1497 Hijriah dan sultan yang kedua Ma’ruf sah pada tahun 917 Hijriyah 1511 Masehi lokasi si di ujung utara Sumatera Utara berdiri kerajaan Aceh pada awal abad ke-16 Kerajaan ini dengan cepat menjadi sebuah kerajaan terkuat di kawasan malaysia-indonesia sultan pertama ke kaisaran Aceh ialah Ali muhayatsyah yang batu nisannya bertarikh 936 Hijriyah 1530 Masehi.
Sebelum abad XVI di luar Jawa. Sumatera Brunei dan semenanjung Malaya tidak terdapat satupun bukti mengenai dianutnya agama Islam oleh orang-orang Indonesia namun Cukup jelas bahwa Islam telah tersebar ke beberapa tempat yang lebih ke timur Karena di dekat Jolo  kepulauan Sulu Filipina Selatan terdapat sebuah batu nisan bertarikh 710 Hijriyah 1394 merupakan tanda dari kuburan seorang muslim yang tampaknya berkebangsaan asing tapi telah menjadi semacam penguasa daerah setempat banyak sumber legenda dari Mindanao dan Solo yaitu daerah-daerah Islam di Filipina mengungkapkan bahwa agama Islam dibawa oleh orang-orang Arab dan Melayu dari kepulauan bagian barat ada kemungkinan bahwa orang-orang muslim Cina juga berperan dalam menyebarkan agama Islam di kawasan itu, dari bukti yang tidak lengkap ini menunjukkan bahwa penyebaran agama islam bermula dari kepulauan bagian Barat akan tetapi tidak terlihat bahwa telah terjadi gelombang pengaruh Islam secara berkesinambungan dari satu daerah yang telah menerima agama baru itu ke daerah Tetangga, bukti itu memberi gambaran singkat mengenai proses yang berlangsung tetapi proses itu tampaknya rumit dan agak lamban.
Pada awal abad XVI suatu sumber Eropa membuka kemungkinan dilakukan peninjauan secara umum mengenai agama Islam di kepulauan Indonesia Tom Pires adalah seorang ahli obat-obatan dari Lisbon yang menghabiskan waktunya di Malaka dari tahun 1512 hingga 1515 setelah negeri itu ditaklukan oleh Portugis pada tahun 1511 selama waktu itu dia mengunjungi Jawa dan Sumatera dan dengan sangat giat mengumpulkan informasi dari orang-orang lain mengenai seluruh daerah Malaya Indonesia bukunya berjudul suma oriental menunjukkan sebagai pengamat yang tajam deskripsi deskripsi nya jauh lebih hebat daripada deskripsi para penulis Portugis lainnya meskipun pembahasannya nya dengan agama Islam tentu saja petunjuk yang diberikannya tidak dapat dianggap akurat seluruhnya dan sejarah tekstual suma oriental is perlu ditelaah lebih jauh akan tetapi banyak sekali hal yang ditulisnya tampak cocok dengan fragmen fragmen bukti lain yang sudah disebutkan terdahulu menurut Tome Pires di zamannya itu sebagian besar raja raja Sumatera beragama Islam tetap masih tetap ada negeri-negeri yang belum menganut Islam mulai dari Aceh di sebelah utara dan terus menyusul daerah pesisir timur hingga Palembang para penguasanya beragama Islam tapi di sebelah Selatan Palembang dan di sekitar Ujung Selatan Sumatera hingga Pesisir Barat sebagian di sekitar Ujung Selatan Sumatera hingga Pesisir Barat sebagian besar penguasanya masih non muslim di Pasai terdapat suatu komunitas dagang internasional yang sedang berkembang pesat. Tom Pires menghubungkan masuknya Islam pertama kali di Pasai dengan kelicikan para pedagang muslim itu akan tetapi penguasa Pasai belum dapat mengubah agama Penduduk daerah pedalaman demikian pula raja Minangkabau dan 100 orang pengikutnya disebut sebut beragama Islam walaupun penduduk Minangkabau lainnya belum akan tetapi Tom Pires mengatakan bahwa setiap hari agama Islam selalu mendapatkan pemeluk pemeluk baru di Sumatera.
Pada abad XVI mulai ada penaklukan daerah Jawa Barat yang berbahasa Sunda belum menganut agama Islam, pada masa Tom Pires Meskipun tidak menyebutkan namanya. Daerah yang dimaksud wilayah yang berada di bawah kekuasaan Kerajaan Pajajaran yang menganut agama Hindu Budha.
Tom Pires menggambarkan proses jawanisasi yang terjadi di Jawa Tengah dan Jawa Timur daerah-daerah tempat suku bangsa Jawa  diklaim sebagai daerah kekuasaan oleh raja-raja hindu-budha yang hidup di daerah pedalaman Jawa Timur di Daha Kediri dan daerah pesisir sampai sebelah timur Surabaya sudah memeluk agama Islam dan sering terlibat peperangan dengan daerah pedalaman terkecuali Tuban yang masih tetap setia kepada raja Hindu Budha beberapa raja yang masih tetap setia kepada raja Hindu Buddha beberapa Raja muslim di daerah pesisir adalah orang Jawa beberapa diantaranya bukan orang Jawa asli melainkan orang Cina India Arab dan Melayu yang telah menetap di daerah pesisir dan mendirikan pusat-pusat perdagangan kelompok-kelompok tersebut mengagumi budaya istana hindu-buddha serta berusaha menyamai gayanya dan dengan demikian Mereka pun menjadi orang-orang Jawa memberi kesan bahwa pihak istana Hindu Budha dapat paling tidak kadang-kadang bersikap toleran terhadap adanya orang-orang muslim dalam lingkungannya Oleh karena itu Peperangan antara daerah pesisir dan daerah pedalaman yang digambarkan Tome Pires hendaknya jangan dipandang sebagai akibat dari pertentangan agama dan budaya yang tidak dapat di pertemukan kan karena telah terjadi proses asimilasi budaya ketika agama Islam bertemu dengan budaya tinggi Jawa kuno yang kuat. Proses asimilasi dan akomodasi itu terus berlangsung sampai lama sesudah Mayoritas penduduk Jawa memeluk Islam setidaknya secara nominal dan telah menyebar Islam Jawa agak berbeda gayanya dengan Islam Malaya atau Sumatera meskipun ada pertentangan daerah pesisir dan pedalaman juga terus berlanjut sampai lama sesudah kedua dua daerah itu sama-sama nama-nama nut agama Islam akar persoalannya mungkin dapat ditemukan pada pertentangan-pertentangan politik dan ekonomi antara kedua.
