Lampung, salah satu provinsi yang terletak di ujung pulau Sumatera ini memiliki ragam kearifan lokal dan budaya yang hingga kini masih dan tetap dilestarikan penduduknya. Jika ditinjau dari karakteristik penduduknya, Lampung termasuk ke dalam golongan penduduk atau masyarakat yang majemuk, sebab dihuni oleh para penduduk asli dan pendatang. Sejak masa kolonial dan peristiwa perpindahan penduduk yang berjalan masif berabad-abad lalu, Lampung menjadi salah satu wilayah tujuan para pendatang khususnya dari pulau Jawa, sehingga tidak heran jika saat ini Lampung menjadi wilayah dengan penduduk yang heterogen bahkan didominasi oleh para pendatang. Hal ini dapat terlihat dari Laporan BPS pada 2010, Lampung memiliki jumlah penduduk sebanyak 6 juta lebih yang didominasi etnis Jawa 64,06%, Lampung 13,56%, Sunda 9,61% dan etnis lainnya.
Keragaman yang ada dalam kehidupan masyarakat Lampung tersebut ditopang oleh sebuah falsafah kehidupan yang dinamakan piil. Piil menjadi suatu tatanan moral bagi masyarakat Lampung untuk menata hubungan sosial masyarakat di setiap daerah baik hubungan kepada para pendatang maupun penduduk asli Lampung. Namun, dalam perjalanannya, pemaknaan piil oleh sebagian masyarakat Lampung justru menjadi bumerang dan ancaman bagi hubungan kekerabatan dengan para pendatang.
Di sisi lain, para pendatang yang telah lama mendiami tanah Lampung sebagian besar tidak mengetahui dan belum bisa memunculkan kesadaran untuk memahami nilai-nilai piil dalam tatanan kehidupan bermasyarakat. Padahal, bingkai kehidupan bermasyarakat akan jauh lebih harmonis jika diimbangi dengan rasa toleransi satu sama lain. Oleh sebab itu, mengungkapkan pemahaman kembali terhadap niali-nilai piil menjadi penting untuk dilakukan di tengah-tengah kondisi masyarakat yang majemuk.
A. Kondisi Geografis dan Budaya Lampung
Provinsi Lampung secara astronomis terletak pada 103°40’ - 105°50’ BT dan 6° 45’-3°45’ LS. Adapun secara geografis, berada di ujung selatan pulau Sumatera, berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu di bagian utara, serta dikelilingi oleh Samudra Indonesia, Selat Sunda dan Laut Jawa.
Luas wilayah Provinsi Lampung adalah 34,6 ribu km2 (1,84 persen dari wilayah Indonesia). Kabupaten terluas adalah Lampung Timur (5,3 ribu km2 ), sedangkan wilayah terkecil adalah Kota Metro (61,8 km2 ). Provinsi Lampung berada pada ketinggian antara 0-900 m di atas permukaan laut. Sebagian besar desa berada di wilayah bukan tepi laut yaitu mencapai 2.423 desa. Sejumlah 2.376 desa termasuk dalam wilayah hamparan, dan sisanya berada di wilayah lereng dan lembah. Lampung terdiri dari 16 kabupaten, yaitu Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Lampung Barat, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Timur, Tanggamus, Pringsewu, Way Kanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Pesawaran, Mesuji, dan Pesisir Barat. Jumlah penduduk paling tinggi berada di kabupaten Lampung Tengah (1.271.566), Lampung timur (1.036.193), Bandar Lampung (1.033.183) dan disusul daerah-daerah lainnya.
Perihal berapa banyak jumlah pasti penduduk asli dan pendatang belum bisa diketahui secara pasti. Hadikusuma dalam Bahasa Lampung memperkirakan penduduk asli Lampung paling banyak mencapai 30%. Itu pun tidak semuanya tinggal di provinsi Lampun. Selebihnya adalah pendatang yang berasal dari seluruh Indonesia, yang terbanyak adalah suku Jawa, Sunda, Bali, Minangkabau dan lainnya.
Provinsi Lampung yang dihuni oleh ragam etnis ini juga memiliki latar belakang kebudayaan yang banyak. Lampung terkenal sebagai provinsi Sang Bumi Ruwa Jurai, yang berarti bumi yang serba dua dalam kesatuan. Lampung adalah bumi kediaman mulia dari dua golongan masyarakat yang berbeda asal usulnya. Keadaan yang serba dua itu dapat terlihat dari beberapa hal. Pertama, penduduk Lampung terdiri dari dua kelompok besar yaitu penduduk asli dan penduduk pendatang. Kedua, adat istiadat masyarakat Lampung asli ada yang beradat Pepadun dan ada pula beradat Saibatin. Dan ketiga, bahasa suku bangsa asli Lampung mempunyai dua logat, yaitu Api atau logat “A’ dan Nyo atau logat “O”. Kebudayaan Lampung lainnya juga terbingkai dalam pedoman atau falsafah hidup Lampung yang dikenal dengan Piil Pesenggiri.
