MEMAHAMI FALSAFAH JAWA: BECIK KETITIK OLO KETORO
Oleh: Khoirul Anam
“Perbuatan baik bakal diketahui kebaikannya, dan perbuatan buruk akan tampak keburukannya.” Demikianlah kiranya makna harfiah dari falsafah jawa yang berbunyi “becik ketitik olo ketoro”.
Berbagai kasus korupsi yang berhasil terungkap menunjukkan bahwa kesadaran berlaku jujur pemimpin bangsa kita masih rendah. Pasalnya, meski kasus-kasus korupsi sudah banyak terungkap, tetapi oknum pejabat lainnya masih banyak yang menyusul mereka, yakni menjadi nominasi di bursa koruptor negeri ini. Sehingga kejahatan korupsi di negeri ini dianggap sebagai extraordinary crime, kejahatan luar biasa, dan untuk mengkapanyekan penolakan atas tindakan korupsi tersebut pemerintah kemudian membuat slogan anti korupsi “Awas! Bahaya laten korupsi.”
Selain korupsi, perilaku yang tidak sesuai dengan kultur bangsa Indonesia adalah pencitraan, yaitu perilaku yang menunjukkan kegiatan yang sedang dilakukannya ke orang lain, baik melalui teknologi maupun diproyeksikan secara nyata dimuka umum tujuannya tak lain supaya orang lain mengetahui bahwa kita sudah melakukan sesuatu. Tentu saja motifnya bisa jadi untuk kebaikan, dan bisa juga untuk berbuat pamer.
Pada dasarnya manusia tidak nyaman dengan perilaku yang mengarah pada keburukan yang bisa merugikan dirinya, namun manusia sering kali lali dan berlaku tidak baik. Sehingga manusia membutuhkan wejangan sebagai “alarm” yang akan mengingatkannya supaya tidak berbuat yang tidak baik menurut agamanya dan norma sosial yang membudaya di masyarakat.
Membahas budaya memang tidak akan terlepas dari cara dan media komunikasi. Media komunikasi maka hal pokok yang harus ditinjau adalah bahasa. Ini tidak terlepas dari posisi bahasa sebagai sebuah media ekspresi dari cermin pikiran manusia (mirror of a mind). Dalam hal ini Sibrani mengemukakan bahwa bahasa memiliki tiga fungsi, yaitu (1) sarana perkembangan kebidayaan (2) jalur penerus kebudayaan (3) inventaris ciri-ciri kebudayaan.
Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya manusia memerlukan bahasa untuk bisa saling mengungkapkan gagasan, perasaan, maupun keinginannya. Menurut Lakoff dan Johnson dalam kehidupan sehari-hari untuk mengekspresikan berbagai keperluan, manusia banyak menggunakan bentuk-bentuk gaya bahasa. Ekspresi yang berupa ungkapan-ungkapan dirasa lebih tepat digunakan untuk menyampaikan suatu gagasan. Selain itu bahwa gaya bahasa mencakup semua jenis ungkapan yang bermakna lain dengan makna harfiahnya yang bisa berupa kata, frase, ataupun satuan sintaksis yang lebih luas.
Peribahasa banyak digunakan dalam kehidupan keseharian orang pada masa dulu dan diturunkan dari generasi ke generasi, karena dianggap sebagai jalan yang paling mudah bagi mereka untuk memberi nasihat, teguran atau sindiran. Demikian sebaliknya, isinya mudah ditangkap oleh pihak yang dinasehati. Bila diselidiki isi dan jiwa yang terkandung didalamnya, maka banyak bahan yang dapat diambil dari sejarah, sosial dan makna kehidupan mereka pada masa itu.
Dalam budaya masyarakat Jawa, ditemukan banyak peribahasa yang digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan luhur yang diwariskan secara turun temurun. Baik berupa nasehat, tuntunan maupun teguran.
Sebagaimana yang diungkapkan dalam bukunya Manusia Jawa, sejak ia mulai bisa berfikir, manusia Jawa dulu sudah mulai di-wejang oleh orang tuanya dan kemudian mungkin juga oleh guru kebatinannya supaya di dalam hidup dia berusaha mencapai kaluhuraning budi, yaitu budi luhur. Selama hidup manusia harus berusaha jangan sampai berbuat jahat dan seberapa dapat berbuat baik terhadap sesamanya. Untuk itu orang harus menjauhkan diri dari tindakan srei lan drengki, serakah dan iri.