Di Kalimantan Tom Pires melaporkan bahwa Brunei mempunyai seorang raja yang baru saja masuk Islam bagian-bagian Kalimantan lainnya adalah nonmuslim seperti halnya pulau pulau Madura Bali Lombok Sumbawa Flores solor dan Timur di sebelah timur pulau Jawa orang-orang Bugis dan Makassar di Sulawesi Selatan juga belum menganut Islam akan tetapi Islam berkembang di kepulauan rempah-rempah Maluku di Indonesia timur para pedagang muslim dari Jawa dan Melayu menetap di pesisir Banda tetapi tidak ada seorang raja pun di sana dan daerah pedalaman masih dihuni oleh penduduk nonmuslim Ternate Tidore dan bacan mempunyai raja raja muslim penguasa penguasa Tidore dan bacaan memakai gelar India raja tetapi penguasa Ternate telah menggunakan gelar Sultan dan Raja Tidore telah bernama Arab Al Mansur dari bukti tersebut memberi suatu gambaran umum perkembangan Islam dari awal abad XIII hingga awal abad XVI berawal dari bagian utara cara sunat ra Islam telah tersebar sampai ke daerah-daerah penghasil rempah-rempah di Indonesia Timur daerah yang paling mantap Islamnya adalah daerah-daerah yang paling penting dalam perdagangan internasional pesisir pesisir Sumatera di Selat Malaka Semenanjung Malaya pesisir utara Jawa Brunei Sulu dan Maluku aku meskipun keterangan Tom Pires tidak semua daerah perdagangan yang penting telah diisi Islam kan misalnya Timur dan Sumba daerah penghasil kayu cendana masih tetap non muslim adanya perdagangan internasional hampir tidak menolong penjelasan mengapa sudah ada bangsawan yang beragama Islam di istana Majapahit pada abad XIV, ataupun Mengapa Terengganu merupakan daerah Malaysia yang pertama tempat Islam Islamisasi berlangsung Namun demikian tampaknya memang ada semacam kaitan antara perdagangan dan Islam tarik. kesimpulan Tom Pires Islam di Indonesia Baru terjadi pada abad XIII dan terutama pada abad XIV serta XV.
Menurut para ahli menganggap pantas berpaling dari sumber-sumber sejarah primer yang dibicarakan tentang legenda-legenda Indonesia yang mencatat Bagaimana penduduk Indonesia sendiri menceritakan kisah pengislaman mereka semua Legenda ini baru muncul lama sesudah kedatangan Islam dongeng-dongeng itu mungkin berisi cerita-cerita kuno namun sebagian besar isinya hanya dikenal dalam versi-versi dari abad 18 dan 19 dongeng-dongeng ini bukanlah cara yang dapat diperbarui tapi karena didalamnya terkandung titik berat yang merata pada peran-peran yang dimainkan oleh pengetahuan Ghaib dan kekuatan kekuatan magis pada asal-usul non Indonesia dan koneksi-koneksi dagang para ulama yang pertama proses pengislaman yang bermula dari kalangan kaum elit dan berlanjut ke golongan-golongan di bawahnya maka dapat menyingkap kejadian-kejadian yang sebenarnya hikayat raja-raja Pasai merupakan salah satu sumber yang yang demikian itu naskahnya berbahasa Melayu tetapi disalin di Demak Jawa Utara pada tahun 1814 legenda ini menceritakan Bagaimana Islam masuk ke Samudra batu nisan sultan yang pertama Malik as-saleh bertarikh 1297 masehi telah dibicarakan di atas dalam cerita ini disebutkan bahwa khalifah Mekah mendengar tentang adanya samudra dan memutuskan untuk mengirim sebuah kapal di sana untuk memenuhi ramalan Nabi Muhammad bahwa suatu hari nanti akan ada sebuah kota besar di Timur yang bernama samudra yang akan menghasilkan banyak orang suci kapten kapal itu She is mail singgah di India untuk menjemput seorang sultan yang telah mengundurkan diri dari tahta karena ingin menjadi orang suci penguasa Samudra merah silau atau silu bermimpi bahwa nabi menampakan diri kepadanya mengalihkan secara gaib pengetahuan tentang Islam kepada dengan cara meludah ke dalam mulutnya dan memberi gelar Sultan Malik as Saleh setelah terbangun sultan yang baru itu mendapati bahwa dia dapat membaca Alquran walaupun Dirinya belum pernah diajar dan bahwa dia telah diisi air secara gaib dapat dimengerti bahwa para pengikut merasa takjub atas kemampuan Sultan mengaji dalam bahasa Arab kemudian kapal dari Mekah tadi tiba ketika saya Ismail mendengar mengucap dua kalimat syahadat Malik as-saleh maka diapun melentikan menjadi penguasa dengan tanda-tanda kerajaan dan jubah-jubah kenegaraan dari Mekah Ismail terus mengajar penduduk Bagaimana cara mengucapkan dua kalimat syahadat bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah rasulnya kemudian dia pun pergi meninggalkan Samudra sedangkan orang-orang suci berkebangsaan India tadi tetap tinggal untuk menegakkan agama yang secara lebih kokoh di samudra.