B. Piil Pesenggiri sebagai Kearifan Lokal Lampung
Piil Pesenggiri merupakan falsafah hidup masyarakat Lampung. Dengan kata lain, Piil Pesenggiri adalah nilai dan norma yang mengatur tata hidup masyarakat Lampung sebagai makhluk sosial untuk dijadikan landasan dalam berpikir, bertindak dan berperilaku bagi masyarakat Lampung di mana pun berada.
Istilah Piil Pesenggiri terdapat beberapa model penulisan dan penyebutan. Ada yang menggunakan kata “gikhi”, ada yang menggunakan kata “gighi”, dan ada yang menggunakan kata “giri”. Hal ini dimaksudkan selain menyesuaikan bahasa Indonesia yang baik, juga agar masyarakat etnis non-Lampung dapat lebih mudah menyebut dan memahaminya.
Terdapat beberapa makna Piil Pesenggiri baik secara bahasa maupun istilah. Menurut Yamin, Piil Pesenggiri diartikan sebagai harga diri yang terdiri dari dua pengertian, yaitu pill dan pesenggiri. Kata piil berasal dari bahasa Arab yang artinya perbuatan atau perangai. Sedangkan kata pesenggiri diinterpretasikan dengan nama pahlawan Bali Utara yaitu Pasunggiri yang melawan serangan pasukan Majapahit yang dipimpin oleh Arya Damar. Maka dapat diartikan bahwa Piil Pesenggiri adalah sebuah perangai yang keras, yang tidak mau mundur terhadap tindak kekerasan, terlebih yang menyangkut tersinggungnya nama baik keturunan serta kehormatan pribadi dan kerabat.
Julia Maria yang dikutip oleh Himyari Yusuf mengemukakan bahwa secara bahasa, kata piil berasal dari bahasa Arab yang berarti perilaku, dan pesenggiri berarti keharusan bermoral tinggi, berjiwa besar, tahu diri serta tahu kewajibannya. Oleh karena itu jika kedua istilah itu disatukan maka dapat dimaknai “keharusan berperilaku sopan santun serta bermoralitas, berjiwa besar, dan memahami kedudukannya di tengah-tengah makhluk kesemestaan lainnya”.
Sedangkan dalam recako wawai ngingek yang dikutip oleh Sandika Ali (kitab panduan perilaku orang Lampung), istilah pesenggiri memiliki arti “berdiri dalam pengertian moral”. Dalam pengertian yang lebih konkrit pesenggiri berarti nilai-nilai pendidikan moral di bidang adat atau aturan di dalam pergaulan masyarakat yang berlandaskan norma-norma adat. Menurut Hadikusuma, istilah Piil mengandung arti rasa atau pendirian yang dipertahankan, sedangkan pesenggiri berarti nilai harga diri. Jadi, Piil Pesenggiri dapat diartikan sebuah rasa harga diri.
Dari beberapa pengertian di atas maka dapat disimpulkan secara sederhana bahwa Piil Pesenggiri adalah falsafah atau pedoman hidup masyarakat Lampung untuk menjaga harga diri dan meningkatkan harkat martabatnya sebagai manusia yang diterapkan dalam perilaku, perbuatan dan perkataan sehari-hari.
Secara historis, falsafah Piil Pesenggiri tidak muncul begitu saja. Para ahli menyatakan bahwa Piil Pesenggiri sebenarnya telah dianut oleh orang Lampung sejak zaman animisme, Hindu-Budha hingga masuknya Islam, walaupun pernah terjadi perubahan-perubahan dalam penafsiran, sesuai dengan keadaan sosial masyarakatnya. Sebagai contoh, sebelumnya masyarakat Lampung memiliki falsafah sendiri yang disebut Piil, yang berarti harga diri dengan beberapa unsur di antaranya (1) Laki-laki harga dirinya adalah wanita, (2) Wanita harga dirinya adalah uang, perhiasan dan makanan, (3) Anak perempuan harga dirinya pada kecantikan dan perilaku, dan (4) Anak laki-laki harga dirinya adalah ucapan yang konsekuen.
Melalui proses islamisasi, kata piil itu ditambahi oleh pihak Cirebon dan Banten dengan kata pesenggiri, yang diduga dari bahasa Sunda Pasanggiri yang artinya Lomba. Kata lomba sendiri ditetapkan karena sejalan dengan Islam yaitu fastabiqu al khoirot yang berarti berlombalah kamu dalam kebaikan. Artinya, harga diri seseorang itu bergantung atas kemampuannya untuk berlomba mengarungi kehidupan ini dan dalam berlomba itu hendaklah berposisi sebagian pihak yang lebih banyak berbuat kebaikan. Hal ini menunjukkan bahwa munculnya Piil Peseggiri turut dipengaruhi oleh pihak istana pada masa Kesultanan Banten berkuasa.
Dahulu, Falsafah Piil Pesenggiri yang dipahami sebagai nilai harga diri begitu mengakar bagi masyarakat Lampung. Falsafah ini diterapkan di tataran raja adat saja khususnya pada masyarakat pepadun. Penerapannya begitu terlihat dalam acara-acara atau upacara adat yang tertulis dalam sebuah bait syaer yang dalam pelaksanaannya orang Lampung rela mempertahankan harga dirinya baik dalam hal kehormatan, ekonomi, sattus sosial serta rela mengorbankannya dengan hal apapun. Namun, seiring dengan berkembangnya progresifnya kesadaran manusia, falsafah Piil Pesenggiri mengalami perkembangan yang cukup signifikan.