Di tengah arus modernisasi ini, masih banyak peribahasa Jawa yang nilai-nilainya masih relevan dengan zaman, bahkan masih diperlukan untuk membentuk masyarakat yang berperadaban. Peribahasa-peribahasa tersebut masih diperlukan untuk membendung nilai-nilai baru yang muncul karena arus modernisasi dan globalisasi. Beberapa peribahasa yang masih relevan tersebut di antaranya adalah becik ketitik olo ketoro, yang berarti “perbuatan baik bakal diketahui kebaikannya, dan perbuatan buruk akan tampak keburukannya.”
Peribahasa tersebut mengajarkan bahwa orang Jawa tidak perlu bersusah payah untuk memperlihatkan perbuatan baik ke orang lain, karena kebaikan itu laksana bunga melati yang memiliki aroma yang wangi, siapapun juga akan mengakui bahwa bunga melati itu wangi tanpa harus kita katakan kepadanya bahwa bunga melati baunya wangi, meski tanpa harus diucapkan. Demikian pula dengan kebaikan, ketika orang Jawa berlaku baik dan tidak ada seorangpun yang mengetahuinya maka jangan pernah berhenti untuk berbuat baik, karena sing becik bakal ketitik, yang baik akan kelihatan baiknya. Maka ketika manusia mengerjakan kebaikan maka tidak diajarkan untuk mencari pujian dan sanjungan orang lain, akan tetapi berbuat baik dengan setulus hati.
Sedangkan frase kedua yang berbunyi olo ketoro, berarti kejahatan (makna asli: buruk; keburukan) pasti akan ketahuan. Falsafah ini mengajarkan bahwa orang Jawa harus meninggalkan berbagai tindakan kejahatan, sebab sejeli-jelinya manusia menutupi kejahatan yang diperbuatnya, maka suatu waktu pasti akan diketahui juga keasliannya. Karena menutupi kejahatan sama halnya dengan menyembunyikan bangkai di dalam wadah, meskipun menutupnya rapat-rapat maka ketika dibuka pasti akan tercium juga bau busuknya.
Sebagaimana yang penulis contohkan di atas, banyak contoh kasus kejahatan yang selama ini disembunyikan dari publik lambat laun akhirnya terbongkar juga kejahatannya. Sebagi manusia biasa ia harus berusaha selalu untuk bersikap nrima ing pandum, menerima apa yang oleh Tuhan diberikan kepadanya. Namun ia harus tetap berusaha untuk menjadi manungsa utama, manusia utama yang menjauhkan diri berbuat buruk dan seberapa dapat akan berbuat baik terhadap sesamanya.
Entah sejak kapan falsafah itu diajarkan, dan siapa yang pertama kali menuturkannya, tetapi peribahasa becik ketitik olo ketoro menyimpan nasehat yang luar biasa dimana manusia diajarkan untuk ikhlas dalam setiap amal yang dikerjakannya, tidak mengharap pujian orang lain, tidak memamerkan kebaikan yang dilakukannya, sekaligus ancaman untuk tidak melakukan kejahatan.
Kiranya falsafah Jawa tersebut mengandung makna yang cukup dalam dan menarik untuk dijadikan pegangan hidup bangsa Indonesia. Meskipun falsafah tersebut berkembang dan turun-temurun diajarkan oleh masyarakat Jawa, akan tetapi nilai ajaran luhurnya sangat dibutuhkan bangsa ini dan bakal menjadi “bahan bakar” pembangunan bangsa Indonesia di masa depan, karena untuk membangun bangsa harus didahului dengan membangun jiwanya, “bangunlah jiwanya, bangunlah badannya”.
Pada akhirnya, becik ketitik olo ketoro bisa dijadikan formula untuk menanggulangi berbagai tindak kejahatan di negeri ini, khususnya tindak pidana korupsi yang sudah mengurat di Indonesia. Dan sebagai penutup, falsafah jawa tersebut mengajarkan supaya jangan takut dengan hinaan orang lain, dan jangan suka dengan pujian orang lain, sebab yang terpenting adalah tetaplah berbuat baik dengan mengedepankan ketulusan hati.
DAFTAR PUSTAKA
Benny H. Hoed, Kala dalam novel : fungsi dan penerjemahannya (sebuah kajian tentang penerjemahan Perancis - Indonesia), (Yogyakarta : Gadjah Mada University Press, 1992).
Burhan Nurgiyantoro, Teori Pengkajian Fiksi, (Yogyakarta: Gadjah Mada. 2007).
Marbangun Hardjowirogo, Manusia Jawa, (Jakarta: CV. Haji Masagung, 1989, cet. Ke-3).
Robert Sibarani, Hakikat Bahasa, (Bandung: PT. Aditya Bhakti, 1992).