2. Aspek-aspek umum dari Negara-Negara Prakolonial +1300-1500
Sejarah politik Indonesia pada abad XIV dan XV tidak banyak diketahui karna alasan an-nur sama yang menyebabkan tidak begitu jelasnya Proses Islamisasi yaitu sangat langkanya bukti-bukti akan tetapi dua negara besar jelas mendominasi Prodi ini Majapahit di Jawa Timur dan Malaka di Malaya Majapahit adalah yang terbesar di antara negara-negara yang ada di Indonesia sebelum datangnya Islam Malaka mungkin merupakan yang terbesar di antara kerajaan-kerajaan perdagangan yang menganut agama Islam kedua keduanya melambangkan zaman peralihan di Indonesia pada abad abad tersebut negara-negara lain seperti Kesultanan Pasai yang baru meninggalkan terlalu sedikit bukti yang dapat membantu dilakukannya rekonstruksi sejarah.
Jawa mempunyai sederet gunung berapi yang berjajar dari timur ke barat di sepanjang pulau gunung-gunung dan dataran dataran tinggi lainnya membantu memisahkan wilayah pedalaman menjadi kawasan kawasan yang relatif terpencil yang sangat cocok bagi persawahan daerah-daerah padi di Jawa Timur merupakan salah satu diantara yang terkaya di dunia jalur perhubungan utama di Jawa adalah sungai sungai yang sebagian besarnya relatif pendek-pendek sungai yang paling cocok untuk hubungan jarak jauh antara Sungai Brantas dan pengawasan Solo dan tidak mengherankan apabila lembah-lembah kedua sungai itu menjadi pusat kerajaan besar pada pertengahan abad abad XVII, terdapat pula suatu sistem jalan darat di Jawa dengan pos-pos Cukai dan jembatan-jembatan permanennya pada musim kering kira-kira Maret ember jalan-jalan darat yang besar dapat dilalui kendaraan berat akan tetapi jalan jalan darat lebih berbahaya dari pada sungai para perampok atau penguasa lokal dapat menghambat perjalanan sedangkan Selama musim penghujan jalan darat mungkin tidak dapat dilalui dan selalu diperlukan perawatan yang sangat berat Pulau Jawa terdiri atas kantong-kantong penduduk yang relatif terpisah satu sama lain populasi pulau Jawa abad permulaan tidak diketahui. Reid memperkirakan jumlahnya mencapai 4 juta pada tahun 1602 kemudian 5 juta Pada tahun 1805 sih sangat bisa diperdebatkan dan dalam kasus apapun tidak ada informasi yang bisa diandalkan untuk menjawab masalah itu bahkan kalaupun terdapat populasi terbesar itu sebelum abad XIX Jawa tetap berpenduduk sangat jarang menurut ukuran abad XIX. Dan tentunya terdapat banyak daerah yang tidak berpenduduk sehingga semakin besar tingkat keterkucilan daerah daerah yang berpenduduk siap kerajaan besar di wilayah pedalaman Jawa memerlukan Suatu bentuk kekuasaan pusat atas beberapa daerah yang terpencil semacam itu sesuai tugas yang sulit dilaksanakan karena faktor hubungan Meskipun demikian dengan kalian Majapahit dan Demak kerajaan-kerajaan besar di Jawa pada dasarnya adalah kerajaan-kerajaan berada laman karena adanya kesulitan Perhubungan tersebut maka dapat dikatakan bahwa perdagangan luar negeri bukanlah kegiatan utama kerajaan pedalaman semacam itu.
Sejarah terperinci mengenai Majapahit sangat tidak jelas sumber-sumbernya yang utama adalah prasasti prasasti berbahasa Jawa kuno naskah Desa Wardana atau Negarakertagama berbahasa Jawa kuno yang ditulis pada tahun 1365 dikenal dengan manuskrip-manuskrip yang kemudian naskah pararaton berbahasa Jawa Tengah dikenal dari salinan salinan yang terkemudian ditemukan di Pulau Bali beberapa catatan berbahasa Cina keterpercayaan semua sumber yang berbahasa Jawa tersebut telah disangsikan oleh cc Berg yang menyatakan bahwa sumber-sumber itu harus dipandang bukan sebagai dokumen-dokumen sejarah melainkan sebagai dokumen-dokumen Sakti yang harus dipahami dalam konteks mitos-mitos politik religius yang menjadi perhatian para penulis catatan beranggapan bahwa naskah-naskah itu tidak dimaksudkan untuk merekam peristiwa masa lampau Tetapi lebih dimasukkan untuk menentukan kejadian di masa depan dengan sarana gaib namun pemikiran pemikiran Profesor MC prok hanya memperoleh sedikit dukungan dari para ilmuwan lainnya.
Dengan demikian kepentingan ekonomi masing-masing juga menjadi benang merah penghubung antara Semenanjung Malaya dan negara-negara kepulauan Indonesia pada masa prakolonial saat bertukar barang-barang atau dasar saling menguntungkan dan membutuhkan mereka memasuki jaringan hubungan yang menjadi daerah Itu bukan sebuah negara melainkan sebuah jaringan ekonomi yang berhubungan juga jaringan kultur bagian cerita masa kolonial yang sama kemudian menunjukkan Bagaimana komunitas jaringan ekonomi yang berhubungan ini dipecah-belah sesuai dengan kepentingan Metropolis kolonial.