Jika zaman dahulu berlaku pada kalangan raja adat (punyimbang) hanya sesuai kepentingannya saja, kini falsafah Piil Pesenggiri juga berlaku bagi kepentingan masyarakat yang terimplementasi dalam pola berpikir dan bertindak. Hal ini kemudian bergulir ke tatanan sosial masyarakat yang lebih luas lagi. Falsafah Piil Pesenggiri ini juga ditopang oleh empat unsur lainnya yang termaktub dalam Kitab Kuntara Raja Niti (kitab pedoman masyarakat Lampung), yaitu bejuluk adek, nemui nyimah, nengah nyamppur, dan sakai sembayan. Keempat unsur tersebut adalah pendukung bagi Piil Pesenggiri sebagai intrumen bagaimana pemaknaan sesungguhnya terhadap harga diri masyarakat Lampung.
1. Bejuluk adek
Bejuluk adek juga bisa disebut dengan juluk adek atau juluk adok. Kata juluk dalam dalam bahasa Lampung adalah nama baru yang diberikan setelah seseorang anak mampu merumuskan cita-citanya, sedangkan adek atau gelar adalah nama baru atau gelar yang diberikan kepada seseorang setelah seseorang mencapai cita-citanya.
Bejuluk adek juga merupakan jalan tradisional untuk mencapai kemegahan, maka orang Lampung akan berusaha untuk melaksanakan upacara adat cakak pepadun (naik tahta adat) untuk mendapatkan juluk dan adek. Sebagai contoh, juluk akan diberikan setelah seorang anak menampakkan keinginan keras untuk meuwujudkan cita-citanya, setelah terwujud maka upacara adat bisa dilakukakan. Prosesi adat dengan nilai bejuluk adek ini memberikan arti pembaharuan atau inovasi yang dilakuan oleh manusia.
Nilai bejuluk adek juga memiliki unsur yang mendorong agar setiap orang harus selalu melakukan pembaharuan terus menerus. Selain sebagai identitas dan jati diri seseorang, bejuluk adek juga identik dengan kepemimpinan. Seorang punyimbang (seseorang yang telah menyandang gelar adat tertinggi) sekaligus berstatus sebagai pemimpin. Paling tidak pemimpin dalam garis keturunannya. Itulah sebabnya bejuluk adek memiliki nilai keteladanan dan bermoralitas tinggi.
2. Nemui nyimah
Nemui berati tamu, dan nyimah berarti santun. Bagi masyarakat Lampung, seseorang sudah dianggap layak hidup bermasyarakat apabila ia telah terampil dalam bertamu dan menerima tamu. Seseorang yang yang sedang bertamu atau menerima tamu segala sesuatunya harus tertata rapi. Eksistensi seseorang ditandai dengan kemampuan seseorang untuk menjadi tamu atau menerima tamu atau kemampuan seseorang untuk dapat hadir dalam pertemuan.
Dalam tradisi adat pepadun, nemui nyimah bukan hanya harus dimiliki namun juga direalisasikan dalam hubungan kemasyarakatan. Sebagai contoh, dalam menjalankan gawi adat, penyelenggara harus mampu menjamu dan memperlakukan tamu-tamunya dengan baik. Tamu-tamu akan memberikan kesan yang baik jika si penyelenggara mampu menjamu tamunya dengan santun. Dalam kehidupan bermasayarakat, nemui nyimah memberikan makna keharusan untuk bersikap hormat dan santun terhadap sesama bahkan kepada seluruh realitas yang ada di sekitar.
3. Nengah Nyappur
Nengah berasal dari kata benda, kemudian berubah menjadi kata kerja yang berarti berada di tengah. Sedangkan nyappur berarti berbaur atau membaur. Secara harfiah dapat dikatakan sebagai sikap suka bergaul, bersahabat dan toleransi antar sesama. Hal ini mengartikan bahwa masyarakat Lampung suka bekerjasama dan menguatkan rasa kekeluargaan yang didukung dengan sikap suka bergaul dengan siapa saja. Sikap-sikap tersebut menumbuhkan semangat suka bekerja sama toleransi yang tinggi antar sesama. Nengah nyappur juga cerminan dari asas musyawarah untuk mufakat. Oleh karena itu nengah nyappur dapat diartikan sebagai rasa sosialisasi yang tinggi.
Nengah Nyappur memiliki makna keharusan berinteraksi dan bergaul, termasuk mengembangkan ide-ide pemikiran dan pendapat-pendapat di tengah-tengah masyarakat yang sesuai dengan kontek ruang dan waktu (realistis).
Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Lampung nilai nengah nyappur harus dilaksanakan mengingat ciri khas masyarakat Indonesia yang berbudaya timur dengan selalu melaksanakan musyawarah untuk mufakat, masyarakat Lampung dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan positif dan dapat mengkomunikasikan aspirasinya dengan baik.