Oleh: Khoirul Anam
“Perbuatan baik bakal diketahui kebaikannya, dan perbuatan buruk akan tampak keburukannya.” Demikianlah kiranya makna harfiah dari falsafah jawa yang berbunyi “becik ketitik olo ketoro”.
Berbagai kasus korupsi yang berhasil terungkap menunjukkan bahwa kesadaran berlaku jujur pemimpin bangsa kita masih rendah. Pasalnya, meski kasus-kasus korupsi sudah banyak terungkap, tetapi oknum pejabat lainnya masih banyak yang menyusul mereka, yakni menjadi nominasi di bursa koruptor negeri ini. Sehingga kejahatan korupsi di negeri ini dianggap sebagai extraordinary crime, kejahatan luar biasa, dan untuk mengkapanyekan penolakan atas tindakan korupsi tersebut pemerintah kemudian membuat slogan anti korupsi “Awas! Bahaya laten korupsi.”
Selain korupsi, perilaku yang tidak sesuai dengan kultur bangsa Indonesia adalah pencitraan, yaitu perilaku yang menunjukkan kegiatan yang sedang dilakukannya ke orang lain, baik melalui teknologi maupun diproyeksikan secara nyata dimuka umum tujuannya tak lain supaya orang lain mengetahui bahwa kita sudah melakukan sesuatu. Tentu saja motifnya bisa jadi untuk kebaikan, dan bisa juga untuk berbuat pamer.
Pada dasarnya manusia tidak nyaman dengan perilaku yang mengarah pada keburukan yang bisa merugikan dirinya, namun manusia sering kali lali dan berlaku tidak baik. Sehingga manusia membutuhkan wejangan sebagai “alarm” yang akan mengingatkannya supaya tidak berbuat yang tidak baik menurut agamanya dan norma sosial yang membudaya di masyarakat.
Membahas budaya memang tidak akan terlepas dari cara dan media komunikasi. Media komunikasi maka hal pokok yang harus ditinjau adalah bahasa. Ini tidak terlepas dari posisi bahasa sebagai sebuah media ekspresi dari cermin pikiran manusia (mirror of a mind). Dalam hal ini Sibrani mengemukakan bahwa bahasa memiliki tiga fungsi, yaitu (1) sarana perkembangan kebidayaan (2) jalur penerus kebudayaan (3) inventaris ciri-ciri kebudayaan.
Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya manusia memerlukan bahasa untuk bisa saling mengungkapkan gagasan, perasaan, maupun keinginannya. Menurut Lakoff dan Johnson dalam kehidupan sehari-hari untuk mengekspresikan berbagai keperluan, manusia banyak menggunakan bentuk-bentuk gaya bahasa. Ekspresi yang berupa ungkapan-ungkapan dirasa lebih tepat digunakan untuk menyampaikan suatu gagasan. Selain itu bahwa gaya bahasa mencakup semua jenis ungkapan yang bermakna lain dengan makna harfiahnya yang bisa berupa kata, frase, ataupun satuan sintaksis yang lebih luas.
Peribahasa banyak digunakan dalam kehidupan keseharian orang pada masa dulu dan diturunkan dari generasi ke generasi, karena dianggap sebagai jalan yang paling mudah bagi mereka untuk memberi nasihat, teguran atau sindiran. Demikian sebaliknya, isinya mudah ditangkap oleh pihak yang dinasehati. Bila diselidiki isi dan jiwa yang terkandung didalamnya, maka banyak bahan yang dapat diambil dari sejarah, sosial dan makna kehidupan mereka pada masa itu.
Dalam budaya masyarakat Jawa, ditemukan banyak peribahasa yang digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan luhur yang diwariskan secara turun temurun. Baik berupa nasehat, tuntunan maupun teguran.
Sebagaimana yang diungkapkan dalam bukunya Manusia Jawa, sejak ia mulai bisa berfikir, manusia Jawa dulu sudah mulai di-wejang oleh orang tuanya dan kemudian mungkin juga oleh guru kebatinannya supaya di dalam hidup dia berusaha mencapai kaluhuraning budi, yaitu budi luhur. Selama hidup manusia harus berusaha jangan sampai berbuat jahat dan seberapa dapat berbuat baik terhadap sesamanya. Untuk itu orang harus menjauhkan diri dari tindakan srei lan drengki, serakah dan iri.