Dimanakah sistem perdagangan Indonesia ini dihubungkan dengan jalur-jalur yang membentang ke barat sampai India Persia Arab Suriah Afrika Utara dan laut tengah ke utara sampai Siam dan Pegu, serta ke timur sampai Cina dan mungkin Jepang ini merupakan sistem perdagangan yang terbesar di dunia pada masa itu dan 2 tempat pertukaran nya yang penting adalah Gujarat di India barat laut dan Malaka rempah-rempah Indonesia merupakan salah satu hasil yang paling berharga di dalam sistem ini tetapi perlu diingat bahwa hasil-hasil yang dapat dipertahankan tetap berfungsi sistem ini adalah barang-barang yang lebih bersifat biasa terutama tekstil India dan beras Jawa meskipun sudah dapat dipastikan bahwa di Malaka terdapat lebih banyak tikus daripada mirahdelima tetapi kenyataan yang berputar di tempat itu sangat sangat mengesankan kunci bagi keberhasilan Malaka tersebut bukanlah terutama karena tempat itu merupakan suatu pelabuhan yang baik karena ada banyak Pelabuhan baik yang lain melainkan lebih terletak pada kebijakan-kebijakan penguasaannya yang berhasil membentuk suatu komunitas internasional kaum pedagang yang mendapat fasilitas fasilitas yang menguntungkan di sana bangsa Portugis segera menyadari bahwa merebut pelabuhan tersebut adalah lebih mudah daripada membentuk sendiri komunitas seperti itu.
3. Kedatangan Orang Eropa di Indonesia 1509-1620
Kedatangan orang – orang Eropa yang pertama di Asia Tenggara pada awal abad XVI dipandang sebagai titik penentu yang paling penting dalam sejarah. Eropa abad XV bukan merupakan kawasan yang paling dinamis kekuatan besar sedang berkembang di dunia saat itu adalah Islam pada tahun 1453 orang-orang Turki Usmani menaklukkan konstantinopel dan di ujung timur dunia Islam agama ini berkembang di Indonesia dan Filipina akan tetapi orang-orang Eropa terutama orang-orang Portugis mencapai kemajuan kemajuan di bidang teknologi tertentu yang kemudian melibatkan bangsa Portugis dalam salah satu petualang mengarungi samudra yang paling berani di sepanjang zaman dengan bekal pengetahuan geografi dan astronomi yang bertambah baik Banyak darinya yang berasal dari bangsa Arab yang seringkali tersebar di kalangan Kristen Eropa lewat pada sarjana Yahudi bangsa Portugis menjadi Mualim Mualim yang semakin Mahir dengan memadukan layar yang berbentuk segitiga dengan yang bersegi empat serta memperbaiki konstruksi mereka telah menciptakan kapal-kapal yang lebih cepat lebih mudah digerakkan dan lebih layak mengarungi samudra mereka mulai menggunakan meriam di atas kapal kapal perang lebih merupakan sebuah panggung meriam di laut dari pada sebuah istana terapung bagi para pemanah atau Sebuah alat membentur bangsa Portugis tidak hanya mencapai kemajuan di bidang teknologi mereka berekspansi ke seberang lautan mereka juga memiliki tekad dan kepentingan untuk melakukan itu atas dorongan Pangeran Henry si Mualim para pelaut dan petualang Portugis memulai pencarian panjang mereka menyusuri pantai barat Afrika untuk menemukan emas memenangi pertempuran dan meraih jalan untuk mengepung lawan yang beragama Islam mereka juga berusaha mendapatkan rempah-rempah yang berarti mendapatkan jalan ke Asia dengan tujuan memotong jalur pelayaran para pedagang Islam yang melalui tempat penjualan mereka di Venesia di laut tengah Mediterania memonopoli impor rempah-rempah ke Eropa rempah-rempah merupakan soal kebutuhan dan juga Citra rasa selama ini musim dingin di Eropa tidak ada satu cara pun yang dapat dilakukan agar semua hewan ternak tetap hidup karena banyak hewan disembelih dan dagingnya kemudian harus diawetkan untuk itu diperlukan sekali adanya garam dan rempah-rempah serta diantara rempah-rempah yang diimpor dari Indonesia Timur adalah yang paling berharga Indonesia menghasilkan lada buah pala dan bunga pala itulah yang menjadi tujuan utama Portugis walaupun sampai saat ini mereka masih belum mempunyai gambaran tentang letak kepulauan rempah Indonesia itu maupun tentang cara mencapainya.
Pada tahun 1487 Bartholomeus Diaz mengitari Tanjung Harapan dan memasuki perairan Samudera Hindia pada tahun 1497 Vasco dan Gama sampai di India namun orang-orang Portugis ini segera mengetahui bahwa barang-barang dagangan yang hendak mereka jual tidak dapat bersaing di pasaran India yang canggih dengan barang-barang yang mengalir melalui jaringan perdagangan Asia karena itu mereka sadar harus melakukan peperangan di laut untuk mengukuhkan diri orang-orang yang paling bertanggung jawab atas ditempuhnya usaha yang itu adalah afonso de Albuquerque 1450 9515 yang kemungkinan merupakan Panglima angkatan laut terbesar Pada masa itu mereka berangkat menuju India dan pada tahun 1533 menaklukan Goa di pantai barat yang kemudian menjadi pangkalan tetap Portugis pada waktu itu telah dibangun pangkalan di tempat yang agak ke barat yaitu di ormus dan socotra mencapai tujuannya sasaran yang paling penting sekarang ialah menyerang ujung timur perdagangan Asia di Malaka setelah mendengar laporan an pertama dari para pedagang Asia mengenai kekayaan Malaka yang sangat besar maka Raja Portugal mengutus Diogo Lopes de Sequeira untuk menemukan Malaka.