4. Sakai Sembayan
Sakai sambayan berarti tolong menolong dan gotong royong, artinya memahami makna kebersamaan atau guyub. Sakai sambayan pada hakekatnya adalah menunjukan rasa solidaritas yang tinggi terhadap berbagai kegiatan pribadi maupun kelompok. Perilaku ini menggambarkan sikap toleransi, kebersamaan, sehingga sesorang akan memberikan apasaja secara sukarela apabila pemberian itu memiliki nilai manfaat bagi orang atau anggota masyarakat yang membutuhkan. Sakai Sembayan mengandung makna keharusan berjiwa sosial, bergotong royong dan tolong menolong dalam kebaikan bersama.
C. Piil Pesenggiri dalam Aktualisasi Kehidupan Masyarakat Lampung dan Pendatang
Piil Pesenggiri sebagai sebuah pedoman hidup orang Lampung muncul dalam struktur masyarakat Lampung secara konsisten dan fungsional. Jika Piil Pesenggiri dimaknai dengan baik oleh masyarakat Lampung sebagai identitas lokal, maka akan tercipta hubungan harmonis baik kepada sesama etnis Lampung maupun pendatang.
Pemaknaan Piil Pesenggiri sebagai harga diri yang harus dipertahankan membawa kepada pergeseran makna bahwa orang Lampung harus mempertahankan harga dirinya sebagai identitas orang Lampung di tengah-tengah kemajemukan yang ada sehingga memunculkan arogansi yang cenderung ditakuti oleh para pendatang.
Sebagaimana yang telah disebutkan di atas bahwa Piil Pesenggiri pada awalnya dipraktikkan dalam tataran adat pepadun melalui berbagai upacara adat, namun kini falsafah Piil Pesenggiri mampu diimplementasikan kepada masyarakat luas yang berbaur dengan perkembangan zaman. Falsafah ini menjadi pedoman masyarakat Lampung dalam bertindak, berperilaku dan berpikir khususnya dalam menerima kehadiran para pendatang.
Sebagai contoh, dalam Piil Pesenggiri terdapat nilai bejuluk adek, yaitu pemberian gelar penghormatan kepada seseorang yang telah mencapai tujuan dan cita-citanya dalam hidup. Jika ditarik dalam konteks hidup bermasyarakat dengan pendatang, maka bejuluk adek dapat dipahami sebagai pemberian penghormatan kepada para pendatang. Nilai lainnya adalah nemui nyimah, yaitu menghargai tamu. Dalam praktiknya, nemui nyimah dapat terlihat ketika orang Lampung mampu menerima kedatangan para pendatang dengan ramah dan santun. Sehingga hal-hal demikian mampu meredam konflik antar etnis di Lampung.
Ketika orang Lampung mampu menerima dan menjamu tamu (pendatang) dengan baik, akan muncul nilai-nilai nengah nyappur, saling bercampur satu sama lain, berdiskusi, bermusyawarah dan bertenggang rasa. Nilai-nilai yang terimplementasikan tersebut pada akhirnya akan melahirkan nilai-nilai gotong royong atau sakai sembayan.
Nilai-nilai yang ada dalam Piil Pesenggiri dalam bingkai hubungan interaksi dengan para pendatang ini dapat dipahami sebagai sebuah proses bagaimana masyarakat etnis Lampung dapat mempertahankan identitas lokalnya dengan menjunjung tinggi nilai-niai kemajemukan yang ada demi terciptanya harmonisasi dalam bermasyarakat.
D. Kesimpulan
Piil Pesenggiri merupakan kearifan lokal yang memiliki nilai karakter untuk dijalankan dalam kehidupan adat etnis Lampung dalam bergaul baik kepada sesama etnis Lampung maupun pendatang. Nilai-nilai Piil Pesenggiri di antaranya adalah bejuluk adek, nemui nyimah, nengah nyappur, dan sakai sembayan. Keempat unsur Piil Pesenggiri tersebut menjadi pendorong utama terhadap pemaknaan nilai Piil Pesenggiri sebagai sebuah harga diri bagi masyarakat Lampung.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Pusat Statistik, 2018, lampung.bps.go.id, diakses pada 3 November 2019
Hadikusuma, Bahasa Lampung, (Jakarta: Fajar Agung, 1988), h. 2.
Himyari Yusuf, “Nilai-nilai Islam dalam Falsafah Hidup Masyarakat Lampung”, Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam, Vol. 10, No. 1, 2016, h.168
Sandika Ali, “Nilai-nilai Piil Pesenggiri Syaer Masyarakat Megou Pak Tulang Bawang dan relevansinya dengan Pendidikan Karakter” Tesis Program Pascasarjana Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah Universitas Lampung, 2018, h. 21.
Fachruddin, “ Falsafah Fiil Pesenggiri sebagai Kearifan Kota Lampung Teraktualisasi Melalui Pendidikan Non Formal”, Jurnal Perspektif Ilmu Pendidikan, Vol. 15, No. VII, 2007, h. 72
M. Ali Syufaat dan Heri Cahyono, “Gerakan Agama dan Budaya Komunitas Sekelik Sedulur dalam Mencegah Konflik Etnis di Lampung tengah”, Jurnal Ri’ayah, Vol. 2, No. 1, 2017
Sulistyowati Irianto dan Risma Margaretha, “Piil Pesenggiri: Modal Budaya dan Strategi Identitas Ulun Lampung”, Jurnal Makara, Vol. 15, No. 2, 2011.