Di tengah arus modernisasi ini, masih banyak peribahasa Jawa yang nilai-nilainya masih relevan dengan zaman, bahkan masih diperlukan untuk membentuk masyarakat yang berperadaban. Peribahasa-peribahasa tersebut masih diperlukan untuk membendung nilai-nilai baru yang muncul karena arus modernisasi dan globalisasi. Beberapa peribahasa yang masih relevan tersebut di antaranya adalah becik ketitik olo ketoro, yang berarti “perbuatan baik bakal diketahui kebaikannya, dan perbuatan buruk akan tampak keburukannya.”
Peribahasa tersebut mengajarkan bahwa orang Jawa tidak perlu bersusah payah untuk memperlihatkan perbuatan baik ke orang lain, karena kebaikan itu laksana bunga melati yang memiliki aroma yang wangi, siapapun juga akan mengakui bahwa bunga melati itu wangi tanpa harus kita katakan kepadanya bahwa bunga melati baunya wangi, meski tanpa harus diucapkan. Demikian pula dengan kebaikan, ketika orang Jawa berlaku baik dan tidak ada seorangpun yang mengetahuinya maka jangan pernah berhenti untuk berbuat baik, karena sing becik bakal ketitik, yang baik akan kelihatan baiknya. Maka ketika manusia mengerjakan kebaikan maka tidak diajarkan untuk mencari pujian dan sanjungan orang lain, akan tetapi berbuat baik dengan setulus hati.
Sedangkan frase kedua yang berbunyi olo ketoro, berarti kejahatan (makna asli: buruk; keburukan) pasti akan ketahuan. Falsafah ini mengajarkan bahwa orang Jawa harus meninggalkan berbagai tindakan kejahatan, sebab sejeli-jelinya manusia menutupi kejahatan yang diperbuatnya, maka suatu waktu pasti akan diketahui juga keasliannya. Karena menutupi kejahatan sama halnya dengan menyembunyikan bangkai di dalam wadah, meskipun menutupnya rapat-rapat maka ketika dibuka pasti akan tercium juga bau busuknya.
Sebagaimana yang penulis contohkan di atas, banyak contoh kasus kejahatan yang selama ini disembunyikan dari publik lambat laun akhirnya terbongkar juga kejahatannya. Sebagi manusia biasa ia harus berusaha selalu untuk bersikap nrima ing pandum, menerima apa yang oleh Tuhan diberikan kepadanya. Namun ia harus tetap berusaha untuk menjadi manungsa utama, manusia utama yang menjauhkan diri berbuat buruk dan seberapa dapat akan berbuat baik terhadap sesamanya.
Entah sejak kapan falsafah itu diajarkan, dan siapa yang pertama kali menuturkannya, tetapi peribahasa becik ketitik olo ketoro menyimpan nasehat yang luar biasa dimana manusia diajarkan untuk ikhlas dalam setiap amal yang dikerjakannya, tidak mengharap pujian orang lain, tidak memamerkan kebaikan yang dilakukannya, sekaligus ancaman untuk tidak melakukan kejahatan.
Kiranya falsafah Jawa tersebut mengandung makna yang cukup dalam dan menarik untuk dijadikan pegangan hidup bangsa Indonesia. Meskipun falsafah tersebut berkembang dan turun-temurun diajarkan oleh masyarakat Jawa, akan tetapi nilai ajaran luhurnya sangat dibutuhkan bangsa ini dan bakal menjadi “bahan bakar” pembangunan bangsa Indonesia di masa depan, karena untuk membangun bangsa harus didahului dengan membangun jiwanya, “bangunlah jiwanya, bangunlah badannya”.
Pada akhirnya, becik ketitik olo ketoro bisa dijadikan formula untuk menanggulangi berbagai tindak kejahatan di negeri ini, khususnya tindak pidana korupsi yang sudah mengurat di Indonesia. Dan sebagai penutup, falsafah jawa tersebut mengajarkan supaya jangan takut dengan hinaan orang lain, dan jangan suka dengan pujian orang lain, sebab yang terpenting adalah tetaplah berbuat baik dengan mengedepankan ketulusan hati.
DAFTAR PUSTAKA
Benny H. Hoed, Kala dalam novel : fungsi dan penerjemahannya (sebuah kajian tentang penerjemahan Perancis - Indonesia), (Yogyakarta : Gadjah Mada University Press, 1992).
Burhan Nurgiyantoro, Teori Pengkajian Fiksi, (Yogyakarta: Gadjah Mada. 2007).
Marbangun Hardjowirogo, Manusia Jawa, (Jakarta: CV. Haji Masagung, 1989, cet. Ke-3).
Robert Sibarani, Hakikat Bahasa, (Bandung: PT. Aditya Bhakti, 1992).
No comments:
Post a Comment