Pada bulan April 1511 Albuquerque melakukan pelayaran dari gua Portugis menuju Malaka dengan kekuatan kira-kira 1200 orang dan 17 atau 18 buah kapal. Peperangan pecah segera setelah kedatangan dan berlangsungnya terus secara sporadis sepanjang bulan Juli dan awal Agustus tiap Malaka terhambat oleh pertikaian sengit antara Sultan Mahmud dan putranya Sultan Ahmad yang baru saja di Strike kekuasaan atas negara dan yang nantinya dibunuh atas perintah ayahnya tampaknya Malaka telah dilengkapi secara baik dengan meriam tetapi gabungan antara daya tembak kebulatan tekad Dan keberanian yang fanatik yang dimiliki Portugis telah membawa mereka menuju kemenangan Malaka berhasil ditaklukan Albuquerque tinggal di Malaka sampai bulan November 1511 dan selama itu dia mempersiapkan pertahanan Malaka guna menahan setiap serangan balasan orang-orang Melayu dia juga memerintahkan kapal-kapal yang pertama melakukan pelayaran untuk mencari kepulauan rempah-rempah sesudah itu dia berangkat ke India dengan sebuah kapal yang sangat besar namun tidak terawat dia berhasil meloloskan diri ketika kapal itu karam di lepas pantai Sumatera beserta semua barang rampasan yang dijarah di Malaka. Portugis tidak lagi menjadi suatu kekuatan yang revolusioner keunggulan teknologi mereka yang terdiri atas teknik-teknik pelayaran dan militer berhasil dipelajari dengan cepat oleh saingan saingan mereka dari Indonesia meriam Portugis dengan cepat direbut oleh orang Indonesia yang merupakan musuh mereka Malaka Portugis menjadi bagian dari jaringan konflik di Selat Malaka dimana Johor dan Aceh berlomba-lomba untuk saling menyalahkan dan mengalahkan Portugis lalu dengan dengan demikian menjadi suksesor suksesor Malaka yang sesungguhnya.
Dampak budaya orang-orang Portugis yang paling langgeng adalah di Maluku sebuah nama yang sesungguhnya berasal dari istilah yang diberikan para pedagang Arab untuk daerah tersebut Jazirah Maluku Negeri para raja di kawasan Indonesia terletak kepulauan rempah Indonesia timur segera setelah Malaka ditaklukan dikirim misi menyelidiki kan yang pertama ke arah timur di bawah pimpinan Francisco serrao pada tahun 1512 kapal mengalami kekurangan tetapi di ia berhasil mencapai Hitu Ambon sebelah utara biasa di sana dia memperjuangkan keterampilan perang melawan suatu pasukan penyerangan yang membuat dirinya disukai oleh penguasa setempat Ternate dan Tidore untuk mencapai kemenangan memperoleh bantuan Portugis pada waktu itu pelayaran dari Jawa dan Malaysia ke pulau bagian timur untuk sementara waktu berkurang terutama disebabkan oleh hancurnya Armada Jawa di Malaka pada tahun 1511 Portugis disambut baik di daerah tersebut karena mereka juga dapat mengubah bahan pangan dan membeli rempah-rempah akan tetapi perdagangan Asia segera bangkit kembali sehingga Portugis tidak pernah dapat melakukan sesuatu monopoli yang efektif dalam perdagangan rempah-rempah.
Tujuan pertama orang-orang Portugis untuk mendominasi perdagangan Asia maka warisan yang ditinggalkan mereka di Indonesia hanya sedikit kosakata nama keluarga keroncong dan semua itu adalah hal-hal yang telah diputuskan oleh bangsa Indonesia sendiri untuk dijadikan milik mereka bukannya kekuatan militer Portugis yang menjadikan suatu peristiwa keramaian disebut sebagai pesta pengaruh yang paling besar dan paling langgeng dari kedatangan orang-orang Portugis ada 2 terganggu dan kacaunya jaringan perdagangan sebagai akibat ditaklukkannya Malaka oleh mereka serta penamaan agama Katolik di beberapa daerah di Indonesia timur bagaimanapun pengaruh yang kedua ini lebih merupakan hasil jerih payah segelintir pendeta Saleh daripada ceritanya kerajaan Portugal.
Bangsa Portugis datang lah orang-orang Belanda yang mewarisi aspirasi-aspirasi dan strategi Portugis orang-orang Belanda membawa organisasi persenjataan kapal-kapal dan dukungan keuangan yang lebih baik serta kombinasi antara keberanian dan kekejaman yang sama Mereka nyaris mencapai apa yang telah diinginkan oleh orang-orang Portugis tetapi yang tidak berhasil mereka peroleh yaitu yaitu menguasai rempah-rempah Indonesia akan tetapi orang Belanda melakukan sesuatu yang tidak dilakukan bangsa Portugis mereka mendirikan tempat pijakan yang tetap di Jawa inilah yang akan membuat keterlibatan mereka berbeda secara fundamental dengan Portugis dan yang akhirnya menyebabkan Belanda menjadi suatu kekuatan penjajah yang berpangkalan Barat di Jawa. Abad XVI perserikatan provinsi negeri Belanda yang paling penting adalah Holland dan berada di bawah tekanan yang sangat besar untuk melebarkan sayap ke seberang lautan perang kemerdekaan Belanda melawan Spanyol yang berkobar pada tahun 1560 an dan yang baru berakhir pada tahun 1648 membawa perubahan-perubahan besar orang Belanda telah bertindak sebagai perantara dalam menjual rempah-rempah secara ecer dari Portugal ke Eropa bagian utara tetapi perang kemerdekaan tersebut ditambah dengan bersatunya Tahta Spanyol dan Portugal pada tahun 1580 jalur mereka untuk mendapatkan rempah-rempah yang dibawa dari Asia oleh orang-orang Portugis hal ini otomatis besar Keinginan mereka untuk Mengapa sendiri rempah-rempah itu secara langsung dari Asia berpindah-pindah and penduduk yang terjadi selama berlangsungnya perang Belanda Spanyol telah membuat negeri Belanda menjadi suatu masyarakat calvinis yang semakin homogen padahal provinsi Pulau Sumatera bagian selatan Belgia sekarang dan tentunya Spanyol dan Portugal sendiri beragama Katolik sekarang persaingan dagang dikaitkan dengan perasaan benci antara agama dan zaman reformasi.