Titik Pudjiastuti. 1996. Aksara dan naskah Kuno Lampung dalam Pandangan Masyarakat lampung Kini. Jakarta: CV Putra Sejati Raya.
Risma Margaretha Sinaga, “Reproduksi Piil Pesenggiri: Identitas Etnis Lampung dalam Hubungan dengan Pendatang”, Jurnal Antrpologi Indonesia, Vol. 33, No. 2, 2012.
Keragaman yang ada dalam kehidupan masyarakat Lampung tersebut ditopang oleh sebuah falsafah kehidupan yang dinamakan piil. Piil menjadi suatu tatanan moral bagi masyarakat Lampung untuk menata hubungan sosial masyarakat di setiap daerah baik hubungan kepada para pendatang maupun penduduk asli Lampung. Namun, dalam perjalanannya, pemaknaan piil oleh sebagian masyarakat Lampung justru menjadi bumerang dan ancaman bagi hubungan kekerabatan dengan para pendatang.
Di sisi lain, para pendatang yang telah lama mendiami tanah Lampung sebagian besar tidak mengetahui dan belum bisa memunculkan kesadaran untuk memahami nilai-nilai piil dalam tatanan kehidupan bermasyarakat. Padahal, bingkai kehidupan bermasyarakat akan jauh lebih harmonis jika diimbangi dengan rasa toleransi satu sama lain. Oleh sebab itu, mengungkapkan pemahaman kembali terhadap niali-nilai piil menjadi penting untuk dilakukan di tengah-tengah kondisi masyarakat yang majemuk.
A. Kondisi Geografis dan Budaya Lampung
Provinsi Lampung secara astronomis terletak pada 103°40’ - 105°50’ BT dan 6° 45’-3°45’ LS. Adapun secara geografis, berada di ujung selatan pulau Sumatera, berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu di bagian utara, serta dikelilingi oleh Samudra Indonesia, Selat Sunda dan Laut Jawa.
Luas wilayah Provinsi Lampung adalah 34,6 ribu km2 (1,84 persen dari wilayah Indonesia). Kabupaten terluas adalah Lampung Timur (5,3 ribu km2 ), sedangkan wilayah terkecil adalah Kota Metro (61,8 km2 ). Provinsi Lampung berada pada ketinggian antara 0-900 m di atas permukaan laut. Sebagian besar desa berada di wilayah bukan tepi laut yaitu mencapai 2.423 desa. Sejumlah 2.376 desa termasuk dalam wilayah hamparan, dan sisanya berada di wilayah lereng dan lembah. Lampung terdiri dari 16 kabupaten, yaitu Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Lampung Barat, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Timur, Tanggamus, Pringsewu, Way Kanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Pesawaran, Mesuji, dan Pesisir Barat. Jumlah penduduk paling tinggi berada di kabupaten Lampung Tengah (1.271.566), Lampung timur (1.036.193), Bandar Lampung (1.033.183) dan disusul daerah-daerah lainnya.
Perihal berapa banyak jumlah pasti penduduk asli dan pendatang belum bisa diketahui secara pasti. Hadikusuma dalam Bahasa Lampung memperkirakan penduduk asli Lampung paling banyak mencapai 30%. Itu pun tidak semuanya tinggal di provinsi Lampun. Selebihnya adalah pendatang yang berasal dari seluruh Indonesia, yang terbanyak adalah suku Jawa, Sunda, Bali, Minangkabau dan lainnya.
Provinsi Lampung yang dihuni oleh ragam etnis ini juga memiliki latar belakang kebudayaan yang banyak. Lampung terkenal sebagai provinsi Sang Bumi Ruwa Jurai, yang berarti bumi yang serba dua dalam kesatuan. Lampung adalah bumi kediaman mulia dari dua golongan masyarakat yang berbeda asal usulnya. Keadaan yang serba dua itu dapat terlihat dari beberapa hal. Pertama, penduduk Lampung terdiri dari dua kelompok besar yaitu penduduk asli dan penduduk pendatang. Kedua, adat istiadat masyarakat Lampung asli ada yang beradat Pepadun dan ada pula beradat Saibatin. Dan ketiga, bahasa suku bangsa asli Lampung mempunyai dua logat, yaitu Api atau logat “A’ dan Nyo atau logat “O”. Kebudayaan Lampung lainnya juga terbingkai dalam pedoman atau falsafah hidup Lampung yang dikenal dengan Piil Pesenggiri.
B. Piil Pesenggiri sebagai Kearifan Lokal Lampung
Piil Pesenggiri merupakan falsafah hidup masyarakat Lampung. Dengan kata lain, Piil Pesenggiri adalah nilai dan norma yang mengatur tata hidup masyarakat Lampung sebagai makhluk sosial untuk dijadikan landasan dalam berpikir, bertindak dan berperilaku bagi masyarakat Lampung di mana pun berada.
Istilah Piil Pesenggiri terdapat beberapa model penulisan dan penyebutan. Ada yang menggunakan kata “gikhi”, ada yang menggunakan kata “gighi”, dan ada yang menggunakan kata “giri”. Hal ini dimaksudkan selain menyesuaikan bahasa Indonesia yang baik, juga agar masyarakat etnis non-Lampung dapat lebih mudah menyebut dan memahaminya.