4. Perbadingan Karya M.C Ricklefs  dengan karya  lain. Menuju Kebangkitan Nasional 1900-27
Pertama abad XX bukan hanya menjadi saksi penentuan wilayah Indonesia yang baru dan suatu kebijakan penjajah baru masyarakat Indonesia mengalami perubahan yang begitu besar sehingga dalam masalah politik budaya dan agama rakyat Indonesia menempuh jalan baru perubahan yang cepat terjadi di semua wilayah yang baru saja ditaklukan oleh Belanda tetapi dalam hal gerakan gerakan anti penjajahan dan pembaruan yang mula-mula muncul pada masa Jawa dan daerah Minangkabau di Sumatera menarik perhatian khusus pendidikan barat tampaknya akan memberikan kepada kalangan atas pemerintah beriai dari lingkungan kaum abangan suatu kunci menuju perpaduan baru yang mereka anggap sebagai dasar bagi peremajaan kembali kebudayaan kelas masyarakat mereka gagasan pembebasan bangsa Indonesia lewat pendidikan kaum pria yg didorong sejak awal oleh jurnal bintang Hindia diterbitkan pertama kali di Belanda pada tahun 1902 jurnal ini dipimpin oleh seorang Minangkabau sarjana keluarga Sekolah dokter jawa sesudah tahun 1900 bernama stovia di aweltevreden.
Pada tahun 1907 Wahidin berkunjung ke stovia disana di salah satu lembaga terpenting yang menghasilkan pria yg rendah Jawa itu dia mendapat tanggapan yang bersemangat dari murid-murid sekolah tersebut diambil keputusan untuk membentuk suatu organisasi pelajar guna memajukan kepentingan kepentingan pria yg rendah pada bulan Mei 1908 diselenggarakan suatu pertemuan yang melahirkan Budi Utomo nama Jawa ini yang seharusnya dieja Budi Utama diterjemahkan dalam bahasa Belanda oleh organisasi tersebut sebagai ikhtiar yang indah ah. Budi Utomo pada dasarnya merupakan suatu organisasi berahi Jawa organisasi secara resmi menetapkan bahwa bidang perhatian yang meliputi penduduk Jawa dan Madura dengan demikian mencerminkan kesatuan administrasi kedua Pulau itu dan mencakup masyarakat Sunda dan Madura yang kebudayaannya berkaitan erat dengan Jawa adalah bahasa Melayu dan bukan bahasa Jawa yang dipilih sebagai bahasa resmi Budi Utomo.

Ricklefs telah  mengkaji proses - proses perubahan sosial di Jawa  sepanjang abad XIX, abad yang telah masyarakat Jawa terpolarisasi teturut garis visi keagamaan. Elaborasi  kedua pada buku Polarising ini menarik, sekalipun ditulis lebih seperti tumpukan sketsa yang saling tumpang tindih ketimbang narasi utuh, serta memberi banyak pelajaran tentang cara mendedah persoalan yang dewasa ini memunculkaan kerisauan, yaitu: bagaimana perbedaan di dalam suatu tradisi keagamaan dan bukan antar-tradisi keagamaan, dapat menjadi sumber konflik yang menghancurkan tatanan sosial, apalagi jika perbedaan itu mendapat terjemahan secara institusional maupun aspirasi politiknya. Bukankah pengalaman sudah mengajarkan, bahwa konflik internalagama, yang didorong oleh perbedaan tafsir, visi, ataupun komitmen, justru jauh lebih susah ditangani ketimbang konflik antar-agama.
Walaupun banyak ilmuwan asing yang berada pada ranah kajian seperti ini, namun Ricklefs benar-benar memiliki karakter keilmuannya. Jika dibandingkan dengan buku “The Religion of Java” karya Clifford Geertz (1960), dari satu sisi kelihatan sama dalam berbagai aspeknya, namun karya-karya Ricklefs, khususnya pada buku ketiga ini memiliki sesuatu yang berbeda. Geertz kerapkali menghubungkan gagasan tentang tiga tipe ideologi keagamaan Islam; santri, abangan dan priyayi dengan sistem sosial dan aspek-aspek ekonomi politik yang bertumbuhkembang dari masa ke masa. Involusi pertanian yang menghasilkan share of poverty masyarakat pedesaan Jawa, misalnya dianggap Geertz sebagai salah satu penyebab munculnya tipe ideologi keagamaan. Hal itu pun akan berpengaruh terhadap corak-corak internalisasi keagamaannya. Involusi ini merupakan dampak dari sistem kebijakan kolonial dan pemerintah pasca kemerdekaan pada bidang ekonomi. Tipe-tipe ideologi yang disodorkan Geertz itu bukan sekadar konsep keagamaan, di mana masing-masing kelompok tersebut memiliki karakter dan pengidentifikasian diri dalam praktik-praktik keagamaannya. Santri digunakan untuk mengacu pada kelompok orang muslim yang mengamalkan ajaran agama sesuai dengan syariat Islam. Mereka sepenuhnya menjalankan ritual yang diwajibkan dalam rukun Islam dan menyakini secara penuh rukun iman. Santri pada kajian Ricklefs kemudian dibedakan pula dengan cara melansirkannya pada aspek politik aliran yang bertumbuh kembang sejak awal abad XIX, yaitu NU yang dianggap tradisional karena masih mengakomodasi kebudayaan Jawa dalam praktik keagamaannya, dan kelompok - kelompok modernis yang menghendaki adanya pemurnian ajaran Islam.
Kelompok abangan merupakan golongan penduduk Jawa muslim yang mempraktikkan Islam dalam versi yang lebih sinkretis bila dibandingkan dengan kelompok santri yang ortodoks dan cenderung mengikuti kepercayaan adat yang di dalamnya masih mengandung unsur tradisi Hindu, Budha, dan Animisme. Kelompok abangan ini dianggap sebagai kelompok yang masih belum keluar sama sekali dari tradisi lama dalam kebudayaan Jawanya. Kelompok abangan sebagaimana konsepsi Geertz inilah yang seringkali disebut oleh masyarakat umum sebagai kelompok Islam KTP (Humaedi 2008). Sementara itu, kelompok priyayi pada awalnya digunakan sebagai istilah orang yang memiliki tingkat sosial yang lebih tinggi atau sering disebut kaum bangsawan. Namun, karena ia dikaitkan dengan tipe ideologi keagamaan yang ada, pada akhirnya ia bukan semata sebagai bagian dari identitas tingkat sosial saja. Dalam sudut pandang klasifikasi tipe ideologi keagamaan, priyayi dianggap sebagai kelompok orang yang memiliki pemahaman keagamaan kurang memadai, karena rasa enggannya untuk belajar kepada kelompok santri atau membaca buku-buku ilmu agama. Mereka lebih senang membaca buku-buku yang berisi pengetahuan tentang ekonomi, politik, dan aspek lainnya. Mereka menjalankan praktik keagamaan semaunya sendiri, dan belum bisa melepaskan diri dari praktik hidup yang bisa menegaskan dirinya sebagai seorang bangsawan. Oleh karena itu, tidak jarang mereka pun minum minuman keras, berpesta, dan lainnya. Bagi mereka, berangkat haji ke Mekkah adalah bagian penting dari penegas identitas diri, dibandingkan untuk meningkatkan pemahaman dan internalisasi keagamaannya. Dari penilaian keagamaan seperti itu, jelas sekali bahwa Clifford Geertz berusaha mengaitkan tipe ideologi dengan perkembangan sistem sosial masyarakat Jawa. Perspektif seperti ini pun dilihat oleh Ricklefs dengan penambahan adanya dinamika tersendiri pada masing-masing variannya secara internal. Kelompok santri akan dibedakan menjadi dua, tradisionalis dan modernis, sebagaimana direpresentasikan oleh NU, Muhammadiyah, Persis, al-Washliyah, al-Irsyad, DDII dan lainnya. Ricklefs juga memberikan catatan tersendiri bahwa kelompok santri modernis kemudian berkembang menjadi kelompok revitalisme yang benar-benar mendasarkan dirinya pada jalan pemurnian dengan cara dakwahisme, dan kelompok revivalisme yang cenderung bersifat antipati terhadap kelompok Islam lain, kelompok Kristen, bahkan terhadap negara. Kelompok terakhir ini seperti Jamaah Islamiyah pimpinan Abu Bakar Baasyir, Majelis Tafsir al-Quran Abdullah Thufail, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dan kelompok lainnya.
Selain pengamatan dinamika sosial politik kekuasaan dan politik aliran dalam negeri, Ricklefs pun berusaha memasukkan pengaruh politik kekuasaan dan keagamaan global ke dalam persilangan antara santri, abangan dan priyayi. Dalam konteks dalam negeri, Ricklefs benar-benar mendasarkan analisisnya pada upaya menghadapkan-hadapkan atau mempertemukan ajaran agama Islam dengan kebudayaan masyarakat Jawa. Sementara dalam konteks pengaruh global, Ricklefs mendasarkannya pada pengaruh haji dan pendidikan luar negeri para aktivis Islam atau kelompok priyayi baru. Sedikit sekali dikaitkannya pada persoalan jaringan ekonomi. Bagi Ricklefs, tahun 1930-an dianggap sebagai tonggak dari masuknya pengaruh politik kekuasaan dan pengaruh global terhadap umat Islam, sehingga pengklasifikasian kelompok-kelompok keagamaan dan sekaligus pelekatan identitas di antara mereka pun terjadi secara vulgar. Terlebih penghadapan antara kelompok putihan dengan kelompok abangan. Sejak tahun 1930-an sampai seterusnya, tipe ideologi keagamaan menurut Geertz tersebut kemudian menyatu dalam penyebutan afiliasi politik. Ketika menyebut kelompok priyayi, maka dengan sendirinya masyarakat akan serta merta menunjuk afiliasi politiknya ke gerakan Budi Utomo, Partai Indonesia Baru, PNI, dan lainnya. Sementara ketika menyebut abangan, serta merta perhatiannya akan tertuju pada PNI (sebagian), Marhaenis, Pesindo dan PKI. Demikian pula, ketika menyebut santri maka sebagian besar masyarakat akan menyamakannya dengan Sarekat Islam, Sarekat Dagang Islam, Masyumi, dan NU.