Terdapat beberapa makna Piil Pesenggiri baik secara bahasa maupun istilah. Menurut Yamin, Piil Pesenggiri diartikan sebagai harga diri yang terdiri dari dua pengertian, yaitu pill dan pesenggiri. Kata piil berasal dari bahasa Arab yang artinya perbuatan atau perangai. Sedangkan kata pesenggiri diinterpretasikan dengan nama pahlawan Bali Utara yaitu Pasunggiri yang melawan serangan pasukan Majapahit yang dipimpin oleh Arya Damar. Maka dapat diartikan bahwa Piil Pesenggiri adalah sebuah perangai yang keras, yang tidak mau mundur terhadap tindak kekerasan, terlebih yang menyangkut tersinggungnya nama baik keturunan serta kehormatan pribadi dan kerabat.
Julia Maria yang dikutip oleh Himyari Yusuf mengemukakan bahwa secara bahasa, kata piil berasal dari bahasa Arab yang berarti perilaku, dan pesenggiri berarti keharusan bermoral tinggi, berjiwa besar, tahu diri serta tahu kewajibannya. Oleh karena itu jika kedua istilah itu disatukan maka dapat dimaknai “keharusan berperilaku sopan santun serta bermoralitas, berjiwa besar, dan memahami kedudukannya di tengah-tengah makhluk kesemestaan lainnya”.
Sedangkan dalam recako wawai ngingek yang dikutip oleh Sandika Ali (kitab panduan perilaku orang Lampung), istilah pesenggiri memiliki arti “berdiri dalam pengertian moral”. Dalam pengertian yang lebih konkrit pesenggiri berarti nilai-nilai pendidikan moral di bidang adat atau aturan di dalam pergaulan masyarakat yang berlandaskan norma-norma adat. Menurut Hadikusuma, istilah Piil mengandung arti rasa atau pendirian yang dipertahankan, sedangkan pesenggiri berarti nilai harga diri. Jadi, Piil Pesenggiri dapat diartikan sebuah rasa harga diri.
Dari beberapa pengertian di atas maka dapat disimpulkan secara sederhana bahwa Piil Pesenggiri adalah falsafah atau pedoman hidup masyarakat Lampung untuk menjaga harga diri dan meningkatkan harkat martabatnya sebagai manusia yang diterapkan dalam perilaku, perbuatan dan perkataan sehari-hari.
Secara historis, falsafah Piil Pesenggiri tidak muncul begitu saja. Para ahli menyatakan bahwa Piil Pesenggiri sebenarnya telah dianut oleh orang Lampung sejak zaman animisme, Hindu-Budha hingga masuknya Islam, walaupun pernah terjadi perubahan-perubahan dalam penafsiran, sesuai dengan keadaan sosial masyarakatnya. Sebagai contoh, sebelumnya masyarakat Lampung memiliki falsafah sendiri yang disebut Piil, yang berarti harga diri dengan beberapa unsur di antaranya (1) Laki-laki harga dirinya adalah wanita, (2) Wanita harga dirinya adalah uang, perhiasan dan makanan, (3) Anak perempuan harga dirinya pada kecantikan dan perilaku, dan (4) Anak laki-laki harga dirinya adalah ucapan yang konsekuen.
Melalui proses islamisasi, kata piil itu ditambahi oleh pihak Cirebon dan Banten dengan kata pesenggiri, yang diduga dari bahasa Sunda Pasanggiri yang artinya Lomba. Kata lomba sendiri ditetapkan karena sejalan dengan Islam yaitu fastabiqu al khoirot yang berarti berlombalah kamu dalam kebaikan. Artinya, harga diri seseorang itu bergantung atas kemampuannya untuk berlomba mengarungi kehidupan ini dan dalam berlomba itu hendaklah berposisi sebagian pihak yang lebih banyak berbuat kebaikan. Hal ini menunjukkan bahwa munculnya Piil Peseggiri turut dipengaruhi oleh pihak istana pada masa Kesultanan Banten berkuasa.
Dahulu, Falsafah Piil Pesenggiri yang dipahami sebagai nilai harga diri begitu mengakar bagi masyarakat Lampung. Falsafah ini diterapkan di tataran raja adat saja khususnya pada masyarakat pepadun. Penerapannya begitu terlihat dalam acara-acara atau upacara adat yang tertulis dalam sebuah bait syaer yang dalam pelaksanaannya orang Lampung rela mempertahankan harga dirinya baik dalam hal kehormatan, ekonomi, sattus sosial serta rela mengorbankannya dengan hal apapun. Namun, seiring dengan berkembangnya progresifnya kesadaran manusia, falsafah Piil Pesenggiri mengalami perkembangan yang cukup signifikan.
Jika zaman dahulu berlaku pada kalangan raja adat (punyimbang) hanya sesuai kepentingannya saja, kini falsafah Piil Pesenggiri juga berlaku bagi kepentingan masyarakat yang terimplementasi dalam pola berpikir dan bertindak. Hal ini kemudian bergulir ke tatanan sosial masyarakat yang lebih luas lagi. Falsafah Piil Pesenggiri ini juga ditopang oleh empat unsur lainnya yang termaktub dalam Kitab Kuntara Raja Niti (kitab pedoman masyarakat Lampung), yaitu bejuluk adek, nemui nyimah, nengah nyamppur, dan sakai sembayan. Keempat unsur tersebut adalah pendukung bagi Piil Pesenggiri sebagai intrumen bagaimana pemaknaan sesungguhnya terhadap harga diri masyarakat Lampung.
1. Bejuluk adek
Bejuluk adek juga bisa disebut dengan juluk adek atau juluk adok. Kata juluk dalam dalam bahasa Lampung adalah nama baru yang diberikan setelah seseorang anak mampu merumuskan cita-citanya, sedangkan adek atau gelar adalah nama baru atau gelar yang diberikan kepada seseorang setelah seseorang mencapai cita-citanya.
Bejuluk adek juga merupakan jalan tradisional untuk mencapai kemegahan, maka orang Lampung akan berusaha untuk melaksanakan upacara adat cakak pepadun (naik tahta adat) untuk mendapatkan juluk dan adek. Sebagai contoh, juluk akan diberikan setelah seorang anak menampakkan keinginan keras untuk meuwujudkan cita-citanya, setelah terwujud maka upacara adat bisa dilakukakan. Prosesi adat dengan nilai bejuluk adek ini memberikan arti pembaharuan atau inovasi yang dilakuan oleh manusia.
Nilai bejuluk adek juga memiliki unsur yang mendorong agar setiap orang harus selalu melakukan pembaharuan terus menerus. Selain sebagai identitas dan jati diri seseorang, bejuluk adek juga identik dengan kepemimpinan. Seorang punyimbang (seseorang yang telah menyandang gelar adat tertinggi) sekaligus berstatus sebagai pemimpin. Paling tidak pemimpin dalam garis keturunannya. Itulah sebabnya bejuluk adek memiliki nilai keteladanan dan bermoralitas tinggi.
2. Nemui nyimah
Nemui berati tamu, dan nyimah berarti santun. Bagi masyarakat Lampung, seseorang sudah dianggap layak hidup bermasyarakat apabila ia telah terampil dalam bertamu dan menerima tamu. Seseorang yang yang sedang bertamu atau menerima tamu segala sesuatunya harus tertata rapi. Eksistensi seseorang ditandai dengan kemampuan seseorang untuk menjadi tamu atau menerima tamu atau kemampuan seseorang untuk dapat hadir dalam pertemuan.
Dalam tradisi adat pepadun, nemui nyimah bukan hanya harus dimiliki namun juga direalisasikan dalam hubungan kemasyarakatan. Sebagai contoh, dalam menjalankan gawi adat, penyelenggara harus mampu menjamu dan memperlakukan tamu-tamunya dengan baik. Tamu-tamu akan memberikan kesan yang baik jika si penyelenggara mampu menjamu tamunya dengan santun. Dalam kehidupan bermasayarakat, nemui nyimah memberikan makna keharusan untuk bersikap hormat dan santun terhadap sesama bahkan kepada seluruh realitas yang ada di sekitar.
3. Nengah Nyappur
Nengah berasal dari kata benda, kemudian berubah menjadi kata kerja yang berarti berada di tengah. Sedangkan nyappur berarti berbaur atau membaur. Secara harfiah dapat dikatakan sebagai sikap suka bergaul, bersahabat dan toleransi antar sesama. Hal ini mengartikan bahwa masyarakat Lampung suka bekerjasama dan menguatkan rasa kekeluargaan yang didukung dengan sikap suka bergaul dengan siapa saja. Sikap-sikap tersebut menumbuhkan semangat suka bekerja sama toleransi yang tinggi antar sesama. Nengah nyappur juga cerminan dari asas musyawarah untuk mufakat. Oleh karena itu nengah nyappur dapat diartikan sebagai rasa sosialisasi yang tinggi.
Nengah Nyappur memiliki makna keharusan berinteraksi dan bergaul, termasuk mengembangkan ide-ide pemikiran dan pendapat-pendapat di tengah-tengah masyarakat yang sesuai dengan kontek ruang dan waktu (realistis).
Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Lampung nilai nengah nyappur harus dilaksanakan mengingat ciri khas masyarakat Indonesia yang berbudaya timur dengan selalu melaksanakan musyawarah untuk mufakat, masyarakat Lampung dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan positif dan dapat mengkomunikasikan aspirasinya dengan baik.
4. Sakai Sembayan
Sakai sambayan berarti tolong menolong dan gotong royong, artinya memahami makna kebersamaan atau guyub. Sakai sambayan pada hakekatnya adalah menunjukan rasa solidaritas yang tinggi terhadap berbagai kegiatan pribadi maupun kelompok. Perilaku ini menggambarkan sikap toleransi, kebersamaan, sehingga sesorang akan memberikan apasaja secara sukarela apabila pemberian itu memiliki nilai manfaat bagi orang atau anggota masyarakat yang membutuhkan. Sakai Sembayan mengandung makna keharusan berjiwa sosial, bergotong royong dan tolong menolong dalam kebaikan bersama.