Pengaruh politik keagamaan global pada kelompok santri, priyayi dan abangan di tahun 1930 hanya didasarkan diri dari seberapa besar pengaruh perjalanan haji kepada kelompok Islam di Indonesia. Bagi Ricklefs, dan sejarawan lain (Ricklefs 1981, Hisyam 2001, Azra 2002, dsb), perjalanan haji merupakan faktor paling penting dalam memodernkan keagamaan Islam di Indonesia. Paham-paham Wahabi dan gerakan Pan Islamisme di Timur Tengah misalnya, menjadi semangat dari kebangkitan kelompok yan menyebut dirinya sebagai kelompok pembaharuan Islam di Indonesia (Noer 1996). Muhammadiyah, Persis, al-Washliyah, al-Irsyad dan lainnya disebut-disebut sebagai kelompok pembaharu itu. Mereka berusaha mengembangkan Islam secara murni, dan menjauhkannya dari TBC (Takhayul, Bid’ah dan Churafat). Gerak dari beberapa organisasi itu dianggap ada yang berlebihan saat menghadapi kebudayaan Jawa dan kelompok santri tradisional. Oleh karena itu, gerakan pembaharuan ini seringkali mendapatkan tentangan dari masyarakat Islam pedesaan ataupun kelompok santri tradisional yang masih menghargai kebudayaan Jawa dalam praktik keagamaan Islamnya (Dhofier 1994). Fenomena ini dibaca oleh Ricklefs sebagai bagian dari adanya kecenderungan atau antipati terhadap sintetik mistik yang berkembang pada masyarakat Muslim di Jawa khususnya dan Indonesia pada umumnya. Ricklefs kemudian mempermasalahkan sintetik mistik dalam hubungannya dengan identitas Islam Jawa pada tiga pilar, yaitu: (i) suatu kesadaran identitas Islami yang kuat, adalah menjadi orang Jawa berarti menjadi Muslim; (ii) pelaksanaan lima rukun ritual dalam Islam; dan terlepas dari kemungkinan munculnya kontradiksi dengan dua pilar pertama, juga adanya penerimaan terhadap realitas kekuatan spiritual khas Jawa, seperti Ratu Kidul, Sunan Lawu (roh Gunung Lawu, yang pada dasarnya adalah dewa angin), dan banyak lagi kepercayaan terhadap makhluk adikodrati yang lebih rendah dari kekuatan-kekuatan spiritual itu.  Artinya, Ricklefs melihat bahwa masyarakat Muslim Jawa sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kebudayaan Jawanya, sekalipun praktik ini mendapatkan tentangan dari kelompok-kelompok pembaharu, seperti Muhammadiyah.
Buku “Mengislamkan Jawa” karya Ricklefs ini, di satu sisi benar-benar buku yang komprehensif dan kaya dalam menelusur perkembangan Islam di pulau Jawa, baik dalam perkembangannya sendiri, ataupun ketika diperhadapkan dengan aspek-aspek di luar dirinya, seperti situasi sosial politik, aliran kebatinan, kebudayaan Jawa, ataupun kristenisasi. Namun, di sisi lain, Ricklefs sepertinya menghindari terlalu dalam atau detail kajian pada varian-varian internal keagamaan, sebagaimana yang dilakukan oleh Abdul Munir Mulkhan, M. Alie Humaedi, dan Marx Woodward. Bahkan, buku Marx R. Woodward dengan “Islam Jawa: Kesalehan Normative versus Kebatinan (1999)” tidak dirujuk atau dikutip oleh Ricklefs sekalipun hanya untuk menjelaskan soal kebatinan yang berkembang di wilayah kekuasaan Yogyakarta dan Solo. Padahal buku Woodward ini merupakan penelitian yang cukup menarik dari suatu proses pertemuan antara ajaran Islam yang perennial dengan kebudayaan Jawa yang seringkali mengandung banyak praktik sinkretik. Woodward dengan gamblang menjelaskan perbedaan antara kelompok yang mempraktikkan tradisi lama dengan kelompok yang mengedepankan kemurnian agama Islam. Dapat dikatakan bahwa buku Woodward ini sebenarnya merupakan antitesis dari buku “The Religion of Java” karya Clifford Geertz, walaupun ia sendiri mengakui bahwa buku karya Geertz itu telah banyak membantunya dalam memahami karakter Islam Jawa. Jika Geertz melahirkan paradigma kajian Islam lokal yang bercorak sinkretik, di mana hal ini sepertinya ditindaklanjuti oleh Ricklefs, maka lain halnya dengan Woodward, ia memunculkan paradigma Islam yang bercorak akulturatif, di mana pada aspek - aspek tertentu ia pun menjadi pijakan dari Ricklefs saat menganalisis perjumpaan Islam dengan kebudayaan Jawa. Karya Geertz di satu sisi terlalu dipengaruhi oleh madzhab Islam modernis yang beraliran syari’ah modernis. Islam kemudian hanya diidentikkan sebagai madzhab modern, sedangkan tradisi lokal yang ada di masyarakat Islam Jawa dianggapnya sebagai sesuatu yang asli atau berlatar belakang dari Hindu-Budha. Hal yang kurang didalami oleh Geertz inilah, kemudian dilihat oleh Ricklef pada persoalan perkembangan Islam dan kontestasi varian-varian internal di dalam keagamaan Islam saat menafsirkan tentang kebudayaan Jawanya; dan Woodward kemudian menambahkannya dengan memusatkan dirinya pada pengaruh Islam terhadap kelompok-kelompok kebatinan. Pengkhususan diri pada masalah ini muncul dari pertanyaan Marshal G. S. Hodgson dalam bukunya “The Venture of Islam” (dalam Jackson 1990) dan problema yang ditemukan dari penelitian Clifford Geertz di atas.
DAFTAR PUSTAKA
Ricklefs, M. C. 2008. Sejarah Indonesia Modern 1200-2008. Jakarta: PT Serambi
Ilmu Semesta
Azra, Azyumardi. Konflik Baru Antar Peradaban: Globalisasi, Radikalisme & Pluralitas.
Jakarta: Rajawali Press, 2002.
Ricklefs, M.C. A History of Modern Indonesia. London: McMillan Edu, 1981.
Geertz, Clifford. The Religion of Java. Glenceo: The Free Press, 1960.
Hisyam, Muhamad. Caught Between Three Fires: The Javanese Pangulu Under the Dutch Colonial Administration 1882-1942. Jakarta: INIS, 2001.

No comments:

Post a Comment