C. Piil Pesenggiri dalam Aktualisasi Kehidupan Masyarakat Lampung dan Pendatang
Piil Pesenggiri sebagai sebuah pedoman hidup orang Lampung muncul dalam struktur masyarakat Lampung secara konsisten dan fungsional. Jika Piil Pesenggiri dimaknai dengan baik oleh masyarakat Lampung sebagai identitas lokal, maka akan tercipta hubungan harmonis baik kepada sesama etnis Lampung maupun pendatang.
Pemaknaan Piil Pesenggiri sebagai harga diri yang harus dipertahankan membawa kepada pergeseran makna bahwa orang Lampung harus mempertahankan harga dirinya sebagai identitas orang Lampung di tengah-tengah kemajemukan yang ada sehingga memunculkan arogansi yang cenderung ditakuti oleh para pendatang.
Sebagaimana yang telah disebutkan di atas bahwa Piil Pesenggiri pada awalnya dipraktikkan dalam tataran adat pepadun melalui berbagai upacara adat, namun kini falsafah Piil Pesenggiri mampu diimplementasikan kepada masyarakat luas yang berbaur dengan perkembangan zaman. Falsafah ini menjadi pedoman masyarakat Lampung dalam bertindak, berperilaku dan berpikir khususnya dalam menerima kehadiran para pendatang.
Sebagai contoh, dalam Piil Pesenggiri terdapat nilai bejuluk adek, yaitu pemberian gelar penghormatan kepada seseorang yang telah mencapai tujuan dan cita-citanya dalam hidup. Jika ditarik dalam konteks hidup bermasyarakat dengan pendatang, maka bejuluk adek dapat dipahami sebagai pemberian penghormatan kepada para pendatang. Nilai lainnya adalah nemui nyimah, yaitu menghargai tamu. Dalam praktiknya, nemui nyimah dapat terlihat ketika orang Lampung mampu menerima kedatangan para pendatang dengan ramah dan santun. Sehingga hal-hal demikian mampu meredam konflik antar etnis di Lampung.
Ketika orang Lampung mampu menerima dan menjamu tamu (pendatang) dengan baik, akan muncul nilai-nilai nengah nyappur, saling bercampur satu sama lain, berdiskusi, bermusyawarah dan bertenggang rasa. Nilai-nilai yang terimplementasikan tersebut pada akhirnya akan melahirkan nilai-nilai gotong royong atau sakai sembayan.
Nilai-nilai yang ada dalam Piil Pesenggiri dalam bingkai hubungan interaksi dengan para pendatang ini dapat dipahami sebagai sebuah proses bagaimana masyarakat etnis Lampung dapat mempertahankan identitas lokalnya dengan menjunjung tinggi nilai-niai kemajemukan yang ada demi terciptanya harmonisasi dalam bermasyarakat.
D. Kesimpulan
Piil Pesenggiri merupakan kearifan lokal yang memiliki nilai karakter untuk dijalankan dalam kehidupan adat etnis Lampung dalam bergaul baik kepada sesama etnis Lampung maupun pendatang. Nilai-nilai Piil Pesenggiri di antaranya adalah bejuluk adek, nemui nyimah, nengah nyappur, dan sakai sembayan. Keempat unsur Piil Pesenggiri tersebut menjadi pendorong utama terhadap pemaknaan nilai Piil Pesenggiri sebagai sebuah harga diri bagi masyarakat Lampung.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Pusat Statistik, 2018, lampung.bps.go.id, diakses pada 3 November 2019
Hadikusuma, Bahasa Lampung, (Jakarta: Fajar Agung, 1988), h. 2.
Himyari Yusuf, “Nilai-nilai Islam dalam Falsafah Hidup Masyarakat Lampung”, Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam, Vol. 10, No. 1, 2016, h.168
Sandika Ali, “Nilai-nilai Piil Pesenggiri Syaer Masyarakat Megou Pak Tulang Bawang dan relevansinya dengan Pendidikan Karakter” Tesis Program Pascasarjana Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah Universitas Lampung, 2018, h. 21.
Fachruddin, “ Falsafah Fiil Pesenggiri sebagai Kearifan Kota Lampung Teraktualisasi Melalui Pendidikan Non Formal”, Jurnal Perspektif Ilmu Pendidikan, Vol. 15, No. VII, 2007, h. 72
M. Ali Syufaat dan Heri Cahyono, “Gerakan Agama dan Budaya Komunitas Sekelik Sedulur dalam Mencegah Konflik Etnis di Lampung tengah”, Jurnal Ri’ayah, Vol. 2, No. 1, 2017
Sulistyowati Irianto dan Risma Margaretha, “Piil Pesenggiri: Modal Budaya dan Strategi Identitas Ulun Lampung”, Jurnal Makara, Vol. 15, No. 2, 2011.
Titik Pudjiastuti. 1996. Aksara dan naskah Kuno Lampung dalam Pandangan Masyarakat lampung Kini. Jakarta: CV Putra Sejati Raya.
Risma Margaretha Sinaga, “Reproduksi Piil Pesenggiri: Identitas Etnis Lampung dalam Hubungan dengan Pendatang”, Jurnal Antrpologi Indonesia, Vol. 33, No. 2, 2012.
No comments:
Post a Comment